Pemprov. Riau Siapkan Pansel Untuk Seleksi Kekosongan Jabatan
Selasa 12 Maret 2019, 10:09 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera mengisi beberapa jabatan kosong yang ditinggal pejabat, baik karena pensiun maupun karena tersangkut kasus hukum. Hanya saja untuk proses pengisian jabatan pejabat tinggi pratama itu akan menerapkan seleksi terbuka.
Dalam implementasinya, Pemerintah Provinsi Riau akan menyiapkan panitia seleksi (pansel) untuk proses seleksi tersebut. Poin itu menjadi perhatian agar tidak terjadi kekosongan jabatan dalam kurun waktu yang lama dan roda pemerintahan tetap berjalan normal.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi menilai, proses tersebut tentunya mengacu pada aturan yang berlaku. Dimana, untuk pengisian beberapa jabatan eselon II yang kosong, gubernur Riau tidak perlu menunggu waktu enam bulan.
“Prosesnya segera disiapkan, seperti panitia seleksinya. Prosesnya tetap open bidding, untuk tim Pansel sedang dipersiapkan. Tidak harus menunggu enam bulan setelah Gubernur menjabat,“ imbuhnya lagi, Senin (11/3).
Hal itu tambahnya sudah berdasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Diharapkan dengan proses tersebut, seleksi dapat dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Seperti diinformasikan sebelumnya, beberapa jabatan yang saat ini kosong diantaranya Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Hukum, Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, Asisten II Setdaprov Riau, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, Kepala Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Riau, kemudian Kepala Dinas Ketahanan Pangan yang memasuki masa pensiun. MCR
Dalam implementasinya, Pemerintah Provinsi Riau akan menyiapkan panitia seleksi (pansel) untuk proses seleksi tersebut. Poin itu menjadi perhatian agar tidak terjadi kekosongan jabatan dalam kurun waktu yang lama dan roda pemerintahan tetap berjalan normal.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi menilai, proses tersebut tentunya mengacu pada aturan yang berlaku. Dimana, untuk pengisian beberapa jabatan eselon II yang kosong, gubernur Riau tidak perlu menunggu waktu enam bulan.
“Prosesnya segera disiapkan, seperti panitia seleksinya. Prosesnya tetap open bidding, untuk tim Pansel sedang dipersiapkan. Tidak harus menunggu enam bulan setelah Gubernur menjabat,“ imbuhnya lagi, Senin (11/3).
Hal itu tambahnya sudah berdasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Diharapkan dengan proses tersebut, seleksi dapat dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Seperti diinformasikan sebelumnya, beberapa jabatan yang saat ini kosong diantaranya Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Hukum, Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, Asisten II Setdaprov Riau, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, Kepala Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Riau, kemudian Kepala Dinas Ketahanan Pangan yang memasuki masa pensiun. MCR
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 26 April 2024, 23:27 WIB
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg