Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Rakornas Pengawasan Intern
Sekda Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Tahun 2019
Jumat 22 Maret 2019, 23:07 WIB
Sekda Provinsi Riau Ahmad Hijazi didampinggi Kepala Inspektorat Provinsi Riau. Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Tahun 2019 yg Dibuka oleh Bapak Wakil Presiden RI Yusuf Kalla, bertempat di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis 21
JAKARTA. RIAUMADANI. com - Sekda Provinsi Riau Ahmad Hijazi didampinggi Kepala Inspektorat Provinsi Riau. Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Tahun 2019 yg Dibuka oleh Bapak Wakil Presiden RI Yusuf Kalla, bertempat di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis 21 Maret 2019

Dalam rangka terus memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah kembali terselenggara di tahun 2019. Dengan tema “Penguatan APIP dalam Mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan yang Berkualitas”.

Akuntabilitas, terus menjadi fokus pemerintah saat ini dalam menjalankan program-program yang tertuang dalam RPJMN 2015-2019. Pemerintah tidak hanya concern pada delivery program saja, tapi juga aspek akuntabilitas pengelolaannya. Salah satu wujud nyata peran APIP dalam mengawasi pengelolaan keuangan pemerintah ditunjukkan dengan meningkatnya tren opini atas laporan keuangan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Saat menyampaikan keynote speech-nya, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menekankan bahwa pengawasan selalu menjadi elemen penting dari sistem pemerintahan. Tanpa pengawasan, pelaksanaan pemerintahan tidak akan mencapai hasil yang diinginkan. JK menjelaskan bahwa melihat kondisi anggaran yang setiap 10 tahun mengalami peningkatan hingga 2 kali besarnya dan alokasi anggaran sampai ke desa, artinya aliran uang ke lembaga semakin besar, dana semakin besar, dan yang mendapat anggaran pun semakin banyak. Dengan begitu, pengawasan yang dilakukan jadi semakin luas.

“Rumusan korupsi makin luas. Inspektorat dan BPKP harus lebih pintar lagi, lebih dalam lagi dalam mengawasi,” ujarnya. Humas




Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top