Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, AGAR WARGA PENERIMA BLT GUNAKAN DANA SESUAI KEBUTUHAN PRIMER   ●   
Kejati Riau
Memasuki Akhir Tahun 2014, Kejati Tangani 93 Perkara Korupsi di Riau
Rabu 10 Desember 2014, 02:00 WIB
Suasana Sidang Di Kejati Riau

PEKANBARU, Riaumadani.com- Memasuki akhir November 2014, hasil pencapaian Kinerja di jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri [Kejari] yang tersebar di 11 kabupaten Kota di Riau, dalam menangani perkara korupsi saat ini sudah berhasil menangani 93 kasus korupsi di Riau

Perkara tersebut meliputi, penanganan kasus korupsi yang sudah masuk dalam proses penyidikan hingga saat ini sudah sudah mencapai 42 perkara.

Selanjutnya, untuk penanganan perkara korupsi yang sudah masuk dalam katagori penuntutan, saat ini Kejaksaan sudah berhasil menangani 33 perkara dugaan kasus korupsi untuk segera dilakukan penuntutan.

Sementara untuk perkara yang merupakan hasil penyidikan yang limpahkan pihak Polda Riau kepada Kejati Riau saat ini tercatat ada sekitar 18 perkara yang sudah masuk ke Kajati Riau.

Penegasan ini langsung diutarakan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Setia Untung Arimuladi SH MH kepada wartawan dalam jumpa persnya di Gedung Aula lanta I Kantor Kejati Riau jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Selasa [9/12/2014].

Dikatakan Kajati, dari hasil proses penyidikan perkara korupsi yang sudah ditangani pihaknya terhitung sejak awal Januari hingga akhir November 2014 ini.

Kejati Riau telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp10.678.865.956,- sementara yang diputihkan sebesar Rp23.094.117.645,- total keseluruhan mencapai Rp33.772.992.601.**




Editor : TIS-RE
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top