PEKANBARU. RIAUMADANI. com -  Tidak adanya bukti yang kuat melakukan tindakan money politics,  Bawaslu kota Pekanbaru dan aparat ke" />
Sabtu, 31 Januari 2026

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau   ●   
  • Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan   ●   
  • Tim 8 Pemkab Siak, Verifikasi Data Tenaga Non-ASN, Dari 3,590 Terkoreksi 631 Orang   ●   
  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
Tidak Cukup Bukti Lakukan Money Politics
Caleg Gerindra Dipulangkan Dinyatakan Tidak Bersalah
Selasa 16 April 2019, 23:02 WIB
Tidak adanya bukti yang kuat melakukan tindakan money politik,  Bawaslu kota Pekanbaru dan aparat kepolisian memulangkan Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk DPR RI asal Partai Gerindra, Dyah Ayu Nuraini (25 tahun), bersam
PEKANBARU. RIAUMADANI. com -  Tidak adanya bukti yang kuat melakukan tindakan money politics,  Bawaslu kota Pekanbaru dan aparat kepolisian memulangkan Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk DPR RI asal Partai Gerindra, Dyah Ayu Nuraini (25 tahun), bersama tiga orang lainnya yakni Fadli Erwan Ibrahim (25 tahun), Syamsul Anwar (26 tahun) dan Fadhi Achmad (26 tahun).

Empat orang yang sebelumnya ditangkap oleh kepolisian dan Bawaslu Kota Pekanbaru akhirnya dipulangkan malam ini juga karena dinyatakan tidak ada pelanggaran.

Hal ini disampaikan langsung oleh politisi Geirndra Miftah Sabri yang mengaku telah menghubungi Taufik Arrakhman selaku ketua tim advokasi Gerindra Riau.

"Saya telah di update oleh bang Taufik Arrakhman yang mendampingi teman yang ditugaskan itu di bawaslu dan polisi. Hasilnya teman-teman kita itu dipulangkan malam ini karena memang tidak ada pelangaran, "kata Miftah. Selasa 16 April 2019.

Tapi sayangnya lanjut Miftah, uang Rp500 juta itu tetap ditahan Bawaslu Kota Pekanbaru dan Gakumdu. Jadi dapat disimpulkan kenapa duit tidak dikembalikan agar duit untuk saksi Gerindra tidak sampai ke daerah-daerah.

"dapat simpulkan  tujuan duit itu tidak dikembalikan agar duit saksi Gerindra ini tidak sampai ke daerah, " pungkas caleg DPR RI dapil Riau ini.

Terkait kejadian ini tambah Miftah tidak hanya terjadi di Riau tapi 11 titik lainya di Indonesia juga terjadi secara serentak. Tapi kendatipun demikian meski uang saksi tidak dikembalikan dirinya yakin saksi capres 02 memiliki jiwa militan.

Pun begitu, Miftah menyayangkan framing yang terlanjur beredar saat ini adalah bahwa kader Gerindra tertangkap oleh Bawaslu dan Polisi dengan dugaan money politics dan dinilai Miftah adalah tindakan yang zalim.

Miftah menilai orang di belakang perisitiwa ini adalah orang-orang panik sehingga melakukan tindakan fitnah yang mengdiskteditkan partai Gerindra.
   
"Ini orang panik nih yang melakukan hal seperti ini," tambahnya.

Dikatakan Miftah, kader yang membawa uang bantuan partai ini sebelumnya sudah dibekali SK dari partai sebagai pembawa uang saksi, namun dibuat seolah-olah sedang menyiapkan uang serangan fajar.

"Dibuat seolah-olah Dyah menyiapkan uang untuk dibagi-bagikan sebagai serangan fajar. Itu yang saya fikir fitnah, begitu framing yang dibuat oleh kepolisian dan Bawaslu," ujar Miftah, (***)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top