Relokasi Lahan SK Bupati Pelalawan
Tim dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLKH) Wilayah Sumatera Seksi wilayah II Pekanbaru, turun di Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, pada Rabu (10/4/19).
BPPHLHK Turun Di Rantau Baru Menindak Lanjuti Pengaduan LSM
Rabu 10 April 2019, 13:05 WIB
Tim dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLKH) Wilayah Sumatera Seksi wilayah II Pekanbaru, turun di Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, pada Rabu (10/4/19). PELALAWAN. RIAUMADANI. com - Tim dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLKH) Wilayah Sumatera Seksi wilayah II Pekanbaru, turun di Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, pada Rabu (10/4/19).
Tim itu turun di Rantau Baru dalam rangka menindak lanjuti pengaduan LSM KPK Nusantara perihal lahan seluas 300 Ha sebagai lahan relokasi rawan bencana banjir yang telah di SK-kan Bupati Pelalawan pada tahun 2006 silam. Sebab lahan itu tinggal 25 Ha karena diduga telah dikuasai oleh pihak lain termasuk kelompok tani Bakti Bersama yang mengelola perkebunan kelapa sawit.
Sebelum tim dari BPPHLKH meninjau lokasi lahan yang dituntut oleh warga, terlebih dahulu berdialog dengan Sekretaris Desa Rantau Baru Rudi Hartono bersama para perangkat desa dan ketua tim 16 pencari data/fakta lahan 300 Ha itu Arjulis, di kantor Desa Rantau Baru. Dalam dialog tersebut ketua tim BPPHLKH Uus Suherna A.Md.Hut memaparkan bahwa kedatangan timnya dalam rangka meklarifikasi pengaduan LSM KPK Nusantara atas lahan 300 Ha. Karena dalam laporan LSM KPK Nusantara, lahan tersebut berstatus HPK (hutan produksi yang dapat dikonfersi), berdasarkan hasil telaah yang dikeluarkan oleh Balai Pengawasan Kawasan dan Hutan (BPKH) Propinsi Riau atas permintaan Indonesia Duta Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan.
Dalam dialog singkat antara warga dengan tim Gakkum itu, Uus Suherna menegaskan bahwa tidak dapat menjajikan apapun kepada warga. Apapun hasil verifikasi yang telah dilakukan atas pengaduan dari LSM KPK Nusantara, akan disampaikan kepada pimpinannya baru akan diberitahukan kepada masyarakat, jelasnya.
Disamping itu Uus juga menegaskan, jika memang benar lahan itu masuk dalam kawasan HPK, dan ditemukan minimal dua alat bukti, proses tindak pidananya tetap berjalan. BPPHLKH sifatnya siapa yang berbuat dan apa yang dilakukannya, itu wajib diproses, tukasnya.
Dalam kesempatan itupun UUs mengingatkan para Aparatur Desa agar tidak sembrono mengeluarkan surat tanah, baik itu SKGR (surat keterangan ganti rugi) maupun SHM (sertifikat hak milik). Jika berani menerbitkan surat dalam lahan berstatus kawasan, pasti akan berurusan dengan hukum, tegasnya lagi.
Sekretaris Desa Rantau Baru, Rudi Hartono kepada tim BPPHLKH menerangkan bahwa dalam persoalan itu warga Desa Rantau Baru telah membentuk tim yang disebut dengan tim 16 diketuai oleh Arjulis. Tim itu bekerja untuk mencari data dan fakta memperjuangkan lahan seluas 300 Ha tersebut supaya bisa kembali kepada masyarakat desa Rantau Baru, imbuhnya. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau