Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Miras hasil Razia Pekat
Polresta Pekanbaru Musnahkan Ribuan Botol Miras hasil Razia Pekat
Senin 22 Desember 2014, 08:04 WIB
Polresta Pekanbaru Musnahkan Ribuan botol minuman keras hasil Razia Pekat


PEKANBARU, Riaumadani.com - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru memusnahkan ribuan botol minuman keras [miras] dari berbagai jenis dan merek, Senin [22/12/2014] siang, sekitar pukul 11.00 WIB. Penghancuran ribuan botol miras itu dilakukan dihalaman kantor Polresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani.

Pemusnahan ribuan botol miras hasil razia penyakit masyarakat itu disaksikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan beserta jajaran, para Kapolsek dan Muspida serta tokoh masyarakat.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan mengatakan, total keselurahan botol miras yang dihancurkan berjumlah 1595 botol. Botol-botol miras tersebut terdiri dari berbagai merk dan kandungan alkohol.

"Ribuan botol miras ini kami dapatkan dalam razia penyakit masyarakat selama seminggu di wilayah Kota Pekanbaru," ujarnya Robert, Senin [22/12/2014] siang. kepada wartawan

Robert menuturkan, saat ini masih banyak masyarakat dengan bebas menjual dan membeli miras ilegal di warung-warung, padahal miras tersebut telah banyak merenggut korban jiwa.

"Saya berharap, jangan sampai ada lagi korban, terutama dari kalangan remaja," jelasnya.

Polresta Pekanbaru akan terus melakukan razia rutin untuk membatasi peredaran minuman keras ilegal ini. Warga dan pemerintah setempat juga diharapkan dapat berperan dan turut serta mengawasi peredaran miras tersebut demi kenyamanan dan ketertiban bersama.**




Editor : TAM.RE
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top