
Relokasi Lahan SK Bupati Pelalawan
Tim dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLKH) Wilayah Sumatera Seksi wilayah II Pekanbaru, turun di Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, pada Rabu (10/4/19).
BPPHLHK Turun Di Rantau Baru Menindak Lanjuti Pengaduan LSM
Rabu 10 April 2019, 13:05 WIB

PELALAWAN. RIAUMADANI. com - Tim dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLKH) Wilayah Sumatera Seksi wilayah II Pekanbaru, turun di Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, pada Rabu (10/4/19).
Tim itu turun di Rantau Baru dalam rangka menindak lanjuti pengaduan LSM KPK Nusantara perihal lahan seluas 300 Ha sebagai lahan relokasi rawan bencana banjir yang telah di SK-kan Bupati Pelalawan pada tahun 2006 silam. Sebab lahan itu tinggal 25 Ha karena diduga telah dikuasai oleh pihak lain termasuk kelompok tani Bakti Bersama yang mengelola perkebunan kelapa sawit.
Sebelum tim dari BPPHLKH meninjau lokasi lahan yang dituntut oleh warga, terlebih dahulu berdialog dengan Sekretaris Desa Rantau Baru Rudi Hartono bersama para perangkat desa dan ketua tim 16 pencari data/fakta lahan 300 Ha itu Arjulis, di kantor Desa Rantau Baru. Dalam dialog tersebut ketua tim BPPHLKH Uus Suherna A.Md.Hut memaparkan bahwa kedatangan timnya dalam rangka meklarifikasi pengaduan LSM KPK Nusantara atas lahan 300 Ha. Karena dalam laporan LSM KPK Nusantara, lahan tersebut berstatus HPK (hutan produksi yang dapat dikonfersi), berdasarkan hasil telaah yang dikeluarkan oleh Balai Pengawasan Kawasan dan Hutan (BPKH) Propinsi Riau atas permintaan Indonesia Duta Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan.
Dalam dialog singkat antara warga dengan tim Gakkum itu, Uus Suherna menegaskan bahwa tidak dapat menjajikan apapun kepada warga. Apapun hasil verifikasi yang telah dilakukan atas pengaduan dari LSM KPK Nusantara, akan disampaikan kepada pimpinannya baru akan diberitahukan kepada masyarakat, jelasnya.
Disamping itu Uus juga menegaskan, jika memang benar lahan itu masuk dalam kawasan HPK, dan ditemukan minimal dua alat bukti, proses tindak pidananya tetap berjalan. BPPHLKH sifatnya siapa yang berbuat dan apa yang dilakukannya, itu wajib diproses, tukasnya.
Dalam kesempatan itupun UUs mengingatkan para Aparatur Desa agar tidak sembrono mengeluarkan surat tanah, baik itu SKGR (surat keterangan ganti rugi) maupun SHM (sertifikat hak milik). Jika berani menerbitkan surat dalam lahan berstatus kawasan, pasti akan berurusan dengan hukum, tegasnya lagi.
Sekretaris Desa Rantau Baru, Rudi Hartono kepada tim BPPHLKH menerangkan bahwa dalam persoalan itu warga Desa Rantau Baru telah membentuk tim yang disebut dengan tim 16 diketuai oleh Arjulis. Tim itu bekerja untuk mencari data dan fakta memperjuangkan lahan seluas 300 Ha tersebut supaya bisa kembali kepada masyarakat desa Rantau Baru, imbuhnya. (Sona)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan