Cabuli Bocah, Kuli Bangunan ini Terpaksa Mendekam di Sel Polsek Tambang
Minggu 07 April 2019, 23:30 WIB
Tersangka RD
TAMBANG. RIAUMADANI. com - Seorang tersangka pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur diamankan warga lalu diserahkan kepada Pihak Kepolisian di Polsek Tambang, peristiwa ini terjadi pada Minggu pagi (7/4/2019) sekira pukul 09.00 wib di Perumahan Bentungan V Desa Tarai Bangun Kec. Tambang Kab. Kampar.
Tersangka pelaku yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RD (19) yang kesehariannya berprofesi sebagai kuli bangunan, akibat perbuatannya ini RD terpaksa mendekam di sel Mapolsek Tambang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka RD ditangkap atas laporan Sintia warga Perumahan Bentungan V Desa Tarai Bangun, diduga kuat RD telah melakukan pencabulan terhadap anak perempuan dari pelapor yaitu ZR yang baru berusia 5 tahun.
Terkuaknya peristiwa ini berawal pada Minggu pagi (7/4) sekira pukul 09.00 wib, saat itu Sintia (ibu korban) menyuruh anaknya ZR (korban) pergi kerumah tersangka RD yang satu komplek dengan tempat tinggalnya untuk memanggil sdri. Juli Novita.
Tidak beberapa lama setelah itu Juli Novita datang kerumah Sintia namun korban masih tinggal dirumah pelaku, lalu Sintia bertanya "Mana ZR kak" dan dijawab olehnya bahwa ZR masih main dirumah bersama si AL.
Sekira pukul 10.00 wib korban pulang kerumah dan mengadu pada Sintia bahwa dirinya dicabuli oleh RD, korban menceritakan bahwa RD memegang tangannya lalu membuka celananya dan menjilati kemaluannya.
Untuk memastikan pengakuan korban ini, Sintia kembali bertanya pada korban tentang kebenaran ceritanya itu yang dijawabnya bahwa benar dan dia tidak berbohong.
Tidak terima atas kejadian ini, Sintia langsung mendatangi rumah pelaku dan memanggilnya "Keluar kau Rido", tapi yang bersangkutan tidak mau keluar. Tidak berapa lama warga berdatangan ke rumah RD dan secara bersama mereka langsung menyeret RD keluar dari rumah dan langsung membawa serta mengamankannya ke Polsek Tambang.
Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka RD saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan atas perbuatannya ini.
Ditambahkan Jurfredi bahwa anggotanya telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi atas kejadian ini, beliau kembali mengingatkan kepada para orang tua untuk berhati-hati dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali, jelasnya. DY
Tersangka pelaku yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RD (19) yang kesehariannya berprofesi sebagai kuli bangunan, akibat perbuatannya ini RD terpaksa mendekam di sel Mapolsek Tambang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka RD ditangkap atas laporan Sintia warga Perumahan Bentungan V Desa Tarai Bangun, diduga kuat RD telah melakukan pencabulan terhadap anak perempuan dari pelapor yaitu ZR yang baru berusia 5 tahun.
Terkuaknya peristiwa ini berawal pada Minggu pagi (7/4) sekira pukul 09.00 wib, saat itu Sintia (ibu korban) menyuruh anaknya ZR (korban) pergi kerumah tersangka RD yang satu komplek dengan tempat tinggalnya untuk memanggil sdri. Juli Novita.
Tidak beberapa lama setelah itu Juli Novita datang kerumah Sintia namun korban masih tinggal dirumah pelaku, lalu Sintia bertanya "Mana ZR kak" dan dijawab olehnya bahwa ZR masih main dirumah bersama si AL.
Sekira pukul 10.00 wib korban pulang kerumah dan mengadu pada Sintia bahwa dirinya dicabuli oleh RD, korban menceritakan bahwa RD memegang tangannya lalu membuka celananya dan menjilati kemaluannya.
Untuk memastikan pengakuan korban ini, Sintia kembali bertanya pada korban tentang kebenaran ceritanya itu yang dijawabnya bahwa benar dan dia tidak berbohong.
Tidak terima atas kejadian ini, Sintia langsung mendatangi rumah pelaku dan memanggilnya "Keluar kau Rido", tapi yang bersangkutan tidak mau keluar. Tidak berapa lama warga berdatangan ke rumah RD dan secara bersama mereka langsung menyeret RD keluar dari rumah dan langsung membawa serta mengamankannya ke Polsek Tambang.
Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka RD saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan atas perbuatannya ini.
Ditambahkan Jurfredi bahwa anggotanya telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi atas kejadian ini, beliau kembali mengingatkan kepada para orang tua untuk berhati-hati dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali, jelasnya. DY
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Minggu 01 Februari 2026, 19:45 WIB
Pendidikan Kader Pertama Kader Loyalis DPC PKB Kota Pekanbaru Sukses Digelar
Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik 
Nasional

Selasa 03 Februari 2026, 15:11 WIB
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Selasa 03 Februari 2026
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 02 Februari 2026, 17:22 WIB
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Senin 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat