
Ribuan Guru Sertifikasi Ancam Boikot UN, Walikota Pekanbaru Keluarkan Instruksi
Minggu 07 April 2019, 23:50 WIB

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Ribuan guru sertifikasi di Kota Pekanbaru mengancam akan melakukan aksi demo, Senin (8/4/2018). Bahkan ribuan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini mengancam akan boikot pelaksanaan ujian nasional (UN).
Pernyataan itu muncul saat hearing bersama DPRD Kota Pekanbaru beberapa hari lalu. Tidak lama berselang, muncul instruksi Walikota, seolah mengancam para guru sertifikasi yang akan melakukan demo dan boikot UN.
Instruksi Walikota Pekanbaru nomor 8 Tahun 2019 itu berisi enam poin. Instruksi ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pengawas sekolah, kepala sekolah serta tenaga pendidik yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru.
Pada poin pertama, Walikota meminta agar mengoptimalkan persiapan serta fokus dalam menghadapi UN dan USBN. Pada poin ke lima, Walikota mengancam akan memproses oknum yang mengganggu kelancaran UN dan USBN.
"Kepada pihak-pihak yang mengganggu proses belajar mengajar dan menghalangi Ujian Nasional serta melakukan kegiatan yang menggangu ketertiban umum akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bagi ASN dan Guru serta Pengawas harus mentaati Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS," isi poin kelima instruksi tersebut.
Sebelumnya, saat hearing dengan DPRD, para guru kecewa lantaran Walikota Pekanbaru dan Sekretaris Daerah (Sekda) tidak hadir. Lantaran kecewa, para guru kembali mengancam demo.
Tuntutannya masih sama, guru sertifikasi menuntut Pemko Pekanbaru merevisi Perwako Nomor 7 Tahun 2019 pasal 9 ayat 8, yang membuat TPP mereka tidak dibayarkan.
Bahkan, jika tidak ada titik temu terkait Perwako ini, ribuan guru sertifikasi akan menggelar demo akbar dari tanggal 22 - 25 April mendatang, serta tidak ikut serta dalam ujian nasional SD dan SMP.
Perwakilan guru, Raja Ira menceritakan, sebelumnya Walikota Pekanbaru meminta perwakilan guru sertifikasi menemui Kemendagri, KemenPAN, dan Kemendikbud untuk mendapatkan pemahaman terkait regulasi yang menjadi landasan terbentuknya Perwako. Namun, kata dia, ketiga kementrian tersebut memberikan jawaban yang membela guru sertifikasi.
"Seharusnya Pak Walikota kembali mengundang kami setelah kembali dari kementrian, tapi kami lihat di agenda Pemko, sama sekali tidak ada agenda beliau untuk menemui kami hari ini. Inikan seperti tidak ingin menyelesaikan masalah," kata Ira.
Ia menyebut, guru sertifikasi merasa kecewa dengan sikap Pemko Pekanbaru yang seolah tidak ingin menyelesaikan masalah Perwako tersebut.
"Dari kementrian bilangnya tidak masalah, selama APBD mencukupi, bahkan mereka senang gurunya disejahterakan. Lagipula regulasi Permendikbud nomor 10 dan 33 yang dijadikan acuan walikota itu mengatur APBN bukan APBD," jelasnya.
Atas dasar itu, Ia menegaskan, ribuan guru akan kembali menggelar aksi lagi Jumat tanggal 5 April 2019. Ia mengancam, aksi demo ini akan terus berlanjut hingga tanggal 11 mendatang.
"Jika belum ada kata sepakat terkait Perwako ini. Tentu kita akan kembali turun ke jalan dengan aksi yang lebih besar lagi," jelasnya. HRc
Pernyataan itu muncul saat hearing bersama DPRD Kota Pekanbaru beberapa hari lalu. Tidak lama berselang, muncul instruksi Walikota, seolah mengancam para guru sertifikasi yang akan melakukan demo dan boikot UN.
Instruksi Walikota Pekanbaru nomor 8 Tahun 2019 itu berisi enam poin. Instruksi ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pengawas sekolah, kepala sekolah serta tenaga pendidik yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru.
Pada poin pertama, Walikota meminta agar mengoptimalkan persiapan serta fokus dalam menghadapi UN dan USBN. Pada poin ke lima, Walikota mengancam akan memproses oknum yang mengganggu kelancaran UN dan USBN.
"Kepada pihak-pihak yang mengganggu proses belajar mengajar dan menghalangi Ujian Nasional serta melakukan kegiatan yang menggangu ketertiban umum akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bagi ASN dan Guru serta Pengawas harus mentaati Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS," isi poin kelima instruksi tersebut.
Sebelumnya, saat hearing dengan DPRD, para guru kecewa lantaran Walikota Pekanbaru dan Sekretaris Daerah (Sekda) tidak hadir. Lantaran kecewa, para guru kembali mengancam demo.
Tuntutannya masih sama, guru sertifikasi menuntut Pemko Pekanbaru merevisi Perwako Nomor 7 Tahun 2019 pasal 9 ayat 8, yang membuat TPP mereka tidak dibayarkan.
Bahkan, jika tidak ada titik temu terkait Perwako ini, ribuan guru sertifikasi akan menggelar demo akbar dari tanggal 22 - 25 April mendatang, serta tidak ikut serta dalam ujian nasional SD dan SMP.
Perwakilan guru, Raja Ira menceritakan, sebelumnya Walikota Pekanbaru meminta perwakilan guru sertifikasi menemui Kemendagri, KemenPAN, dan Kemendikbud untuk mendapatkan pemahaman terkait regulasi yang menjadi landasan terbentuknya Perwako. Namun, kata dia, ketiga kementrian tersebut memberikan jawaban yang membela guru sertifikasi.
"Seharusnya Pak Walikota kembali mengundang kami setelah kembali dari kementrian, tapi kami lihat di agenda Pemko, sama sekali tidak ada agenda beliau untuk menemui kami hari ini. Inikan seperti tidak ingin menyelesaikan masalah," kata Ira.
Ia menyebut, guru sertifikasi merasa kecewa dengan sikap Pemko Pekanbaru yang seolah tidak ingin menyelesaikan masalah Perwako tersebut.
"Dari kementrian bilangnya tidak masalah, selama APBD mencukupi, bahkan mereka senang gurunya disejahterakan. Lagipula regulasi Permendikbud nomor 10 dan 33 yang dijadikan acuan walikota itu mengatur APBN bukan APBD," jelasnya.
Atas dasar itu, Ia menegaskan, ribuan guru akan kembali menggelar aksi lagi Jumat tanggal 5 April 2019. Ia mengancam, aksi demo ini akan terus berlanjut hingga tanggal 11 mendatang.
"Jika belum ada kata sepakat terkait Perwako ini. Tentu kita akan kembali turun ke jalan dengan aksi yang lebih besar lagi," jelasnya. HRc
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan