
Kapal Bantuan KKP Mangkrak di Meranti
Selasa 02 April 2019, 03:41 WIB

SELATPANJANG. RIAUMADANI. com - Kapal nelayan pesiar bantuan tahun 2017 dianggarkan kementrian Pusat melalui APBN dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang dibentuk Koperasi melalui dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kepulauan Meranti diduga mangkrak tidak berjalan dengan baik
Adapun Kelompok Usaha Bersama (KUB) penerima adalah dari tim kelompok usaha bersama melalui koperasi yang di ketuai Tambi, yang dalam pengelolaan operasionalnya tersebut gagal, sehingga Kapal nelayan dilabuhkan begitu saja dan tidak dijalankan sehingga mencapai setahun lebih lamanya.
Seperti disampaikan oleh salah seorang warga Selatpanjang yang tidak mau disebut namanya kepada media Riaumadani.com Kapal nelayan ini sudah setahun lebih lamanya tidak dijalankan. Senin (01/04/2019).
"Dari pada kapal nelayan ini tidak beroperasional lebih baik dipulangkan saja atau dikasih sama orang yang benar-benar bisa mengelola atau benar-benar nelayan, kita khawatir saja kapal ini sudah lama berlabuh, lagipula Kapal itu milik Pemerintah jika terjadi kehilangan barang atau benda lainnya, nama Desa kami ini yang akan tercemar, sementara kapal ini berlabuh dikawasan Desa kami"Jelasnya
Pantauan media ini dilapangan kapal tersebut kurang perawatan, padahal fasilitas alat tangkap ikan sudah ada yaitu berupa jaring dengan puluhan keping, namun dari tim kelompok tersebut tidak bisa mengelola dengan baik
Sementara itu ketua Koperasi kelompok Usaha Bersama Tambi ketika dikonfirmasi terkait hal itu menjelaskan bahwa kapal berlabuh hanya diperkirakan baru tiga bulan tidak dijalankan.
"Kapal ini baru bulan januari 2019 tidak beroperasi karena alat tangkap ikan yaitu jaring putus.Dan untuk saat ini kami belum bisa untuk berangkat karena jaringnya tinggal separuh sementara kita juga menunggu izin opersasionalnya belum selesai"Jelasnya.
Kabid Dinas Perikanan Ramli Ishak ketika dikonfirmasi mengatakan, "Kita tidak bisa untuk menarik kapal tersebut karena itu bantuan dari pusat dan yang menerimanya Koperasi yang tentunya punya badan hukum dan ada nomor NIK koperasinya. Kecuali dari anggota koperasi tersebut yang melimpahkan ke Dinas, baru kita bisa untuk menarik kapal tersebut,"Jelasnya.
Dminta kepada Pemerintah pusat terutama Dinas Kementrian Perikanan dan Kelautan untuk segera merespon persoalan ini karena bantuan yang telah diberikan tidak difungsikan dengan baik oleh koperasi nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti***(Ijal).
Adapun Kelompok Usaha Bersama (KUB) penerima adalah dari tim kelompok usaha bersama melalui koperasi yang di ketuai Tambi, yang dalam pengelolaan operasionalnya tersebut gagal, sehingga Kapal nelayan dilabuhkan begitu saja dan tidak dijalankan sehingga mencapai setahun lebih lamanya.
Seperti disampaikan oleh salah seorang warga Selatpanjang yang tidak mau disebut namanya kepada media Riaumadani.com Kapal nelayan ini sudah setahun lebih lamanya tidak dijalankan. Senin (01/04/2019).
"Dari pada kapal nelayan ini tidak beroperasional lebih baik dipulangkan saja atau dikasih sama orang yang benar-benar bisa mengelola atau benar-benar nelayan, kita khawatir saja kapal ini sudah lama berlabuh, lagipula Kapal itu milik Pemerintah jika terjadi kehilangan barang atau benda lainnya, nama Desa kami ini yang akan tercemar, sementara kapal ini berlabuh dikawasan Desa kami"Jelasnya
Pantauan media ini dilapangan kapal tersebut kurang perawatan, padahal fasilitas alat tangkap ikan sudah ada yaitu berupa jaring dengan puluhan keping, namun dari tim kelompok tersebut tidak bisa mengelola dengan baik
Sementara itu ketua Koperasi kelompok Usaha Bersama Tambi ketika dikonfirmasi terkait hal itu menjelaskan bahwa kapal berlabuh hanya diperkirakan baru tiga bulan tidak dijalankan.
"Kapal ini baru bulan januari 2019 tidak beroperasi karena alat tangkap ikan yaitu jaring putus.Dan untuk saat ini kami belum bisa untuk berangkat karena jaringnya tinggal separuh sementara kita juga menunggu izin opersasionalnya belum selesai"Jelasnya.
Kabid Dinas Perikanan Ramli Ishak ketika dikonfirmasi mengatakan, "Kita tidak bisa untuk menarik kapal tersebut karena itu bantuan dari pusat dan yang menerimanya Koperasi yang tentunya punya badan hukum dan ada nomor NIK koperasinya. Kecuali dari anggota koperasi tersebut yang melimpahkan ke Dinas, baru kita bisa untuk menarik kapal tersebut,"Jelasnya.
Dminta kepada Pemerintah pusat terutama Dinas Kementrian Perikanan dan Kelautan untuk segera merespon persoalan ini karena bantuan yang telah diberikan tidak difungsikan dengan baik oleh koperasi nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti***(Ijal).
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan