Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
PEMBERANTASAN KORUPSI
KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Dumai Zulkifli As
Jumat 26 April 2019, 23:04 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Wali Kota Dumai Zulkifli As, Jumat (26/4/2019)
DUMAI. RIAUMADANI. com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Wali Kota Dumai Zulkifli As, Jumat (26/4/2019). Kedatangan institusi anti rausah itu cukup mengejutkan.

Penggeledahan KPK dikawal pihak kepolisian. Setidaknya ada satu tim yang datang ke rumah dinas orang nomor satu di Kota Dumai itu. Belum diketahui penggeledahan tersebut terkait kasus apa.

Namun,  nama Wali Kota Dumai disebut Yaya Purnomo diduga  terlibat dalam kasus suap DAK. Dalam kasus tersebut,  DAK Kota Dumai sebesar Rp96 miliar, Yaya dan Rifa mendapat Rp250 juta. Kemudian, atas tambahan DAK Rp 20 miliar, Rifa menerima fee Rp200 juta. Selain itu, atas jasanya meloloskan DAK, Yaya dan Rifa menerima kembali uang sebesar 35.000 dolar Singapura.

Awalnya, Zulkifli memerintahkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Dumai Mardjoko Santoso untuk menghubungi Yaya. Hal itu untuk meminta bantuan Yaya meloloskan permintaan anggaran.

Namun hingga saat ini penggeledahan tersebut belum di ketahui terkait apa. Tim KPK hingga pukul 11.20 WIB masih berada di rumah dinas Walikota Dumai. Wali Kota Dumai Zulkifli As sendiri berada di dalam rumah dinas. Zulkifli As baru tiba di Dumai, Jumat (26/4) pagi. Ia mengikuti kegiatan Apeksi di Tanjung Pinang.(Rp)




Editor : Tis
Kategori : Dumai
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top