Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • Tanggapi Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Polres Siak Datangkan Mobil SIM Keliling   ●   
  • Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian dan M Alga atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Riau   ●   
  • TAUFIK HIDAYAT KETUA MPC, PP, INHU, BALON BUPATI, RESMI DAFTAR KE PARTAI NASDEM   ●   
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil   ●   
  • Majukan Pertanian di Meranti, Plt Bupati Asmar Temui Wamen Pertanian Harvick Hasnul Qalbi.   ●   
Terkait OTT Dana Saksi
Merasa Dirugikan, Gerindra Akan Tuntut Bawaslu dan Kepolisian
Selasa 16 April 2019, 23:15 WIB
Sekretaris DPD Gerindra Riau Hardianto
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Sekretaris DPD Gerindra Riau Hardianto berencana akan melaporkan Sentra Gakkumdu yang sudah merugikan partainya dalam penangkapan Caleg Gerindra beserta empat kader lainnya .

"Kita akan tuntut kalau mereka tidak profesional dalam menyikapi persoalan ini, apalagi sampai menganggap ini tangkapan," kata Hardianto, Selasa, 16 April 2019.

Gerindra merasa dirugikan oleh perisitiwa ini dan nantinya Gerindra akan menuntut Sentra Gakuumdu secara proses hukum karena selain merusak nama baik partai, begitu juga secara materi.

"Kita akan tuntut karena itu menghambat dana saksi Gerindra juga, padahal besok sudah pemilu," kesalnya.

Sebelumnya, Sekretaris DPD Gerindra Riau Hardianto mengaku pihaknya sangat dirugikan dengan tindakan kepolisian dan Bawaslu yang menuding Caleg Gerindra melakukan money politik.

"Bahasa OTT itu sangat menyakitkan bagi Gerindra, apakah memang Gakkumdu menangkap dia dalam konteks di saat dia mau melakukan serangan fajar?," tegas Hardianto, Selasa, 16 April 2019.

Peristiwa ini dinilai Gerindra sebagai upaya pencemaran nama baik dimana Gerindra sengaja dikacaukan, dan uang untuk saksi juga ditahan, padahal besok sudah berlangsung pemilu

Dijelaskan Hardianto, uang setengah milyar yang dibawa oleh kadernya adalah uang penambahan bantuan saksi yang harus segera didistribusikan karena besok sudah Pemilu.

Sebelumnya, Sentra Gakkumdu Bawaslu Pekanbaru melakukan kegiatan Operasi Tangkap tangan (OTT) dengan kasus dugaan politik uang. Penangkapan ini terjadi pukul 13.30 WIB di mana ada empat orang diamankan beserta barang bukti.

"Penangkapan ini kita lakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah didalami maka dilakukan penyergapan di hotel tersebut," kata Ketua Bawaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution pada Selasa (16/4/2019).

Indra mengatakan bahwa empat orang yang diamankan ini yakni berinisial PFI, BAN, MA dan DA yang merupakan Caleg Gerindra untuk DPR RI.

Selain itu juga diamankan uang sebanyak Rp506 juta yang direncanakan akan digunakan untuk serangan fajar. (*)




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top