POLITISI GOLKAR OTT KPK
Sebanyak 84 kardus diamankan berisi Rp8 miliar dari Bowo Sidik Pangarso yang diduga untuk serangan fajar.
Persiapkan Serangan Fajar Rp8 M Dipecah di Amplop Rp20 Ribu & Rp50 Ribu
Jumat 29 Maret 2019, 02:11 WIB
Sebanyak 84 kardus diamankan berisi Rp8 miliar dari Bowo Sidik Pangarso yang diduga untuk serangan fajar.
JAKARTA. RIAUMADANI. com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso (BSP) sebagai tersangka dalam dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan KPK menyebut Bowo diduga mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk "serangan fajar" pada pemilu 2019.
Dalam penindakan yang dilakukan, KPK mengamankan uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop di sebuah kantor di Jakarta.
"Pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu itu dimasukkan ke dalam amplop-amplop pada 84 kardus," kata Basaria di kantornya, Jakarta, Kamis (28/3).
Bowo Sidik Pangarso ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya, Asty Winasti yang merupakan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan Indung dari pihak swasta.
Indung diduga merupakan rekan Bowo Sidik yang menerima uang dari Asty Winasti senilai Rp89,4 juta di kantor PT HTK yang disimpan dalam amplop coklat.
Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton.
Sebelumnya diduga telah terjadi enam kali penerimaan yang melibatkan mantan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Jawa Tengah 1 Partai Golkar itu di sejumlah tempat sebesar Rp221 juta dan USD85.130.
(cnnindonesia.com)
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan KPK menyebut Bowo diduga mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk "serangan fajar" pada pemilu 2019.
Dalam penindakan yang dilakukan, KPK mengamankan uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop di sebuah kantor di Jakarta.
"Pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu itu dimasukkan ke dalam amplop-amplop pada 84 kardus," kata Basaria di kantornya, Jakarta, Kamis (28/3).
Bowo Sidik Pangarso ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya, Asty Winasti yang merupakan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan Indung dari pihak swasta.
Indung diduga merupakan rekan Bowo Sidik yang menerima uang dari Asty Winasti senilai Rp89,4 juta di kantor PT HTK yang disimpan dalam amplop coklat.
Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton.
Sebelumnya diduga telah terjadi enam kali penerimaan yang melibatkan mantan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Jawa Tengah 1 Partai Golkar itu di sejumlah tempat sebesar Rp221 juta dan USD85.130.
(cnnindonesia.com)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau