PEMILU 2019
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau merekomendasikan 22
tempat pemungutan suara (TPS) di Riau harus melakukan Pemungutan Suara
Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
"Intinya Pemilu ini harus akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan, sehingga ketika ada data yang tak bisa dipertanggungjawabkan maka itu harus kita ulang," terangnya.
Disinggung apakah PSU itu akibat adanya kecurangan, Rusidi Rusdan menyatakan PSU itu bukan karena kecurangan. Karena kalau kecurangan itu konotasinya disengaja oleh pihak penyelenggara.
"Tapi ini pelanggaran, ada pemilih yang tak boleh mencoblos di TPS itu dan ada juga yang nyoblos dua kali. Sehingga asas penyelenggaraan berasaskan hukum, dan akuntabilitas harus dilakukan PSU," paparnya.
Dia menegaskan, kalau PSU karena disebabkan pelanggaran KPPS, maka KPPS-nya harus diganti. Namun kalau pelanggaran bukan karena pelanggan anggota KPPS, maka KPPS tak perlu diganti.
Sedangkan untuk PSL, lanjut dia, pihaknya berprinsip terhadap asas pemilu bahwa tidak ada satupun pemilih yang hilang hak pilihnya.
"Kalau ada hak pilih yang dengan sengaja dihilangkan, itu bisa mengakibatkan pidana, sehingga kita harus mengambil solusi PSL. Dan itu sudah kita rekomendasi ke KPU untuk dilakukan pemilihan lanjutan," tandasnya. (***)
Bawaslu Riau Rekomendasikan 112 TPS Harus PSU dan PSL
Senin 22 April 2019, 00:55 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau merekomendasikan 22
tempat pemungutan suara (TPS) di Riau harus melakukan Pemungutan Suara
Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Badan
Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, akhirnya
merekomendasikan 112 TPS untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)
dan Pemilu Lanjutan (PSL) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau.
Rekomendasi
dikeluarkan setelah melalui verifikasi dan pengumpulan data hasil
pengawasan Pengawas TPS se Riau. Hasil pengawasan itu kemudian dikaji
dan dibahas, tepat 2 hari setelah pencoblosan. Pembahasan secara
komprehensif dengan melakukan rekapitulasi kejadian khusus serta
permasalahan yang terjadi di seluruh TPS di Provinsi Riau.
Sebelumnya,
Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan telah menginstruksikan
kepada seluruh jajaran pengawas di tiap tingkatan untuk merekapitulasi
permasalahan yang terjadi di tiap TPS pada hari pemungutan dan
penghitungan suara 17 April 2019 lalu.
"Berdasarkan
hasil pengumpulan permasalahan yang terjadi di Provinsi Riau, sebanyak
26 TPS dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), dan 86 TPS Pemilu
Lanjutan (PSL) yang tersebar di 10 Kabupaten/ Kota se Riau." tutur
Rusidi, jumat (19/4) kepada wartawan di Pekanbaru.
Disinggung apakah PSU itu akibat adanya kecurangan, Rusidi Rusdan menyatakan PSU itu bukan karena kecurangan. Karena kalau kecurangan itu konotasinya disengaja oleh pihak penyelenggara.
"Tapi ini pelanggaran, ada pemilih yang tak boleh mencoblos di TPS itu dan ada juga yang nyoblos dua kali. Sehingga asas penyelenggaraan berasaskan hukum, dan akuntabilitas harus dilakukan PSU," paparnya.
Dia menegaskan, kalau PSU karena disebabkan pelanggaran KPPS, maka KPPS-nya harus diganti. Namun kalau pelanggaran bukan karena pelanggan anggota KPPS, maka KPPS tak perlu diganti.
Sedangkan untuk PSL, lanjut dia, pihaknya berprinsip terhadap asas pemilu bahwa tidak ada satupun pemilih yang hilang hak pilihnya.
"Kalau ada hak pilih yang dengan sengaja dihilangkan, itu bisa mengakibatkan pidana, sehingga kita harus mengambil solusi PSL. Dan itu sudah kita rekomendasi ke KPU untuk dilakukan pemilihan lanjutan," tandasnya. (***)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau