LKPD Meranti Raih (WTP)
Tahniah...Pemkab. Meranti Raih WTP Yang Ke-7 dan Penerima LHP BPK RI Pertama di Riau
Rabu 24 April 2019, 22:35 WIB
Kepala BPK RI Perwakilan Riau Tomas Ipung Anjarwarsito memberikan Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
untuk yang ketujuh kali, bertempat di Aula BPK RI Perwakilan Riau, Jalan
Sudirman Pekanbaru, Rabu (24/5/2019).
SELAT PANJANG. RIAUMADANI. com - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si didampingi Wakil Ketua DPRD H. Taufikurrahman dan Sekda Meranti mengikuti kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintan Daerah Kabupaten Meranti, dalam keterangannya Kepala BPK RI Perwakilan Riau Tomas Ipung Anjarwarsito mengatakan LHP Kabupaten Kep. Meranti sangat baik untuk itu Kabupaten termuda di Riau ini berhak meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ketujuh kali, bertempat di Aula BPK RI Perwakilan Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu (24/5/2019).
Hadir dalam kesempatan itu Kepala BPK RI Perwakilan Riau Tomas Ipung Anjarwasito, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Meranti Salomo.
Turut mendampingi Bupati, Wakil Ketua DPRD Meranti H. Taufikurrahman, Anggota DPRD Meranti Fauzy SE, Sekdakab. Meranti H. Yulian Norwis SE MM, Ka. Inspektorat Meranti Drs. Suhendri M.Si, Sekwan DPRD Meranti Drs. Irmansyah M.Si, Kepala BPKAD Meranti Bambang Supriyanto SE M.Si, Kabag Humas dan Protokol Meranti Herry Saputra SH, Kabid Akuntansi BPKAD Eko Haryadi, Kasubag Evlap Inspektorat Meranti Azmi dan sejumlah Pejabat dijajaran Pemkab. Meranti dan BPK RI Perwakilan Riau lainnya.
Penyerahan LHP Pemkab. Meranti Tahun 2018 diawali dengan penayangan video dokumentasi pemeriksaan BPK RI di Kepulauan Meranti terhadap proyek fisik maupun keuangan. Dilanjutkan dengan Penandatanganan BAST LHP Tahun 2018 yang dilakukan oleh Ketua BPK RI Tomas Ipung, Wakil Ketua DPRD H. Taufikurrahman dan Bupati Kepualauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si.
Dalam penjelasannya usai penyerahan LHP Pemkab. Meramti Kepada Bupati dan Ketua DPRD, Kepala BPK RI Tomas Ipung Anjarwarsioto, mengucapkan apresiasi kepada Pemkab. Meranti yang sedari awal sangat komit melaksanakan UU No. 17 Tahun 2013 dengan menyerahkan LKPD lebih awal yakni kurang dari 2 bulan setelah tahun anggaran berakhir, tepatnya 25 February 2019 lalu. Dan kini setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI selambat-lambatnya 2 bulan setelah LKPD diserahkan, BPK RI pun menyerahkan LHP Pemkab. Meranti untuk pertama kali Se-Kabaten Kota di Riau. Hasilnya pun cukup luar biasa dimana Pemkab. Meranti berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), artinya Pemkab. Meranti berhasil meraih WTP untuk yang ke tujuh kalinya.
"Tentunya dengan diraihnya Opini WTP ini membuktikan kualitas laporan keuangan yang disajikan oleh Pemkab. Meranti sudah sangat handal," ucap Tomas Anjar.
Sepanjutnya dikatakan Kepala BPK RI, penyerahan LHP Pemkab. Meranti Tahun 2018 ini, tidak dimaksutkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan namun demikian jika ditemukan penyimpangan oleh tim pemeriksaan yang berpotensi terjadinya kerugian keuangan negara harus diungkap dan hal ini akan mempengaruhi LHP BPK RI.
Penyerahan LHP ini menurut Tomas Anjar, LHP ini juga merupakan pernyataan profesional dari BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah meski diakui tidak ada jaminan tidak terjadinya penyimpangan.
BPK RI berharap hasil pemeriksaan yang baik terhadap LKPD Pemkab. Meranti ini hendaknya dapat menjadi landasan atau pertimbangan dapam penyusunan anggaran tahun berikutnya.
Adapun secara rinci keterangan dari BPK RI terhadap pemeriksaan LKPD Pemkab. Meranti Tahun 2018 adalah berdasarkan UU No. 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntasi Pemerintah Daerah, Pemkab. Meranti dalam penyajian laporan keuangan telah menerapkan Sistem Berbasis Akrual sehingga lebih komprehensif dalam menyajikan laporan kekayaan, realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih.
Sehingga menghasilkan catatan BPK RI Pertama Pemkab Meranti telah menyelenggarakan jurnal akrual secara penuh, Kedua Pemkab. Meranti Telah melakukan kapitalisasi dan penyusutan aset tetap meskipun masih manual, Ketiga belum menggunakan aplikasi secara menyeluruh, Keempat BPK RI menyarankan Pemkab. Meranti untuk menerapkan sisten aplikasi secara menyeluruh dan terintegrasi agar penyajian laporan lebih Akurat, Transparan dan Akuntable.
Menyikapi laporan LHP Pemkab. Meranti oleh BPK RI Perwakilan Riau, yang cukup membanggakan ini, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si mengucapkan terima kasih yang tinggi kepada BPK RI yang telah membimbing dan membina aparatur Pemkab. Meranti dari posisi Nol hingga meraih sukses seperti saat ini.
"Kepada BPK RI kami ucapkan terima kasih atas pembinaan yang telah diberikan hingga mencapai sukses saat ini," ucap Bupati.
Tak lupa ucapan yang sama juga diucapkan Bupati kepada seluruh aparatur Pemkab. Meranti yang terlibat sehingga Meranti berhasil meraih Opini WTP yahg ketujuh kalinya.
"Semoga kedepan kualitas laporan yang disajikan semakin meningkat yang ditandai dengan ketepatan waktu pelaporan," ujar Bupati.
Selain itu ditekankan orang nomor satu di Kepulauan Meranti ini semua aparatur yang terlibat harus lebih memahami standar pemeriksaan keuangan yang semakin ketat saat ini, caranya dengan menggali pengetahuan terupdate sehingga mampu menerapkan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi.
"Kedepan sisten pelaporan keuangan secara komputerisasi akan menjadi keniscayaan, Mohon pembinaan dan tunjuk ajar dari BPK RI agar SDM Meranti bisa menyesuaikan dengan sistem pelaporan terkini," tambah Bupati.
Dengan masa Jabatan yang tinggal 2 tahun lagi, Bupati Irwan berharap apa yang diraih saat ini dapat menjadi Legacy dan Operating Prosedure bagi SDM Pemkab. Meranti dalam menyajikan laporan keuangan yang Akuntable.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Meranti H. Taufikurrahman, yang turut mengapresiasi kinerja Pemkab. Meranti, menurutnya raihan Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemkab. Meranti sangat luar biasa. Tentunya dengan pengakuan BPK RI tersebut akan semakin mempermudah fungsi pengawasan DPRD.
"Kami dari DPRD Meranti sangat mengapresiasi dan sangat bangga atas prestasi yang doraih Pemkab. Meranti. Tentunya ketika itu sudah dicapai tentu tidak sulit lagi bagi kami (DPRD.red) untuk melaksanakan fungsi pengawasan," ujar Taufikurrahman.
Terkait kekurangan yang lapiran keuangan yang harus disempurnakan dalam tempo 60 hari kedepan diyakini Toufikurrahman tidak ada masalah sebab diakuinya Pemkab. Meranti sudah melakukan perbaikan sejak dini.
"Saa kira Pemkab. Meranti tidak butuh 60 hari untuk menyempurnakan laporan, saat ini saja Bupati sudah langsung menindak lanjuti dan melaporkannya kepada DPRD," papar Toufikurrahman.
Terakhir Wakil Ketua DPRD Meranti berharap, prestasi yang kuar biasa atas penyajian laporan Akuntabilitas Keuangan Pemkab. Meranti ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi dimasa datang.
Kegiatan penyerahan LHP Pemkab. Meranti atas LKPD Tahun 2018 oleh BPK RI Perwakilan Riau ditutup dengan acara Silahturahmi dan Foto bersama. (Adevetorial Humas Pemkab Meranti)
Hadir dalam kesempatan itu Kepala BPK RI Perwakilan Riau Tomas Ipung Anjarwasito, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Meranti Salomo.
Turut mendampingi Bupati, Wakil Ketua DPRD Meranti H. Taufikurrahman, Anggota DPRD Meranti Fauzy SE, Sekdakab. Meranti H. Yulian Norwis SE MM, Ka. Inspektorat Meranti Drs. Suhendri M.Si, Sekwan DPRD Meranti Drs. Irmansyah M.Si, Kepala BPKAD Meranti Bambang Supriyanto SE M.Si, Kabag Humas dan Protokol Meranti Herry Saputra SH, Kabid Akuntansi BPKAD Eko Haryadi, Kasubag Evlap Inspektorat Meranti Azmi dan sejumlah Pejabat dijajaran Pemkab. Meranti dan BPK RI Perwakilan Riau lainnya.
Penyerahan LHP Pemkab. Meranti Tahun 2018 diawali dengan penayangan video dokumentasi pemeriksaan BPK RI di Kepulauan Meranti terhadap proyek fisik maupun keuangan. Dilanjutkan dengan Penandatanganan BAST LHP Tahun 2018 yang dilakukan oleh Ketua BPK RI Tomas Ipung, Wakil Ketua DPRD H. Taufikurrahman dan Bupati Kepualauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si.
"Tentunya dengan diraihnya Opini WTP ini membuktikan kualitas laporan keuangan yang disajikan oleh Pemkab. Meranti sudah sangat handal," ucap Tomas Anjar.
Sepanjutnya dikatakan Kepala BPK RI, penyerahan LHP Pemkab. Meranti Tahun 2018 ini, tidak dimaksutkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan namun demikian jika ditemukan penyimpangan oleh tim pemeriksaan yang berpotensi terjadinya kerugian keuangan negara harus diungkap dan hal ini akan mempengaruhi LHP BPK RI.
Penyerahan LHP ini menurut Tomas Anjar, LHP ini juga merupakan pernyataan profesional dari BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah meski diakui tidak ada jaminan tidak terjadinya penyimpangan.
BPK RI berharap hasil pemeriksaan yang baik terhadap LKPD Pemkab. Meranti ini hendaknya dapat menjadi landasan atau pertimbangan dapam penyusunan anggaran tahun berikutnya.
Adapun secara rinci keterangan dari BPK RI terhadap pemeriksaan LKPD Pemkab. Meranti Tahun 2018 adalah berdasarkan UU No. 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntasi Pemerintah Daerah, Pemkab. Meranti dalam penyajian laporan keuangan telah menerapkan Sistem Berbasis Akrual sehingga lebih komprehensif dalam menyajikan laporan kekayaan, realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih.
Sehingga menghasilkan catatan BPK RI Pertama Pemkab Meranti telah menyelenggarakan jurnal akrual secara penuh, Kedua Pemkab. Meranti Telah melakukan kapitalisasi dan penyusutan aset tetap meskipun masih manual, Ketiga belum menggunakan aplikasi secara menyeluruh, Keempat BPK RI menyarankan Pemkab. Meranti untuk menerapkan sisten aplikasi secara menyeluruh dan terintegrasi agar penyajian laporan lebih Akurat, Transparan dan Akuntable.
Menyikapi laporan LHP Pemkab. Meranti oleh BPK RI Perwakilan Riau, yang cukup membanggakan ini, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si mengucapkan terima kasih yang tinggi kepada BPK RI yang telah membimbing dan membina aparatur Pemkab. Meranti dari posisi Nol hingga meraih sukses seperti saat ini.
"Kepada BPK RI kami ucapkan terima kasih atas pembinaan yang telah diberikan hingga mencapai sukses saat ini," ucap Bupati.
Tak lupa ucapan yang sama juga diucapkan Bupati kepada seluruh aparatur Pemkab. Meranti yang terlibat sehingga Meranti berhasil meraih Opini WTP yahg ketujuh kalinya.
"Semoga kedepan kualitas laporan yang disajikan semakin meningkat yang ditandai dengan ketepatan waktu pelaporan," ujar Bupati.
Selain itu ditekankan orang nomor satu di Kepulauan Meranti ini semua aparatur yang terlibat harus lebih memahami standar pemeriksaan keuangan yang semakin ketat saat ini, caranya dengan menggali pengetahuan terupdate sehingga mampu menerapkan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi.
"Kedepan sisten pelaporan keuangan secara komputerisasi akan menjadi keniscayaan, Mohon pembinaan dan tunjuk ajar dari BPK RI agar SDM Meranti bisa menyesuaikan dengan sistem pelaporan terkini," tambah Bupati.
Dengan masa Jabatan yang tinggal 2 tahun lagi, Bupati Irwan berharap apa yang diraih saat ini dapat menjadi Legacy dan Operating Prosedure bagi SDM Pemkab. Meranti dalam menyajikan laporan keuangan yang Akuntable.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Meranti H. Taufikurrahman, yang turut mengapresiasi kinerja Pemkab. Meranti, menurutnya raihan Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemkab. Meranti sangat luar biasa. Tentunya dengan pengakuan BPK RI tersebut akan semakin mempermudah fungsi pengawasan DPRD.
"Kami dari DPRD Meranti sangat mengapresiasi dan sangat bangga atas prestasi yang doraih Pemkab. Meranti. Tentunya ketika itu sudah dicapai tentu tidak sulit lagi bagi kami (DPRD.red) untuk melaksanakan fungsi pengawasan," ujar Taufikurrahman.
Terkait kekurangan yang lapiran keuangan yang harus disempurnakan dalam tempo 60 hari kedepan diyakini Toufikurrahman tidak ada masalah sebab diakuinya Pemkab. Meranti sudah melakukan perbaikan sejak dini.
"Saa kira Pemkab. Meranti tidak butuh 60 hari untuk menyempurnakan laporan, saat ini saja Bupati sudah langsung menindak lanjuti dan melaporkannya kepada DPRD," papar Toufikurrahman.
Terakhir Wakil Ketua DPRD Meranti berharap, prestasi yang kuar biasa atas penyajian laporan Akuntabilitas Keuangan Pemkab. Meranti ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi dimasa datang.
Kegiatan penyerahan LHP Pemkab. Meranti atas LKPD Tahun 2018 oleh BPK RI Perwakilan Riau ditutup dengan acara Silahturahmi dan Foto bersama. (Adevetorial Humas Pemkab Meranti)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB