LKPD 2018
LKPD 2018
Baru Lima Kabupaten/Kota yang Menyerahkan LKPD 2018 Ke BPK Riau
Minggu 24 Maret 2019, 23:14 WIB
Baru Lima Kabupaten/Kota yang Menyerahkan LKPD 2018 Ke BPK Riau
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Hingga saat ini, baru lima kabupaten/kota yang baru menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018 ke BPK RI Perwakilan Riau. Lima daerah tersebut adalah Kabupaten Meranti, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kabupaten Siak, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Kabupaten Pelalawan.
Ia menjelaskan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, batas akhir penyampaian LKPD kepada BPK adalah tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
“Tahun anggaran berakhir tanggal 31 Desember. Berarti tiga bulan setelah itu adalah 31 Maret. Sepanjang mereka menyampaikan sebelum 31 Maret, berarti mereka sudah sesuai dengan peraturan. Kalau melewati batas itu, sanksinya nanti adalah dari pemerintah pusat yang mengatur yaitu keputusan dari Kementerian Keuangan,”jelasnya.
Disinggung terkait laporan khusus LKPD Pemprov Riau yang potensi rawan dalam menyampaikan laporan dinilai tidak wajar oleh BPK, Kepala BPK RI Perwakilan Riau Ipoeng Andjar Wasita mengakatan, didalam memeriksa laporan keungan, BPK menilai kewajaran penyajian laporan keuangan. Apakah sudah ada aset-aset yang disajikan ada atau tidak. Kalau ada kondisinya bagaimana. Spakah sudah dicatat dengan nilai yang tepat. (RP)
Kepala BPK RI Perwakilan Riau Ipoeng Andjar Wasita mengatakan, hingga saat ini baru lima Kabupaten/Kota yang sudah meneyarahkan LKPD ke BPK RI Perwakilan Riau. “Baru lima, dan hari ini Pemprov Riau menyerahkan LKPD,”ujarnya, Jumat (22/3) kepada wartawan.
“Tahun anggaran berakhir tanggal 31 Desember. Berarti tiga bulan setelah itu adalah 31 Maret. Sepanjang mereka menyampaikan sebelum 31 Maret, berarti mereka sudah sesuai dengan peraturan. Kalau melewati batas itu, sanksinya nanti adalah dari pemerintah pusat yang mengatur yaitu keputusan dari Kementerian Keuangan,”jelasnya.
Disinggung terkait laporan khusus LKPD Pemprov Riau yang potensi rawan dalam menyampaikan laporan dinilai tidak wajar oleh BPK, Kepala BPK RI Perwakilan Riau Ipoeng Andjar Wasita mengakatan, didalam memeriksa laporan keungan, BPK menilai kewajaran penyajian laporan keuangan. Apakah sudah ada aset-aset yang disajikan ada atau tidak. Kalau ada kondisinya bagaimana. Spakah sudah dicatat dengan nilai yang tepat. (RP)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau