Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Diduga Lakukan Perjalanan Dinas Fiktif
Kabag Umum di Sekretariat DPRD Pekanbaru Diduga Lakukan Perjalanan Dinas Fiktif
Selasa 19 Maret 2019, 23:35 WIB
Kepala Bagian (Kabag) umum di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru Damhudi Kamis 14 Maret 2019 pagi sekitar 07.30 WIB, tengah memimpin senam pagi, padahal tercatat sedang dinas luar.
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Damhudi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) umum di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru diduga melakukan perjalanan dinas fiktif.

Hal itu diketahui dari akun Facebook Protokoler DPRD Kota Pekanbaru, yang mana pada hari Kamis 14 Maret 2019 pagi sekitar 07.30 WIB, dirinya malah tiba-tiba tengah memimpin senam pagi, padahal tercatat sedang dinas luar.

Disebutkan, selama 4 hari dari tanggal 12 Maret hingga 15 Maret 2019 Dedi Damhudi tengah melakukan perjalanan dinas mendampingi Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru berkunjung DPRD Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi dan DPRD Sawah Lunto, Provinsi Sumatera Barat.

Bahkan, Surat Perintah Tugas (SPT) dengan Nomor : 175-14/096/SPT/DPRD/2019, resmi ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST dalam melaksanakan Kunker atau studi banding terkait tentang pengelolaan produk unggulan daerah.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Alex Kurniawan, saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger nya, Selasa (19/3/2019) siang, enggan mengomentari hal tersebut.

Menurut Alex, saat Kunker tersebut, dirinya tengah melakukan Diklat alias bebas tugas. "Coba tanyakan yang bersangkutan (Dedi,red) saja," singkatnya.

Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru Dedi Damhudi, saat dihubungi melalui selularnya membantah hal itu. Dia menyebut saat hadir di senam pagi itu, di absen tidak dimasukkan karena hitungan dinas luar (DL).

"Saya memang masuk di DL, tapi saya hadir disini (Sekretariat,red) paginya. Sorenya kita berangkat," ucapnya.

Dedi beralasan, hal itu dilakukan karena di kantor ada kegiatan terpaksa dirinya bolak balik dari Jambi ke Pekanbaru, begitu juga dari Sumatera Barat ke Pekanbaru dalam perjalanan dinas dirinya selama 4 hari. "Saya bolak balik karena bawa mobil sendiri," ungkapnya membantah.

Saat ditanya dalam perjalanan dinasnya dilakukan selama 4 hari yang dimulai dari 12 Maret 2019 hingga 15 Maret dia mengaku kaget. "Empat hari yah. Jadi gini kita mendampingi saja, selesai tugas di kantor kita berangkat," elaknya.
Sumber Halloriau



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top