KEPENGURUSAN PRONA
Kades Buana Bakti Diduga Pungut Rp 2 Juta Persertifikat Prona
Selasa 02 April 2019, 10:21 WIB
Oknum Kepala Desa Buana Bakti, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Propinsi Riau, terindikasi lakukan penyalahgunaan wewenang. Pungut dana Rp 2 juta kepada warga, alasan biaya pengurusan satu persil sertifikat
SIAK. RIAUMADANI. com - Oknum Kepala Desa Buana Bakti, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Propinsi Riau, terindikasi lakukan penyalahgunaan wewenang. Pungut dana Rp 2 juta kepada warga, alasan biaya pengurusan satu persil sertifikat tanah program nasional (Prona).
Salah satu korban oknum Kades Buana Bakti yang dijumpai media ini Tukimin (59) yang didampingi istrinya Ngatiyah (52) menyampaikan, bulan Agustus 2018 lalu oknum Kades datangi rumahnya menawarkan diri mengurus sertifikat tanah gratis. Namun Kades meminta dana sebesar Rp 2 juta untuk biaya pengurusan.
Tergiur tawaran oknum Kades, Tukimin menyerahkan berkas pengurusan 5 persil tanah pertapakan rumah. Karena tidak punya dana sebesar yang diminta Kades, maka disarankannya untuk menyerahkan BPKB kendaraan sepeda motor. Dialah (Kades) yang menggadaikan BPKB tersebut ke leashing, akunya.
"Sehingga setiap bulan kami cicil sebesar Rp 250 ribu selama 18 bulan. Penyicilan BPKB itu sudah berjalan 9 bulan hingga sekarang, namun sertifikat tanah yang telah dia janjikan oleh pak Kades tak kunjung keluar," ujar Tukimin.
Masih Tukimin, anehnya pernyataan Camat yang mengaku tidak ada program bantuan pengurusan serifikat sedemikian di Kampung Bauana Bakti saat dikonfirmasi langsung oleh Tukimin. Malah Camat mengeluarkan SKGR tanpa biaya sedikitpun. Kemudian Camat menyarankan Tukimin untuk meminta uangnya dari oknum Kades tersebut.
Tukimin mengaku sudah sering meminta uangnya dikembalikan oleh oknum Kades, namun oknum Kades tidak mau mengembalikan uang dengan alasannya dialihkan dengan biaya SKGR yang telah dikeluarkan oleh desa. Sementara SKGR tersebut, dikeluarkan oleh Camat karena diurus langsung oleh Tukimin.
Kepala Kampung Buana Bakti Asep Ahmad Gumilar yang dijumpai langsung di kantornya Senin (1/4/19) malam tidak membantah telah melakukan pungutan kepada warganya. Pungutan itu dia lakukan berdasarkan dengan pungutan desa lain yang biayanya jauh lebih besar lagi dari yang dipungutnya.
"Namanya urus sertifikat pasti ada biaya seperti pecah surat dari jual beli, ada biaya pajaknya. Saya berkaca ke desa yang lain, berapa sih biaya untuk mengurus sertifikat. Bahkan pengurusan sertifikat balik nama saja di desa yang lain ada minta sampai Rp 11 juta, untuk biaya kesana kemari," jelasnya. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Siak |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham