Narkoba
Bandar dan Dua Pengedar shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di 2 TKP
Bandar dan Dua Pengedar shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di 2 TKP
Sabtu 16 Maret 2019, 02:26 WIB
Bandar dan Dua Pengedar shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di 2 TKPKAMPAR. RIAUMADANI. com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar ringkus 5 anggota jaringan sindikat pengedar narkoba jenis Shabu di dua TKP, yaitu diwilayah Kec. Tambang Kampar pada Rabu tengah malam (13/3) dan wilayah Kec. Tampan Pekanbaru pada Kamis dinihari (14/03/2019).
Penangkapan pertama dilakukan di Perumahan Graha Roberto Desa Teluk Kenidai Kec. Tambang dengan tersangka WH alias W (27), dari tersangka ini didapati barang bukti 2 paket shabu seberat 1,72 gram dan beberapa peralatan penggunaan shabu.
Dari penangkapan WH ini didapat informasi bahwa narkotika itu didapatkan dari terdangka ML alias L (25) yang beralamat di Perumahan Permata Kutilang Kec. Tampan Kota Pekanbaru, atas informasinya ini petugas langsung mendatangi lokasi tersebut.
Sekira pukul 00.30 Wib tim tiba di rumah kontrakan tersangka ML namun ML sedang keluar rumah, petugas menemukan tersangka AD alias AK (34) sedang berada dekat garase rumah tersebut bersama dua orang pria yaitu RH dan MS, namun dua orang ini masih didalami petugas tentang keterlibatannya.
Saat itu AD berusaha kabur dan terlihat membuang sesuatu namun berhasil diamankan petugas, dari tersangka AD ini didapati barang bukti 9 paket shabu dengan berat 3,06 gram.
Sekitar 10 menit kemudian tersangka ML pulang kerumahnya ini dan langsung diamankan petugas, selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumah kontrakan ML ini, dan ditemukan 5 paket besar shabu dengan berat sekitar 60 gram yang disembunyikan dalam kamarnya.
Para tersangka ini beserta barang bukti yang ditemukan petugas langsung dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus narkoba ini, disampaikan Asdi bahwa para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. Dy
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Minggu 01 Februari 2026, 19:45 WIB
Pendidikan Kader Pertama Kader Loyalis DPC PKB Kota Pekanbaru Sukses Digelar
Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik 
Nasional

Selasa 03 Februari 2026, 15:11 WIB
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Selasa 03 Februari 2026
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 02 Februari 2026, 17:22 WIB
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Senin 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat