MUSRENBANG KABUPATEN KAMPAR 2019
Bupati Kampar Catur Sugeng Sutanto. SH, secara resmi membuka Musrenbang
tahun 2019 dengan mengangkat tema “Meningkatkan Kualitas Pembangunan
Infrastruktur dan Ekonomi dalam Meningkatkan Daya Saing Wilayahâ€.
Bupati Catur Sugeng Sutanto Buka Musrenbang Kabupaten Kampar Tahun 2019
Rabu 27 Maret 2019, 02:59 WIB
Bupati Kampar Catur Sugeng Sutanto. SH, secara resmi membuka Musrenbang
tahun 2019 dengan mengangkat tema “Meningkatkan Kualitas Pembangunan
Infrastruktur dan Ekonomi dalam Meningkatkan Daya Saing Wilayahâ€.
BANGKINANG. RIAUMADANI. com - Bupati Kampar Catur Sugeng Sutanto. SH, secara resmi membuka Musrenbang tahun 2019 dengan mengangkat tema “Meningkatkan Kualitas Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi dalam Meningkatkan Daya Saing Wilayahâ€.
Hadir pada kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri, SAg beserta anggota DPRD, Forkopimda Kabupaten Kampar, narasumber, Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Afrizal, S.Sos beserta Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kampar, Camat, tokoh masyarakat, LSM, Pers dan undangan lainnya.
Disampaikan Bupati Kampar bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2019 adalah wadah musyawarah yang melibatkan seluruh stakeholder Kabupaten Kampar untuk merumuskan lebih lanjut rancangan RKPD berdasarkan Rancangan Renja Perangkat Daerah, hasil Forum Gabungan Perangkat Daerah dan Pra Musrenbang Kabupaten.
Hasil akhir tahapan perencanaan ini adalah dokumen RKPD tahun 2020 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kampar dan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan verifikasi Renja Perangkat Daerah. “Dengan demikian seluruh Renja Perangkat Daerah harus mengacu kepada program prioritas yang tertuang dalam Dokumen RKPD Tahun 2020,†ujarnya.
Bupati Kampar berpesan agar forum strategis ini dimanfaatkan secara maksimal, serta menjadi ruang diskusi konstruktif dalam melahirkan berbagai gagasan solutif untuk menjawab berbagai isu strategis pembangunan. “Hasil pelaksanaan Musrenbang RKPD ini sangat berkaitan erat dengan RAPBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020,†jelas Bupati.
Untuk itu Bupati minta kepada pejabat yang terkait dalam penyusunan dokumen perencanaan, agar tetap konsisten dengan apa yang telah disepakati sehingga APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020, dapat disusun dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur, mekanisme peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan itu Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto juga melaunching sistem aplikasi e-Monev Bappeda Kabupaten Kampar. Aplikasi ini merupakan Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pembangunan berbasis Elektronik untuk memonitor dan mengevaluasi Kerja dan Kinerja Kegiatan Perangkat Daerah dan Pemerintah Daerah.
Disampaikan Bupati bahwa Evaluasi tersebut didasarkan atas perkembangan pelaksanaan fisik dan serapan dana kegiatan serta perkembangan Indikator Input dan Output Kegiatan. Dengan aplikasi ini, semua hal yang telah disampaikan terkait kerja dan kinerja Perangkat Daerah dan Pemerintah Daerah dapat diakses dengan mudah dan cepat.
Sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh organisasi, satuan kerja, unit kerja dan perangkat pendukung dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar yang akan memiliki suatu sistem dalam melaporkan kegiatan monitoring dan evaluasinya tentang pelaksanaan kegiatan pembangunan di OPD yang bersumber pada dana APBD secara periodik dan cepat.
“Selain itu dengan adanya Aplikasi E-MONEV akan terjadi standarisasi format pelaporan seluruh OPD kepada BAPPEDA Kabupaten Kampar,†ujar Bupati.
Kepala Bappeda Kampar Afrizal, S.Sos dalam laporannya menyampaikan bahwa keluaran dari pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2019 adalah kesepakatan tentang arah dan kebijakan pembangunan yang menjadi masukan utama untuk memutakhirkan Rancangan RKPD tahun 2020, yang meliputi : Rencana Program dan kegiatan prioritas daerah dan Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2019.
Saat launching e-Monev yang ditandai dengan penekanan tombol oleh Bupati Kampar, Kepala Bappeda Kampar Afrizal juga menjelaskan bagaimana fungsi dari aplikasi e-Monev dalam memonitor dan mengevaluasi program-program pembangunan Kabupaten Kampar di tahun-tahun mendatang.
Kemudian narasumber yang menyampaikan materi pada acara musrenbang ini yakni, Ir. Suprayitno (Kasubdit Perhubungan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI) , Ir. Tien Masrina, M.Si (Fungsional Perencana Madya Bappeda Provinsi Riau), Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri, SAg, Kepala Bappeda Kabupaten Kampar, Afrizal, S.Sos.
Suprayitno dalam paparannya mengupas tentang status perda RPJMD Kabupaten Kampar, program Nawa Cita 2014-2019, Rencana Pembangunan Wilayah Sumatera Tahun 2018-2024, Rencana Pembangunan Pemerintah (RKP) tahun 2020, Kebijakan Pusat yang harus diperhatikan daerah, Arah Pengembamgan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Sementara itu Narasumber Tien Mastina dalam paparannya menyampaikan materi tentang Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Riau Tahun 2020. Ia memgupas tentang pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau, Permasalahan Pembangunan Provinsi Riau, Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2019-2024.
Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Afrizal, S.Sos dalam paparanya menyampaikan materi tentang Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Kampar Dalam Rencana Pembangunan Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020.
Dalam paparannya itu, Afrizal mengupas tentang Visi Misi Bupati Kampar Tahun 2017-2022, Pencapaian Pembangunan Tahun 2018, Prioritas dan Sasaran Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2020, Target Indikator Kinerja Tahun 2020.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Kampar.
Rangkaian kegiatan musrenbang Tahun 2019 ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2019 oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Afrizal, Perwakilan Kepala OPD dan Perwakilan Camat, Perwakilan Anggota DPRD Kampar. (***)
Hadir pada kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri, SAg beserta anggota DPRD, Forkopimda Kabupaten Kampar, narasumber, Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Afrizal, S.Sos beserta Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kampar, Camat, tokoh masyarakat, LSM, Pers dan undangan lainnya.
Disampaikan Bupati Kampar bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2019 adalah wadah musyawarah yang melibatkan seluruh stakeholder Kabupaten Kampar untuk merumuskan lebih lanjut rancangan RKPD berdasarkan Rancangan Renja Perangkat Daerah, hasil Forum Gabungan Perangkat Daerah dan Pra Musrenbang Kabupaten.
Hasil akhir tahapan perencanaan ini adalah dokumen RKPD tahun 2020 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kampar dan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan verifikasi Renja Perangkat Daerah. “Dengan demikian seluruh Renja Perangkat Daerah harus mengacu kepada program prioritas yang tertuang dalam Dokumen RKPD Tahun 2020,†ujarnya.
Bupati Kampar berpesan agar forum strategis ini dimanfaatkan secara maksimal, serta menjadi ruang diskusi konstruktif dalam melahirkan berbagai gagasan solutif untuk menjawab berbagai isu strategis pembangunan. “Hasil pelaksanaan Musrenbang RKPD ini sangat berkaitan erat dengan RAPBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020,†jelas Bupati.
Untuk itu Bupati minta kepada pejabat yang terkait dalam penyusunan dokumen perencanaan, agar tetap konsisten dengan apa yang telah disepakati sehingga APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020, dapat disusun dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur, mekanisme peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan itu Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto juga melaunching sistem aplikasi e-Monev Bappeda Kabupaten Kampar. Aplikasi ini merupakan Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pembangunan berbasis Elektronik untuk memonitor dan mengevaluasi Kerja dan Kinerja Kegiatan Perangkat Daerah dan Pemerintah Daerah.
Disampaikan Bupati bahwa Evaluasi tersebut didasarkan atas perkembangan pelaksanaan fisik dan serapan dana kegiatan serta perkembangan Indikator Input dan Output Kegiatan. Dengan aplikasi ini, semua hal yang telah disampaikan terkait kerja dan kinerja Perangkat Daerah dan Pemerintah Daerah dapat diakses dengan mudah dan cepat.
Sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh organisasi, satuan kerja, unit kerja dan perangkat pendukung dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar yang akan memiliki suatu sistem dalam melaporkan kegiatan monitoring dan evaluasinya tentang pelaksanaan kegiatan pembangunan di OPD yang bersumber pada dana APBD secara periodik dan cepat.
“Selain itu dengan adanya Aplikasi E-MONEV akan terjadi standarisasi format pelaporan seluruh OPD kepada BAPPEDA Kabupaten Kampar,†ujar Bupati.
Kepala Bappeda Kampar Afrizal, S.Sos dalam laporannya menyampaikan bahwa keluaran dari pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2019 adalah kesepakatan tentang arah dan kebijakan pembangunan yang menjadi masukan utama untuk memutakhirkan Rancangan RKPD tahun 2020, yang meliputi : Rencana Program dan kegiatan prioritas daerah dan Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2019.
Saat launching e-Monev yang ditandai dengan penekanan tombol oleh Bupati Kampar, Kepala Bappeda Kampar Afrizal juga menjelaskan bagaimana fungsi dari aplikasi e-Monev dalam memonitor dan mengevaluasi program-program pembangunan Kabupaten Kampar di tahun-tahun mendatang.
Kemudian narasumber yang menyampaikan materi pada acara musrenbang ini yakni, Ir. Suprayitno (Kasubdit Perhubungan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI) , Ir. Tien Masrina, M.Si (Fungsional Perencana Madya Bappeda Provinsi Riau), Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri, SAg, Kepala Bappeda Kabupaten Kampar, Afrizal, S.Sos.
Suprayitno dalam paparannya mengupas tentang status perda RPJMD Kabupaten Kampar, program Nawa Cita 2014-2019, Rencana Pembangunan Wilayah Sumatera Tahun 2018-2024, Rencana Pembangunan Pemerintah (RKP) tahun 2020, Kebijakan Pusat yang harus diperhatikan daerah, Arah Pengembamgan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Sementara itu Narasumber Tien Mastina dalam paparannya menyampaikan materi tentang Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Riau Tahun 2020. Ia memgupas tentang pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau, Permasalahan Pembangunan Provinsi Riau, Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2019-2024.
Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Afrizal, S.Sos dalam paparanya menyampaikan materi tentang Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Kampar Dalam Rencana Pembangunan Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020.
Dalam paparannya itu, Afrizal mengupas tentang Visi Misi Bupati Kampar Tahun 2017-2022, Pencapaian Pembangunan Tahun 2018, Prioritas dan Sasaran Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2020, Target Indikator Kinerja Tahun 2020.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Kampar.
Rangkaian kegiatan musrenbang Tahun 2019 ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2019 oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Afrizal, Perwakilan Kepala OPD dan Perwakilan Camat, Perwakilan Anggota DPRD Kampar. (***)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham