Rabu, 4 Februari 2026

Breaking News

  • Anggota DPRD Hendra Jeje Kunjungi SMP 7 Bengkalis  Sekolah Almamaternya   ●   
  • Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Sindikat Emas Ilegal dan Narkoba di Kuantan Singingi   ●   
  • Bupati Afni Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan   ●   
  • Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia   ●   
  • Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas   ●   
Gubri H. Syamsuar Terima Audiensi Dewan Pendidikan Prov Riau
Kamis 14 Maret 2019, 14:35 WIB
Gubernur Riau H Syamsuar menerima audiensi dewan pendidikan Provinsi Riau yang menyampaikan aspirasi siswa dan sekolah di wilayah Provinsi Riau tentang pengelolaan sekolah yg mengacu pada orang yang tepat dan
PEKANBARU. RIAUMADANI. com -  Gubernur Riau H Syamsuar menerima audiensi dewan pendidikan Provinsi Riau yang menyampaikan aspirasi siswa dan sekolah di wilayah Provinsi Riau tentang pengelolaan sekolah yg mengacu pada orang yang tepat dan berpengalaman di bidangnya serta meningkatkan mutu pendidikan.Kamis 14 Maret 2019.

Pada Kesempatan ini Dewan Pendidikan Provinsi Riau yaitu Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Riau H. Zulkarnaen, S.H., M.H, Noerdin, Sekretaris Dr. Fakhri Ras, M. Ed, Wakil Ketua Prof. Dr. H.M. Nur Mustafa, M.Pd, anggota Dewan Pendidikan Dr. Junaidi, Drs. H. Almunir Syafii, Ir. H. Fendri Jaswir dan Drs. Edi Yusrianto, M.Pd

H Syamsuar menyampaikan kepada dewan pendidikan bahwasannya apa yang disampaikan oleh Dewan Pendidikan hampir keseluruhannya sama dengan apa yang saya dapati dari lapangan dan laporan masyarakat.


Gubri juga menyampaikan kepada dewan pendidikan bahwa apa yang didapatkan siswa di dunia pendidikan saat ini belumlah maksimal, dimana ada dibeberapa tempat yang pengelolaannya belum tepat sasaran. Gubri juga akan memerintahkan Kadis Disdik agar menyelidiki dan menindaklanjuti informasi tersebut

Audiensi Dewan Pendidikan menyampaikan beberapa poin kepada Gubri yakni Pengangkatan kepsek haruslah sesuai dengan Kepmendikbud RI no 28 tahun 2010 pasal 29 ayat 3 dimana assesment calon kepsek dilibatkan Dewan Pendidikan agar kepsek yang diseleksi harus orang yang tepat dan berpengalaman. Kemudian Pengangkatan Kepala cabang Disdik Provinsi Riau didaerah harus orang yg berpengalaman di bidangnya. Yang terakhir disampaikan bahwa Kabid mutu pendidikan sekolah harus ada di Disdik Prov Riau.


Gubri setelah mendengarkan aspirasi Dewan Pendidikan ini akan mempertimbangkan hal tersebut dimana untuk meningkatkan mutu pendidikan dan masa depan dunia pendidikan harus diutamakan dan tentunya  sesuai dengan peraturan perundang-undangan. *humas



Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top