Diduga Lakukan Perjalanan Dinas Fiktif
Kepala Bagian (Kabag) umum di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru Damhudi Kamis 14 Maret 2019 pagi sekitar 07.30 WIB, tengah memimpin senam pagi, padahal tercatat sedang dinas luar.
Kabag Umum di Sekretariat DPRD Pekanbaru Diduga Lakukan Perjalanan Dinas Fiktif
Selasa 19 Maret 2019, 23:35 WIB
Kepala Bagian (Kabag) umum di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru Damhudi Kamis 14 Maret 2019 pagi sekitar 07.30 WIB, tengah memimpin senam pagi, padahal tercatat sedang dinas luar.
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Damhudi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) umum di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru diduga melakukan perjalanan dinas fiktif.
Hal itu diketahui dari akun Facebook Protokoler DPRD Kota Pekanbaru, yang mana pada hari Kamis 14 Maret 2019 pagi sekitar 07.30 WIB, dirinya malah tiba-tiba tengah memimpin senam pagi, padahal tercatat sedang dinas luar.
Disebutkan, selama 4 hari dari tanggal 12 Maret hingga 15 Maret 2019 Dedi Damhudi tengah melakukan perjalanan dinas mendampingi Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru berkunjung DPRD Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi dan DPRD Sawah Lunto, Provinsi Sumatera Barat.
Bahkan, Surat Perintah Tugas (SPT) dengan Nomor : 175-14/096/SPT/DPRD/2019, resmi ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST dalam melaksanakan Kunker atau studi banding terkait tentang pengelolaan produk unggulan daerah.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Alex Kurniawan, saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger nya, Selasa (19/3/2019) siang, enggan mengomentari hal tersebut.
Menurut Alex, saat Kunker tersebut, dirinya tengah melakukan Diklat alias bebas tugas. "Coba tanyakan yang bersangkutan (Dedi,red) saja," singkatnya.
Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru Dedi Damhudi, saat dihubungi melalui selularnya membantah hal itu. Dia menyebut saat hadir di senam pagi itu, di absen tidak dimasukkan karena hitungan dinas luar (DL).
"Saya memang masuk di DL, tapi saya hadir disini (Sekretariat,red) paginya. Sorenya kita berangkat," ucapnya.
Dedi beralasan, hal itu dilakukan karena di kantor ada kegiatan terpaksa dirinya bolak balik dari Jambi ke Pekanbaru, begitu juga dari Sumatera Barat ke Pekanbaru dalam perjalanan dinas dirinya selama 4 hari. "Saya bolak balik karena bawa mobil sendiri," ungkapnya membantah.
Hal itu diketahui dari akun Facebook Protokoler DPRD Kota Pekanbaru, yang mana pada hari Kamis 14 Maret 2019 pagi sekitar 07.30 WIB, dirinya malah tiba-tiba tengah memimpin senam pagi, padahal tercatat sedang dinas luar.
Disebutkan, selama 4 hari dari tanggal 12 Maret hingga 15 Maret 2019 Dedi Damhudi tengah melakukan perjalanan dinas mendampingi Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru berkunjung DPRD Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi dan DPRD Sawah Lunto, Provinsi Sumatera Barat.
Bahkan, Surat Perintah Tugas (SPT) dengan Nomor : 175-14/096/SPT/DPRD/2019, resmi ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST dalam melaksanakan Kunker atau studi banding terkait tentang pengelolaan produk unggulan daerah.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Alex Kurniawan, saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger nya, Selasa (19/3/2019) siang, enggan mengomentari hal tersebut.
Menurut Alex, saat Kunker tersebut, dirinya tengah melakukan Diklat alias bebas tugas. "Coba tanyakan yang bersangkutan (Dedi,red) saja," singkatnya.
Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru Dedi Damhudi, saat dihubungi melalui selularnya membantah hal itu. Dia menyebut saat hadir di senam pagi itu, di absen tidak dimasukkan karena hitungan dinas luar (DL).
"Saya memang masuk di DL, tapi saya hadir disini (Sekretariat,red) paginya. Sorenya kita berangkat," ucapnya.
Dedi beralasan, hal itu dilakukan karena di kantor ada kegiatan terpaksa dirinya bolak balik dari Jambi ke Pekanbaru, begitu juga dari Sumatera Barat ke Pekanbaru dalam perjalanan dinas dirinya selama 4 hari. "Saya bolak balik karena bawa mobil sendiri," ungkapnya membantah.
Saat ditanya dalam perjalanan dinasnya dilakukan selama 4 hari yang dimulai dari 12 Maret 2019 hingga 15 Maret dia mengaku kaget. "Empat hari yah. Jadi gini kita mendampingi saja, selesai tugas di kantor kita berangkat," elaknya.
Sumber Halloriau
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham