Tidak Sanggup Lagi Hirup Debu Warga Dua Desa Demo PT. RAPP
Senin 11 Maret 2019, 12:09 WIB
Masyarakat Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, yang berdomisili sepanjang koridor PT. RAPP Lampu Merah simpang Langgam, sampai KM 9, lakukan aksi demonstrasiPELALAWAN. RIAUMADANI. com - Masyarakat Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, yang berdomisili sepanjang koridor PT. RAPP Lampu Merah simpang Langgam, sampai KM 9, lakukan aksi demonstrasi.
Senin (11/3/19) tiga RW warga dari gabungan Desa Rantau Baru dengan Terusan Baru Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, melakukan aksi demonstrasi. Mereka menuntut PT. RAPP untuk segera melakukan peningkatan (pengaspalan) jalan tersebut. Sebelum aksi, para demontran itu berkumpul di KM 5 yang dibawah pengawalan sejumlah personil aparat kepolisian dari Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kerinci.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Said Ihsan kepada awak media pada titik kumpul di KM5 sesaat sebelum aksi mulai, sudah 24 tahun warga yang bermukin sepanjang jalan koridor PT. RAPP menghirup debu. Sementara jalan dari titik nol sampai KM 9 itu, masuk kota Pangkalan Karinci. Sudah seharusnya dilakukan peningkatan jalan itu agar warga sekitar tidak terus menerus menghirup udara berdebu dari kendaraan bermuatan kayu milik PT. RAPP, jelasnya.
Makanya hari ini masyarakat mulai dari KM1 sampai KM9, yang mengatasnamakan warga KM5, melakukan aksi di kantor Bupati Pelalawan. Tujuan aksi ini menggesa pihak perusahaan raksasa itu untuk segera melakukan peningkatan jalan tersebut.
Disampaikan Said Ihsan bahwa memang sudah ada kesepakatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk melakukan peningkatan jalan tersebut. Tapi hasil kesepakatan itu menunggu waktu selama dua tahun lagi baru dibangun oleh PT. RAPP. Sementara masyarakat sudah tidak sanggup lagi menghirup debu setiap hari akibat kurangnya pemeliharaan jalan itu dari pihak PT. RAPP, tukasnya.
Senada dengan itu Kepala Lingkungan Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Budianto mengeluhkan persoalan debu itu. Dikatakannya bahwa sejak 25 tahun lalu setelah perusahaan raksasa itu berdiri dan dibukanya akses jalan koridor tersebut, warga yang bermukim sepanjang jalan tersebut terus menghirup debu. Masalah itu sudah sering dikomlain warga, namun pihak perisahaan tidak pernah menggubrisnya.
Oleh karena itu ratusan warga KM5 melakukan aksi menuntut PT. RAPP untuk segera melakukan peningkatan jalan itu. Apa lagi lingkungan jalan sepanjang KM 1 simpang Langgam sampai KM 9 jalan Koridor PT. RAPP, sudah masuk kota Pangkalan Kerinci, ucap Budi menimpali.
Mau diaspal atau dipasangnya karpet di jalan itu oleh PT. RAPP terserah dia, yang penting warga tidak lagi menghirup debu lagi, tandasnya. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham