Pemda Pelalawan Bingung Selesaikan Lahan 300 Ha Tuntutan Warga Desa Rantau Baru
Senin 01 April 2019, 10:31 WIB
Tapem Setdakab Pelalawan Fakhrurrozi S.Sos DAN Arjulis ketua tim 16 pencari fakta dan data atas masalah lahan 300 Ha
PELALAWAN. RIAUMADANI. com - Pemda Pelalawan mengaku sulit menyelesaikan masalah lahan 300 Ha yang dituntut warga Desaa Rantau Baru. Alasan karena tidak ketemunya surat hibah dari Datuk Sati yang diserahkan kepada pihak desa.
Demikian pernyataan Kabag Tapem Setdakab Pelalawan Fakhrurrozi S.Sos saat dijumpai diruang kerjanya Senin (1/4/19). Surat dari Menteri Sekretaris Negera telah diterima oleh Pemda Pelalawan. Namun surat itu baru kami akan mau bawa dalam rapat, setelah itu baru menindak lanjutinya, ujar mantan Camat Pangkalan Kerinci itu.
Dikatakannya, selama ini Pemda Pelalawan bukan tidak mau menyelesaikan masalah itu, tapi tidak tahu dari mana celah untuk menyelesaiakannya karena tidak adanya surat bukti dimana letak lahan tersebut. Dalam SK penetapan lahan relokasi rawan bencana banjir seluas 300 Ha di Desa Rantau Baru oleh Bupati Pelalawan, tidak ada ditentukan titik koordinatnya, sehingga bingung mau menentukan lokasinya. Sebab semua lahan sekitar itu sudah dikuasai oleh pihak lain, bebernya.
Jika memang masyarakat Desa Rantau Baru mencurigai lahan yang seluas 300 Ha itu dikuasai oleh kelompok tani Bhakti Bersama, dituntut secara hukum saja, dalihnya.
Sedangkan Arjulis ketua tim 16 pencari fakta dan data atas masalah lahan 300 Ha yang telah di SK-kan oleh Bupati Pelalawan sebagai relokasi rawan bencana banjir pada tahun 2006, mengaku sangat kecewa. Jikalau pihak Pemda Pelalawan serius mau menyelesaikan masalah itu, setidaknya lahan seluas 40 Ha yang ada dalam seat plan saat pembangunan perumahan sosial dilokasi itu, pasti sudah kembali ke desa.
Sebab saat Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan membangun perumahan sosial sebanyak 100 unit dilokasi tersebut, didalam seat plan itu tertera luas lahan sebanyak 40 Ha. Sementara kenyataan dilapangan sekarang, lahan itu tinggal seluas 25 Ha lagi, ujarnya kesal. (Sona)
Demikian pernyataan Kabag Tapem Setdakab Pelalawan Fakhrurrozi S.Sos saat dijumpai diruang kerjanya Senin (1/4/19). Surat dari Menteri Sekretaris Negera telah diterima oleh Pemda Pelalawan. Namun surat itu baru kami akan mau bawa dalam rapat, setelah itu baru menindak lanjutinya, ujar mantan Camat Pangkalan Kerinci itu.
Dikatakannya, selama ini Pemda Pelalawan bukan tidak mau menyelesaikan masalah itu, tapi tidak tahu dari mana celah untuk menyelesaiakannya karena tidak adanya surat bukti dimana letak lahan tersebut. Dalam SK penetapan lahan relokasi rawan bencana banjir seluas 300 Ha di Desa Rantau Baru oleh Bupati Pelalawan, tidak ada ditentukan titik koordinatnya, sehingga bingung mau menentukan lokasinya. Sebab semua lahan sekitar itu sudah dikuasai oleh pihak lain, bebernya.
Jika memang masyarakat Desa Rantau Baru mencurigai lahan yang seluas 300 Ha itu dikuasai oleh kelompok tani Bhakti Bersama, dituntut secara hukum saja, dalihnya.
Sedangkan Arjulis ketua tim 16 pencari fakta dan data atas masalah lahan 300 Ha yang telah di SK-kan oleh Bupati Pelalawan sebagai relokasi rawan bencana banjir pada tahun 2006, mengaku sangat kecewa. Jikalau pihak Pemda Pelalawan serius mau menyelesaikan masalah itu, setidaknya lahan seluas 40 Ha yang ada dalam seat plan saat pembangunan perumahan sosial dilokasi itu, pasti sudah kembali ke desa.
Sebab saat Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan membangun perumahan sosial sebanyak 100 unit dilokasi tersebut, didalam seat plan itu tertera luas lahan sebanyak 40 Ha. Sementara kenyataan dilapangan sekarang, lahan itu tinggal seluas 25 Ha lagi, ujarnya kesal. (Sona)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau