Grasi Presiden
Gebrakan di Era Jokowi, Tolak Grasi 64 Terpidana Mati Kasus Narkoba
Rabu 10 Desember 2014, 01:29 WIB
Poto int Ilustrasi
JAKARTA, Riaumadani. com - Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika [Granat] Henry Yosodiningrat menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo yang menolak grasi bagi 64 terpidana mati kasus narkoba. Menurut dia, langkah ini merupakan suatu gebrakan dalam penegakan hukum di Indonesia.
"Ini langkah awal, suatu gebrakan oleh Jokowi. Itu menunjukkan Jokowi komitmen terhadap apa yang pernah dijanjikannya, tidak akan kasih grasi pada terpidana narkotika," ujar Henry saat dihubungi, Selasa [10/12/2014] malam.
Henry membandingkannya dengan keputusan presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono, yang mengabulkan pengajuan grasi oleh sejumlah terpidana mati narkoba, termasuk gembong narkoba. Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P itu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa Jokowi menaruh perhatian khusus pada kasus narkoba dan tak ada kompromi dalam pemberantasan peredaran narkoba.
"Zaman SBY, beberapa orang mengajukan, dikabulkan semua. Ini 64 orang mengajukan, ditolak semua. Kan keren," kata Henry.
Selain itu, Henry mendukung Jokowi yang memerintahkan Kejaksaan Agung untuk mengeksekusi mati terpidana narkoba. Ia menilai Jokowi begitu peka dan responsif terhadap tuntutan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang mendesak hukuman maksimal bagi pelaku dalam kasus narkoba.
"Tadinya kami akan datangi kejaksaan untuk mendesak eksekusi mati. Belum saya turun, Jokowi sudah menyuruh eksekusi," ujar Henry.
Jokowi memastikan akan menolak permohonan grasi yang diajukan oleh 64 terpidana mati kasus narkoba. Menurut dia, tidak ada ampun bagi gembong narkoba agar ada efek terapi kejut [shock therapy].
"Saya akan tolak permohonan grasi yang diajukan oleh 64 terpidana mati kasus narkoba. Saat ini permohonannya sebagian sudah ada di meja saya dan sebagian masih berputar-putar di lingkungan Istana," kata Jokowi, Selasa kemarin di Yogyakarta.
Jokowi menegaskan, kesalahan itu sulit dimaafkan karena mereka umumnya adalah para bandar besar yang demi keuntungan pribadi dan kelompoknya telah merusak masa depan generasi penerus bangsa.**
"Ini langkah awal, suatu gebrakan oleh Jokowi. Itu menunjukkan Jokowi komitmen terhadap apa yang pernah dijanjikannya, tidak akan kasih grasi pada terpidana narkotika," ujar Henry saat dihubungi, Selasa [10/12/2014] malam.
Henry membandingkannya dengan keputusan presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono, yang mengabulkan pengajuan grasi oleh sejumlah terpidana mati narkoba, termasuk gembong narkoba. Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P itu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa Jokowi menaruh perhatian khusus pada kasus narkoba dan tak ada kompromi dalam pemberantasan peredaran narkoba.
"Zaman SBY, beberapa orang mengajukan, dikabulkan semua. Ini 64 orang mengajukan, ditolak semua. Kan keren," kata Henry.
Selain itu, Henry mendukung Jokowi yang memerintahkan Kejaksaan Agung untuk mengeksekusi mati terpidana narkoba. Ia menilai Jokowi begitu peka dan responsif terhadap tuntutan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang mendesak hukuman maksimal bagi pelaku dalam kasus narkoba.
"Tadinya kami akan datangi kejaksaan untuk mendesak eksekusi mati. Belum saya turun, Jokowi sudah menyuruh eksekusi," ujar Henry.
Jokowi memastikan akan menolak permohonan grasi yang diajukan oleh 64 terpidana mati kasus narkoba. Menurut dia, tidak ada ampun bagi gembong narkoba agar ada efek terapi kejut [shock therapy].
"Saya akan tolak permohonan grasi yang diajukan oleh 64 terpidana mati kasus narkoba. Saat ini permohonannya sebagian sudah ada di meja saya dan sebagian masih berputar-putar di lingkungan Istana," kata Jokowi, Selasa kemarin di Yogyakarta.
Jokowi menegaskan, kesalahan itu sulit dimaafkan karena mereka umumnya adalah para bandar besar yang demi keuntungan pribadi dan kelompoknya telah merusak masa depan generasi penerus bangsa.**
Editor | : | TAM-Kmps |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 18 Mei 2024, 08:45 WIB
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Sabtu 18 Mei 2024
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Kamis 16 Mei 2024
Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama
Kamis 16 Mei 2024
RUDI WALKER PURBA BERHARAP PENYELESAIAN KONFLIK PT. RPI DENGAN WARGA KEDEPANKAN KEARIFAN LOKAL*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 06:11 WIB
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem