Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Penjambret
Hasil Pemeriksaan Polda Riau Tersangka Jambret di Rohil Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi
Jumat 26 April 2019, 22:53 WIB
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Kasus tewasnya pelaku jambret di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) usai penangkapan, akhirnya menunjukan titik terang. M Nur Ahmad alias Sokek meninggal dunia diduga akibat dianiaya oknum polisi penjagaan Polsek Bangko.

Sokek merupakan satu dari tiga pelaku jambret terhadap Nur Ain, Kabid Paud di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil. Sedangkan, dua pelaku lainnya diketahui bernama Robi dan Anjas.

Mereka melancarkan aksinya pada, Ahad (17/3/2019) lalu. Saat, Nur Ain bersama rekannya Linda sedang mengendarai sepeda motor menuju pulang ke rumah. Namun, di tengah perjalanan pelaku dari arah belakang memepet dan merampas handphone, hingga kedua korban jatuh dan terhempas ke aspal.

Akibat peristwa tersebut, beberapa jam kemudian Nur Ain dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan pertolongan medis di Rumah Sakit (RS) DR Pratomo, Bagansiapiapi. ’’Korban jambret itu, dua orang perempuan. Salah satunya meninggal dunia bernama Nur Ain, karena kepalanya terhempas di aspal,’’ ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada wartawan, Jumat (26/4/2019) petang.

Atas kejadian itu, Polsek Bangko menerima laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pada, Rabu (27/3/2019) lalu. ’’Tersangka pertama yang ditangkap itu M Nur Ahmad alias Sokek,’’ sebutnya.

Menurut pengakuan Sokek, kata mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), dia dalam melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) tidak seorang diri. Melainkan turut dibantu oleh dua rekannya. ’’Kita lakukan pengembangan. Sehingga mengamankan dua tersangka lainnya bernama Robi dan Anjas,’’ tutur  Sunarto.

Dalam proses pemeriksaan, lanjut dia, Robi mengaku menjambret atas perintah tersangka Anjas, yang ternyata anak kandung dari Nur Ain. Namun, di sela-sela ketiganya menjalani penyidikan di Mapolsek Bangko, salah seorang oknum polisi penjagaan melakukan penganiayaan terhadap Sokek.
 
Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh Polsek Bangko, ada diduga satu anggota penjagaan melakukan aniaya terhadap Sokek,’’ kata Narto. Kendati begitu, Narto tidak menjelaskan alasan sang oknum melakukan penganiayaan tersebut.

Akibat penganiayaan itu, Sokek mengalami luka-luka. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Bangko Kompol James Rianov Rajagukguk. Sokek kemudian dibawa ke RS DR Pratomo Bagansiapiapi untuk dilakukan pemeriksaan. ’’Itu pada hari Kamis 28 Maret,’’ jelas Narto.

Keesokan harinya sekitar pukul 08.00 WIB, Sokek harus dirujuk ke salah satu rumah sakit yang ada di Duri, Kabupaten Bengkalis karena di RS DR Pratomo tidak memiliki fasilitas CT Scan. Ternyata fasilitas tersebut juga tidak ada di sana, sehingga Sokek yang saat itu kondisinya semakin melemah harus dibawa ke Pekanbaru.

’’Saat itu dia koma (kritis,red). Saat hendak dibawa ke Pekanbaru, sampai di Kandis dia dinyatakan meninggal dunia,’’ ungkap Narto. Selain Sokek, dua tersangka lainnya juga dikabarkan sempat menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau. Kuat dugaan mereka juga merupakan korban penganiayaan. Mengenai hal itu, Narto membantahnya.(Rp)




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top