KECURANGAN PEMILU
Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Davin Kirana Caleg nomer urut 2 Ternyata Anak Bos Lion Air
Kamis 11 April 2019, 22:56 WIB
Davin Kirana (22) Caleg nomer urut 2 Dapil DKI Jakarta 2, meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Luar Negeri.
JAKARTA. RIAUMADANI. com - Paket berisi surat suara dan surat suara yang telah tercoblos di Selangor, Malaysia ditemukan oleh pengawas pemilu di Negara itu. Informasi itu tersebar dalam video, yang mengungkap adanya temuan surat suara yang sudah tercoblos paslon capres-cawapres 01. Selain itu ada pula surat suara pileg yang telah tercoblos untuk caleg DPR dari Partai Nasdem.
Usut punya usut, ternyata surat suara yang tercoblos untuk surat suara Caleg DPR-RI itu adalah anak bos Lion Air, yang kini menjadi Dubes RI untuk Malaysia.
Ya, dia adalah Davin Kirana (22) Caleg nomer urut 2 Dapil DKI Jakarta 2, meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Luar Negeri.
Informasi yang diterima, salah satu pelaku pencoblosan itu mengaku diupahi 50 sen ringgit Malaysia, dan perhari mendapatkan 200 hingga 600 RM. Ini artinya satu orang tenaga mencoblos 50 hingga 300 kertas suara.
Lanjut informasi tersebut dalam satu ruangan mereka berjumlah 5 hingga 10 tenaga pencoblos kertas suara.
Sebelumnya, kertas suara yang sudah tercoblos itu tersimpan di sebuah ruko di Kajang, Panitia pengawas Pemilu Malaysia menggebrek dugaan kecurangan itu.
Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, menyatakan, pihaknya menemukan kecurangan berupa adanya penyelundupan surat suara dan surat suara yang telah tercoblos.
Bawaslu pun akan meminta proses pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan sementara.
Menurut Fritz, temuan boks berisi surat suara dan surat suara yang tercoblos di Malaysia benar dan bukan informasi hoaks. “Benar (temuan itu). Panwaslu Kuala Lumpur sebagai penemu dan kami well informed. Kami meminta KPU melakukan evaluasi kinerja. Sebab terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar,” ujar Fritz ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/4/2019) seperti dilansir Detik.com.
Partai Nasdem Melakukn Pengecekan
Sementara itu seperti dilansir Katadata.co.id Partai Nasdem melakukan pengecekan secara langsung lokasi surat suara yang diduga tercoblos dengan nama calon legislatornya yakni Davin Kirana dan Achmad.
Davin merupakan putra dari pemilik Lion Group yang juga Duta Besar RI untuk Malaysia yakni Rusdi Kirana. Davin tercatat calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat RI nomor urut 01 untuk Daerah Pemilihan DKI Jakarta II yang meliputi Jakarta Selatan, Pusat, dan Luar Negeri.
Pengecekan langsung ke lokasi temuan surat suara dilakukan Ketua Nasdem Malaysia yakni Tengku Adnan.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem bidang Media dan Informasi Publik Willy Aditya mengatakan pihaknya akan menyerahkan segala temuan ketidakjujuran pelaksanaan Pemilu kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.
“Kami saat ini terus mencari informasi kebenaran rekaman video dengan menugaskan Ketua Nasdem Malaysia,” kata Willy dalam keterangan resmi, Kamis (11/4/2019).(Dtc/Red)
Usut punya usut, ternyata surat suara yang tercoblos untuk surat suara Caleg DPR-RI itu adalah anak bos Lion Air, yang kini menjadi Dubes RI untuk Malaysia.
Ya, dia adalah Davin Kirana (22) Caleg nomer urut 2 Dapil DKI Jakarta 2, meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Luar Negeri.
Informasi yang diterima, salah satu pelaku pencoblosan itu mengaku diupahi 50 sen ringgit Malaysia, dan perhari mendapatkan 200 hingga 600 RM. Ini artinya satu orang tenaga mencoblos 50 hingga 300 kertas suara.
Lanjut informasi tersebut dalam satu ruangan mereka berjumlah 5 hingga 10 tenaga pencoblos kertas suara.
Sebelumnya, kertas suara yang sudah tercoblos itu tersimpan di sebuah ruko di Kajang, Panitia pengawas Pemilu Malaysia menggebrek dugaan kecurangan itu.
Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, menyatakan, pihaknya menemukan kecurangan berupa adanya penyelundupan surat suara dan surat suara yang telah tercoblos.
Bawaslu pun akan meminta proses pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan sementara.
Menurut Fritz, temuan boks berisi surat suara dan surat suara yang tercoblos di Malaysia benar dan bukan informasi hoaks. “Benar (temuan itu). Panwaslu Kuala Lumpur sebagai penemu dan kami well informed. Kami meminta KPU melakukan evaluasi kinerja. Sebab terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar,” ujar Fritz ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/4/2019) seperti dilansir Detik.com.
Partai Nasdem Melakukn Pengecekan
Sementara itu seperti dilansir Katadata.co.id Partai Nasdem melakukan pengecekan secara langsung lokasi surat suara yang diduga tercoblos dengan nama calon legislatornya yakni Davin Kirana dan Achmad.
Davin merupakan putra dari pemilik Lion Group yang juga Duta Besar RI untuk Malaysia yakni Rusdi Kirana. Davin tercatat calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat RI nomor urut 01 untuk Daerah Pemilihan DKI Jakarta II yang meliputi Jakarta Selatan, Pusat, dan Luar Negeri.
Pengecekan langsung ke lokasi temuan surat suara dilakukan Ketua Nasdem Malaysia yakni Tengku Adnan.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem bidang Media dan Informasi Publik Willy Aditya mengatakan pihaknya akan menyerahkan segala temuan ketidakjujuran pelaksanaan Pemilu kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.
“Kami saat ini terus mencari informasi kebenaran rekaman video dengan menugaskan Ketua Nasdem Malaysia,” kata Willy dalam keterangan resmi, Kamis (11/4/2019).(Dtc/Red)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB