Grasi Presiden
Poto int Ilustrasi
Gebrakan di Era Jokowi, Tolak Grasi 64 Terpidana Mati Kasus Narkoba
Rabu 10 Desember 2014, 01:29 WIB
Poto int Ilustrasi
JAKARTA, Riaumadani. com - Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika [Granat] Henry Yosodiningrat menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo yang menolak grasi bagi 64 terpidana mati kasus narkoba. Menurut dia, langkah ini merupakan suatu gebrakan dalam penegakan hukum di Indonesia.
"Ini langkah awal, suatu gebrakan oleh Jokowi. Itu menunjukkan Jokowi komitmen terhadap apa yang pernah dijanjikannya, tidak akan kasih grasi pada terpidana narkotika," ujar Henry saat dihubungi, Selasa [10/12/2014] malam.
Henry membandingkannya dengan keputusan presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono, yang mengabulkan pengajuan grasi oleh sejumlah terpidana mati narkoba, termasuk gembong narkoba. Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P itu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa Jokowi menaruh perhatian khusus pada kasus narkoba dan tak ada kompromi dalam pemberantasan peredaran narkoba.
"Zaman SBY, beberapa orang mengajukan, dikabulkan semua. Ini 64 orang mengajukan, ditolak semua. Kan keren," kata Henry.
Selain itu, Henry mendukung Jokowi yang memerintahkan Kejaksaan Agung untuk mengeksekusi mati terpidana narkoba. Ia menilai Jokowi begitu peka dan responsif terhadap tuntutan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang mendesak hukuman maksimal bagi pelaku dalam kasus narkoba.
"Tadinya kami akan datangi kejaksaan untuk mendesak eksekusi mati. Belum saya turun, Jokowi sudah menyuruh eksekusi," ujar Henry.
Jokowi memastikan akan menolak permohonan grasi yang diajukan oleh 64 terpidana mati kasus narkoba. Menurut dia, tidak ada ampun bagi gembong narkoba agar ada efek terapi kejut [shock therapy].
"Saya akan tolak permohonan grasi yang diajukan oleh 64 terpidana mati kasus narkoba. Saat ini permohonannya sebagian sudah ada di meja saya dan sebagian masih berputar-putar di lingkungan Istana," kata Jokowi, Selasa kemarin di Yogyakarta.
Jokowi menegaskan, kesalahan itu sulit dimaafkan karena mereka umumnya adalah para bandar besar yang demi keuntungan pribadi dan kelompoknya telah merusak masa depan generasi penerus bangsa.**
"Ini langkah awal, suatu gebrakan oleh Jokowi. Itu menunjukkan Jokowi komitmen terhadap apa yang pernah dijanjikannya, tidak akan kasih grasi pada terpidana narkotika," ujar Henry saat dihubungi, Selasa [10/12/2014] malam.
Henry membandingkannya dengan keputusan presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono, yang mengabulkan pengajuan grasi oleh sejumlah terpidana mati narkoba, termasuk gembong narkoba. Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P itu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa Jokowi menaruh perhatian khusus pada kasus narkoba dan tak ada kompromi dalam pemberantasan peredaran narkoba.
"Zaman SBY, beberapa orang mengajukan, dikabulkan semua. Ini 64 orang mengajukan, ditolak semua. Kan keren," kata Henry.
Selain itu, Henry mendukung Jokowi yang memerintahkan Kejaksaan Agung untuk mengeksekusi mati terpidana narkoba. Ia menilai Jokowi begitu peka dan responsif terhadap tuntutan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang mendesak hukuman maksimal bagi pelaku dalam kasus narkoba.
"Tadinya kami akan datangi kejaksaan untuk mendesak eksekusi mati. Belum saya turun, Jokowi sudah menyuruh eksekusi," ujar Henry.
Jokowi memastikan akan menolak permohonan grasi yang diajukan oleh 64 terpidana mati kasus narkoba. Menurut dia, tidak ada ampun bagi gembong narkoba agar ada efek terapi kejut [shock therapy].
"Saya akan tolak permohonan grasi yang diajukan oleh 64 terpidana mati kasus narkoba. Saat ini permohonannya sebagian sudah ada di meja saya dan sebagian masih berputar-putar di lingkungan Istana," kata Jokowi, Selasa kemarin di Yogyakarta.
Jokowi menegaskan, kesalahan itu sulit dimaafkan karena mereka umumnya adalah para bandar besar yang demi keuntungan pribadi dan kelompoknya telah merusak masa depan generasi penerus bangsa.**
| Editor | : | TAM-Kmps |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional
.png)
Selasa 16 Juni 2026, 06:49 WIB
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 16 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 07 Juni 2026, 16:37 WIB
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama