Sabtu, 4 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
DPRD Riau, Gelar Sidang Paripurna Pergantian Wakil Ketua
Senin 25 Maret 2019, 23:36 WIB
Sidang Paripurna DPRD Provinsi Riau dengan agenda pengumuman pergantian Wakil Ketua DPRD Riau dari Noviwaldy Jusman ke Asri Auzar, dilaksanakan Senin (25/3/2019).
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Sidang Paripurna DPRD Provinsi Riau dengan agenda pengumuman pergantian Wakil Ketua DPRD Riau dari Noviwaldy Jusman ke Asri Auzar, dilaksanakan Senin (25/3/2019).

Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo didampingi Ketua DPRD Riau Septina Primawati dan Wakil Ketua DPRD Kordias Pasaribu. Pihak eksekutif dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dan pejabat di lingkungan Pemprov Riau.

Dari pantauan, Sidang Paripurna tersebut justru tidak dihadiri oleh Noviwaldy Jusman. Meski demikian agenda tersebut tetap berjalan.

"Dengan ini diumumkan sesuai dengan SK dari DPP Demokrat, mencabut SK DPP tertanggal 3 November 2014 tentang usulan rekomendasi pimpinan DPRD Riau kepada Noviwaldy Jusman, tak berlaku lagi. Kemudian mengusulkan pergantiannya kepada Asri Auzar untuk menjabat di sisa masa akhir jabatan," kata Sunaryo disambut tepuk tangan anggota dewan dan para undangan yang hadir, seperti dilansir dari Cakaplah.

Kemudian Asri Auzar diminta untuk berdiri sebagai sebuah penghargaan. Terlihat raut wajah Asri yang senang dengan menyimpuhkan 10 jari kepada peserta paripurna.

Usai rapat terlihat anggota dewan dan stakeholder menyalami Asri Auzar untuk memberikan selamat.

Partai Demokrat mengusulkan pergantian posisi Wakil Ketua DPRD Riau dari Noviwaldy Jusman ke Asri Auzar. Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat No.17/SK/DPP. PD/III/2019.

Surat tertanggal 18 Maret 2019 itu diteken langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekjen Hinca Pandjaitan.

Isi surat tersebut diawali dengan pertimbangan surat BP-OKK DPP Partai Demokrat No.782/OKK-PD/III/2019 tanggal 1 Maret 2019, perihal usulan pergantian unsur pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Provinsi Riau. Partai Demokrat memutuskan pergantian unsur pimpinan DPRD sekaligus mencabut SK DPP PD No.272/SK/DPP. PD/SK/2014 tanggal 3 November 2014 tentang rekomendasi pimpinan DPRD Riau fraksi Demokrat yang menetapkan Noviwaldy Jusman Wakil Ketua DPRD Riau. (*Rls)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top