POLITISI GOLKAR OTT KPK
Sebanyak 84 kardus diamankan berisi Rp8 miliar dari Bowo Sidik Pangarso yang diduga untuk serangan fajar.
Persiapkan Serangan Fajar Rp8 M Dipecah di Amplop Rp20 Ribu & Rp50 Ribu
Jumat 29 Maret 2019, 02:11 WIB
Sebanyak 84 kardus diamankan berisi Rp8 miliar dari Bowo Sidik Pangarso yang diduga untuk serangan fajar.
JAKARTA. RIAUMADANI. com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso (BSP) sebagai tersangka dalam dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan KPK menyebut Bowo diduga mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk "serangan fajar" pada pemilu 2019.
Dalam penindakan yang dilakukan, KPK mengamankan uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop di sebuah kantor di Jakarta.
"Pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu itu dimasukkan ke dalam amplop-amplop pada 84 kardus," kata Basaria di kantornya, Jakarta, Kamis (28/3).
Bowo Sidik Pangarso ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya, Asty Winasti yang merupakan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan Indung dari pihak swasta.
Indung diduga merupakan rekan Bowo Sidik yang menerima uang dari Asty Winasti senilai Rp89,4 juta di kantor PT HTK yang disimpan dalam amplop coklat.
Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton.
Sebelumnya diduga telah terjadi enam kali penerimaan yang melibatkan mantan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Jawa Tengah 1 Partai Golkar itu di sejumlah tempat sebesar Rp221 juta dan USD85.130.
(cnnindonesia.com)
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan KPK menyebut Bowo diduga mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk "serangan fajar" pada pemilu 2019.
Dalam penindakan yang dilakukan, KPK mengamankan uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop di sebuah kantor di Jakarta.
"Pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu itu dimasukkan ke dalam amplop-amplop pada 84 kardus," kata Basaria di kantornya, Jakarta, Kamis (28/3).
Bowo Sidik Pangarso ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya, Asty Winasti yang merupakan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan Indung dari pihak swasta.
Indung diduga merupakan rekan Bowo Sidik yang menerima uang dari Asty Winasti senilai Rp89,4 juta di kantor PT HTK yang disimpan dalam amplop coklat.
Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton.
Sebelumnya diduga telah terjadi enam kali penerimaan yang melibatkan mantan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Jawa Tengah 1 Partai Golkar itu di sejumlah tempat sebesar Rp221 juta dan USD85.130.
(cnnindonesia.com)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan