Dugaan Pencemaran Lingkungan 
			
			Tumpukan puluhan ton batubara di jalan 
Koridor PT. RAPP KM5 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi 
Riau, meresahkan warga sekitar.
			
     			
					
										IDLH Pelalawan Desak Proses Dugaan Pencemaran Lingkungan Di KM5 Pangkalan Kerinci
			
        		Kamis 11 April 2019, 05:11 WIB
        
			Tumpukan puluhan ton batubara di jalan 
Koridor PT. RAPP KM5 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi 
Riau, meresahkan warga sekitar.PELALAWAN. RIAUMADANI. com -  Tumpukan puluhan ton batubara di jalan Koridor PT. RAPP KM5 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, meresahkan warga sekitar.
Salah seorang warga bernama Wartika (51) yang ditemui dikediamannya Kamis (11/4/19) mengaku menderita gatal-gatal pada kulit akibat tumpukan batubara itu. Hal yang lebih dikeluhkan oleh wartika masalah bau yang begitu menyengat dari tumpukan batu bara itu disaat cuaca panas.
Kemudian masalah air sumur. Selain berkarat, air yang sebelumnya jernih berubah jadi warna jadi kuning. Sehingga tidak dapat dikonsumsi untuk masak memasak, ujarnya kesal. 
"Hal itu yang dirasakan oleh warga KM5 Pangkalan Kerinci selama kurang lebih satu tahun sejak batu bara itu ditumpuk begitu saja disamping rumah kami. Warga sudah beberapa kali pernah komplain supaya batu bara itu diangkat, tidak pernah direspon," keluhnya lagi.
Senada dengan itu, warga lainnya bernama Sahibun Ujung Saribu (42) juga mengeluhkan hal yang sama. Persoalan ini telah kami laporkan kepada pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan. Saat itu sampel air sudah diambil, sudah di photo, tapi sampai detik ini tidak ada tindak lanjutnya dari instansi terkait, ujarnya penuh kecewa.
Sehingga kepada awak media Sahibun mengaku sangat kecewa karena tidak tahu mau mengadu kemana lagi atas persoalan itu. Sahibun sangat berharap agar batu bara itu segera diangkat dan dipindahkan jauh dari pemukiman, agar warga tidak terganggu akibat tumpukan batubara tersebut, sebutnya berharap.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan Samsul Anwar MH yang dikonfirmasi langsung melalui sambungan telefon pada (11/4/19) mengatakan, bahwa masih menunggu proses sampel air yang sedang diperiksa dilabor. Dugaan adanya pencemaran lingkungan belum dapat disimpulkan sebelum hasilnya keluar dari labor, jawabnya.
Memastikan bila itu pencemaran lingkungan, silakan konfirmasi kepada instansi terkait siapa yang mengeluarkan izin untuk menumpukkan batu bara tersebut. Atau konfirmasikan kepada Lurah setempat siapa yang memberi izin untuk bisa menumpukan batu bara tersebut, sarannya. Sedangkan DLH Pelalawan sendiri tidak pernah mengetahui apa lagi merekomendasikan izin penumpukan batubara tersebut, jelasnya.
Menanggapi hal itu ketua Indonesia Duta Lingkungan Hidup (IDLH) Kabupaten Pelalawan Pranseda Simanjuntak SH menyampaikan, pada perinsipnya setiap penanggung jawab usaha atau kegiatan yang melakukan perbuatan melanggar hukum berupa pencemaran lingkungan dan menimbulkan kerugian pada orang lain wajib membyar ganti rugi atau melakukan tindakan tertentu.
Dikatakannya, pencemaran lingkungan bisa di kenakan pidana maupun perdata sesuai UU 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan denda mencapai milyaran rupiah dan pidana 3 tahun penjara sesuai UU PPLH pasal 60 jo 104.
Maka dari itu kita meminta kepada penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan agar penumpukan batu bara di media lingkungan hidup di jalan koridor RAPP Km 5 ini, supaya di usut dengan tuntas karena itu merupakan kejahatan lingkungan, ujarnya menegaskan. (Sona)
     		| Editor | : | Tis | 
| Kategori | : | Pelalawan | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau