Senin, 3 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Koni Dumai
Pak Walikota, KONI Dumai Punya Utang Rp 380 Juta ke Pemkab Inhu
Minggu 21 Desember 2014, 04:35 WIB
Logo Koni poto int
DUMAI. Riaumadani. com - Hutang KONI Dumai di Pemkab Indragiri Hulu [Inhu] pasca Porprov Riau VIII belum juga terbayarkan. Hingga saat ini, masih tercatat hutang yang ditinggalkan KONI Dumai di Inhu sebesar Rp 380 juta.

Sekretaris KONI Dumai Annora Arsan mengatakan, hutang tersebut terkait biaya pendaftaran kontingen Dumai dalam mengikuti helat Porprov tersebut. Sebab, bekal yang dimiliki KONI Dumai untuk ikut dalam iven olahraga akbar itu hanya Rp 1 miliar.

"Belum terbayar, meski Porprov sudah berlalu namun kita masih memiliki hutang dengan tuan Rumah," katanya, Kamis [18/2/2014].

Ia mengaku, KONI Dumai merasa malu karena hingga saat ini hutang belum dapat dibayar. Apalagi, pada 8 Desember 2014 lalu, panitia Porprov Inhu sudah menagih hutang tersebut.
"Mau tidak mau terpaksa kita menjelaskan apa adanya. Kami sebut bahwa ana untuk pembayaran itu belum ada, mohonlah kiranya tunggu pengesahan APBD 2015. Kami juga memperlihatkan surat jadwal hearing KONI dengan DPRD yang membahas hal ini. Sehingga merekapun akhirnya mengerti," cerita Annora.

Lebih lanjut ia menjelaskan, beberapa waktu lalu, pihaknya sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat [RDP] bersama DPRD Dumai. Namun, belum ada solusi nyata untuk membayar hutang tersebut.

Selain itu, pihaknya juga melakukan konsultasi kepada BPK mengenai hutang itu. Dari hasil konsultasi tersebut, ternyata anggaran bisa dimasukkan ke APBD 2015.

"BPK menjawab pertanyaan kami terkait hal itu. Ternyata mereka membolehkan, asalkan disebutkan nomenklaturnya," katanya.**



Editor : Khusri-TP
Kategori : Dumai
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top