Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
KEDISPLINAN PNS
Yunita Tresia: Tidak Apel Pagi dan Sering Absen, Siap-siap Uang TPP PNS Dipotong 0,5 Persen
Selasa 09 April 2019, 10:53 WIB
Poto Ilustrasi

TELUK KUANTAN. RIAUMADANI. com - Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Kuansing yang tidak disiplin akan dilakukan pemotongan terhadap tambahan penghasilan pegawai (TPP). Pegawai tidak apel pagi dan sering absen akan mendapatkan potongan TPP sebesar 0,5 persen.

"Ada dua dasar pemerintah memberikan TPP kepada PNS. Sesuai Permenpan pertama berdasarkan perilaku pegawai dan kedua kinerja pegawai," ujar Kepala Bagian Organisasi Setda Kuansing, Yunita Tresia kepada wartawan Senin (8/4/2019).

Yunita mengatakan, untuk tahap awal kita baru menerapkan berdasarkan perilaku pegawai dengan mengukur sejauh mana disiplin mereka dengan melihat absensi.

"Jadi untuk tahap awal ini kita melakukan pemotongan di perilaku, kalau untuk kinerja belum. Karena kita masih melaksanakan secara manual," katanya.

Sebagai contoh katanya, apabila pegawai tidak apel pagi maka TPP mereka akan dipotong. Begitu juga apabila ada pegawai tidak hadir tanpa ada keterangan juga akan dilakukan pemotongan.

Untuk bisa melihat perilaku pegawai agar disiplin, sudah disiapkan catatan aktivitas harian bagi PNS di masing-masing OPD. Dan ini harus di isi oleh seluruh PNS setiap harinya.

"Ini akan disetujui atasan langsung. Jadi atasan bertanggungjawab terhadap bawahannya. Jadi tidak boleh bohong terhadap disiplin bawahannya," katanya.

Dikatakan Yunita, pertanggungjawaban catatan aktivitas harian pegawai selanjutnya akan direkap oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing. Dan rekap tersebut akan menjadi dasar pembayaran TPP untuk diserahkan kepada BPKAD.

Untuk pengawasan sendiri katanya, akan menjadi tugas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

"Sesuai pesan pak Bupati kepada seluruh kepala OPD harus jujur terhadap disiplin bawahannya," pungkasnya. Rls




Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top