Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Pelaku Judi
11 Pelaku Judi Diamankan Polisi Di Barak PT. MAS Desa Danau Lancang
Kamis 07 Maret 2019, 04:54 WIB
Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu Polres Kampar amankan 11 orang pelaku judi, saat penggerebekan di Barak Traksi PT MAS Desa Danau lancang Kecamatan Tapung Hulu pada Rabu 
TAPUNG HULU. RIAUMADANI. com  - Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu Polres Kampar amankan 11 orang pelaku judi, saat penggerebekan di Barak Traksi PT MAS Desa Danau lancang Kecamatan Tapung Hulu pada Rabu dinihari (6/3/2019) sekira pukul 02.00 wib. 

Sebelas pelaku judi yang diamankan Polsek Tapung Hulu ini terdiri dari 3 kelompok permainan, mereka semua bermain judi dalam satu tempat di Barak Traksi PT.  MAS Wilayah Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu.

Kelompok pertama terdiri dari 3 orang yang melakukan permainan Judi jenis Leng menggunakan kartu remi, mereka adalah CM (36), SU (27) dan HR (35), petugas mengamankan 2 set kartu remi dan uang taruhan sebesar Rp  143 ribu.

Kelompok kedua terdiri dari 5 orang yang bermain Judi Qiu-qiu, mereka adalah SG (28), SD (26), DR (21), DO (30) dan AL (21), dari kelompok ini petugas juga mengamankan barang bukti 1 set kartu domino dan uang taruhan sebesar Rp 65 ribu. 

Kelompok ketiga terdiri dari 3 orang yang bermain Judi Qiu-qiu yaitu IW (27), NR (21) dan AN (23), dari kelompok ini diamankan 1 set kartu domino dan uang taruhan sebesar Rp 174 ribu. 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (6/3/2019) sekira pukul 02.00 wib, saat itu anggota Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari warga bahwa ada sekelompok orang sedang bermain judi di Barak Traksi PT MAS Desa Danau Lancang yang meresahkan masyarakat. 

Menindaklanjuti informasi ini Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata perintahkan Kanit Reskrim Ipda Albert Sitompul SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan para pelaku judi ini, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan sebelas orang beserta barang buktinya, mereka kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hulu.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya Kapolsek bahwa ke-11 tersangka kasus Judi ini beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top