Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
KPK Lakukan Koordinasi dan Evaluasi Pencegahan Korupsi di Riau
Selasa 23 April 2019, 05:08 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan koordinasi dan evaluasi pencegahan korupsi pada tiga provinsi, yaitu Riau, Kalimantan Barat (Kalbar), dan Sulawesi Utara (Sulut).

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan koordinasi dan evaluasi pencegahan korupsi pada tiga provinsi, yaitu Riau, Kalimantan Barat (Kalbar), dan Sulawesi Utara (Sulut).

"Selama sekitar satu minggu ini, mulai Senin (22/4/2019), tim Koordinasi Wilayah (Korwil) KPK disebar di tiga daerah, yaitu Kalimantan Barat, Riau, dan Sulawesi Utara," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah kepada media di Pekanbaru, Senin (22/4/2019) siang.

Di Riau, kata Febri, KPK terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan aset daerah dan implementasi manajemen SDM.

Adapun kegiatan KPK di Riau pada hari ini, kata Febri, yakni monitoring dan evaluasi tindak lanjut program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2019 bidang optimalisasi penerimaan daerah (OPD), pengelolaan barang milik daerah (BMD), dan manajemen SDM Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Lalu, KPK juga melakukan koordinasi dan audiensi bersama gubernur, wakil gubernur serta jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Monev yang dilakukan di Riau pada 1 Maret lalu," kata Febri.

Selain bidang tersebut, beberapa kegiatan yang termasuk dalam kegiatan tim Korwil KPK di Riau adalah optimalisasi dan implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, dan program diklat Pemda se Riau, monitoring dan evaluasi tindak lanjut program Korsupgah sektor BUMD di Riau, monitoring dan evaluasi tindak lanjut program pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemprov Riau.

Kemudian, bimbingan teknis pengelolaan Aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) bagi para Admin MCP dan monitoring dan evaluasi tindak lanjut rencana aksi sektor sumber daya alam Pemprov Riau.

"Dari kedatangan KPK ke provinsi ini, kami harap dapat disikapi secara serius oleh Pemda dan seluruh jajaran yang terkait. Jika upaya pencegahan berjalan efektif, perbaikan dilakukan secara serius, maka kami akan mempersempit ruang bagi pelaku korupsi di daerah," tutupnya.

KPK Berharap Program Pencegahan Korupsi Pemprov Riau Tidak Hanya Formalitas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) di Provinsi Riau, mulai tanggal 22-26 April 2019.

Dalam kegiatan ini, KPK ingin mengingatkan kembali tentang komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait dengan program-program pencegahan korupsi. Tujuannya supaya tidak ada lagi konflik kepentingan dan upaya untuk melakukan tindak pidana korupsi.

"Kami berharap supaya program-program yang dilaksanakan juga tidak hanya bersifat formalitas tetapi harus di check benar implementasinya," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah kepada media di Pekanbaru, Senin (22/4/2019).

Sebelumnya, dalam entry meeting program Korsupgah di Riau bersama Gubernur Riau dan jajarannya pada Senin siang, diantaranya telah dibahas mengenai persiapan pelaksanaan kegiatan monev dari tanggal 22-26 April tersebut.

Sehubungan dengan rangkaian kegiatan ini, KPK juga akan melakukan program terintegrasi dengan melibatkan beberapa tim di KPK.

"Kami berharap OPD (organisasi perangkat daerah) yang ada di lingkup Pemprov Riau mempersiapkan data-data untuk pelaksanaan monev tersebut. Begitu juga pejabat terkaitnya diminta untuk hadir pada setiap tahapan monev," kata Febri.

Selain lokus Pemprov, lanjut Febri, kegiatan monev pada minggu ini juga dilakukan di Kota Dumai, Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dan Kabupaten Pelalawan.

Penekanan program korsup di tahun 2019, selain delapan program regular lanjutan 2018, ada tujuh program yang harus fokus tahun ini, yaitu program optimalisasi penerimaan daerah, pembenahan aset daerah, penguatan tata kelola BUMD terutama sektor perbankan/keuangan, pengelolaan SDM Pemda, insersi pendidikan antikorupsi pada jenjang dikdasmen dan Diklat Pemda, optimalisasi peran komite advokasi daerah, serta penyelesaian permasalahan sektor sumber daya alam. (Tis/mcr)





Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top