Dugaan Korupsi
Pembangunan Pagar Pembatas Lahan Bhakti Praja Pelalawan Asal Jadi
Rabu 10 Desember 2014, 00:47 WIB
Pelaksanaan Proyek pembangunan Pagar pembatas Lahan
kawasan Perkantoran Bhakti Praja Kabupaten Pelalawan. Pengerjaannya terkesan asal
jadi.
PANGKALAN KERINCI. Riaumadani. com - Kendati Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan, Alokasikan Dana APBD tahun 2014, sebesar Rp. 604.212.000,00,- untuk Pembiayaan Pelaksanaan Proyek pembangunan Pagar pembatas Lahan kawasan Perkantoran Bhakti Praja Kabupaten Pelalawan. Namun pengerjaan pembangunan Pagar Pembatas Aset Pemerintah Daerah ini, terkesan asal jadi.
Pantauan wartawan terkait realisasi pelaksanaan pembangunan tersebut oleh Bagian Asetmelalui jasa CV. Karya Mandiri Utama, dinilai tidak sesuai dengan perencanaan sebagaimana yang dituangkan dalam Bestech.
Mengapa hal pembangunan Pagar Pembatas Aset tersebut dinilai tidak sesuai dengan Bestech, karena kondisinya sudah Oleng, miring. Bahkan sebagian, sudah bertumbangan. Padahal, pembangunannya belum beberapa bulan saja sudah diselesaikan pengerjaannya oleh bagian Aset dan sudah rusak.
Contohnya disisi kiri-kanan bangunan pagar ini. Sudah ada pemasangan SCOR oleh Bagian Aset dan menggunakan puluhan batang kayu berukuran kecil, untuk menahan pagar pembatas yang nyaris bertumbangan..
Melihat kondisi pembangunan yang mengecewakan ini, diharapkan kepada Tipidkor Polres Pelalawan dan Kejaksaan Pangkalan Kerinci, untuk memanggil pihak pemilik Kegiatan [Bagian Aset.red] Kabupaten Pelalawan.
Bila kasus seperti ini dibiarkan terus terjadi dalam pelaksanaan pembangunan di Daerah Kabupaten Pelalawan, Anggaran APBD Kabupaten Pelalawan yang dialokasikan pemerintah untuk pembiayaan pembangunan fisik di daerah, terbuang secara sia-sia dan menjadi sumber penghasilan bagi rekanan maupun bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Padahal, nilai pembangunan proyek pagar pembatas Lahan Bakti Praja tersebut, tidak sedikit dan mencapai enam ratus juta lebih. Namun hasilnya sangat mengecewakan.
Seraya salah seorang Warga KM 07 yang tidak bersedia Identitasnya disebutkan kepada wartawan, mengatakan
"Pembangunan pagar pembatas di kawasan perkantoran Bhakti Praja Pangkalan Kerinci ini, terkesan asal jadi".
Lebih ironisnya lagi, kondisi Pekerjaan proyek pembangunan Pagar pembatas Lahan Bhakti Praja ini, sudah jelas-jelas tidak sesuai Specsifikasi [Bestech]. Akan tetapi, pihak PHO begitu berani menerimanya tanpa memikirkan apa resikonya, ungkap sumber kecewa.
"Bila pekerjaan proyek tersebut dilaporkan kepada Polres maupun kepada pihak Kejaksaan Pkl Kerinci. Saya bersedia dijadikan saksi, karena persoalannya sedikit saya tahu, terutama masalah penggalian pondasi tiang pagar tersebut, sangat dangkal, seharusnya kedalaman pondasi tiangnya, menimal 1 Meter. Namun kenyataan dilapangan hanya 25-30 CM," ungkapnya kesal.
Ketika persoalan ini dikonfirmasikan kepada Kepala Bagian Aset Kabupaten Pelalawan [Harrisman] Selasa [09/12/2014], melalui PPK [Anto] yang didampingi Atan selaku pengawas Bagian Aset dirungan kerjanya.
"Pelaksanaan Pembangunan Pagar Pembatas Lahan Bakti Praja tersebut, memang betul kondisinya sudah ada yang tumbang. Bahkan kami akui kekokohannya tidak berkwalitas dan bermutu, dikarenakan perencanaan awalnya, sudah salah, karena pihak Konsultan, tidak malakukan kajian terlebih dahulu dimana lokasi medan kerja yang terdapat dititik rawa [Sungai kecil], " dalih Anto.
Anto menambahkan. "Tidak terjaminnya mutu serta kwalitas pekerjaan Pagar tersebut, dikarenakan kami dari pihak pengawas, jarang turun ketempat lokasi saat dikerjakan oleh rekanan, sehingga pengerjaannya timbul permasalahan seperti yang dikonfirmasikan oleh rekan-rekan wartawan, "Akunya.
Lebih lanjut Anto menambahkan, pihaknya juga bukan orang-orang teknis dan hanya sebatas SKPD pelaksana kegiatan, jadi untuk pengawasannya dipercayakan kepada konsultan pengawas. Lagipun kami juga banyak kesibukan lain, makanya kami tidak terfokus mengawasi kegiatan pembangunan pagar itu.
"untuk sementara walaupun pekerjaan dianggap sudah selesai namun belum dibayarkan 100% melainkan pembayaran 30% [uang muka]. Bila ada permasalahan didalamnya tentu tidak akan kami cairkan 100% proyek itu" jelas Anto
Lebih jauh Anto menyampaikan kepada wartawan, terkait persoalan yang dikonfrimasikan oleh rekan-rekan wartawan, pihaknya sore ini atau besok turun kelapangan, bersama pengawas dari Bagian Aset sendiri, Konsultan pengawas, dan rekanan kontraktor, guna menghitung progres proyek itu.
Kendati penejelasan Anto, bila pembangunan proyek pagar pembatas lahan Bhakti Praja sudah menyalahi perencanaan, namun pekerjaan tetap juga dipaksakan merelisasikannya. Padahal program tersebut adalah permintaan dari Bupati Pelalawan [H.M. Harris] guna menjaga aset-aset pemda Pelalawan, namun hasilnya tidak sesuai dengan harapan. **
Pantauan wartawan terkait realisasi pelaksanaan pembangunan tersebut oleh Bagian Asetmelalui jasa CV. Karya Mandiri Utama, dinilai tidak sesuai dengan perencanaan sebagaimana yang dituangkan dalam Bestech.
Mengapa hal pembangunan Pagar Pembatas Aset tersebut dinilai tidak sesuai dengan Bestech, karena kondisinya sudah Oleng, miring. Bahkan sebagian, sudah bertumbangan. Padahal, pembangunannya belum beberapa bulan saja sudah diselesaikan pengerjaannya oleh bagian Aset dan sudah rusak.
Contohnya disisi kiri-kanan bangunan pagar ini. Sudah ada pemasangan SCOR oleh Bagian Aset dan menggunakan puluhan batang kayu berukuran kecil, untuk menahan pagar pembatas yang nyaris bertumbangan..
Melihat kondisi pembangunan yang mengecewakan ini, diharapkan kepada Tipidkor Polres Pelalawan dan Kejaksaan Pangkalan Kerinci, untuk memanggil pihak pemilik Kegiatan [Bagian Aset.red] Kabupaten Pelalawan.
Bila kasus seperti ini dibiarkan terus terjadi dalam pelaksanaan pembangunan di Daerah Kabupaten Pelalawan, Anggaran APBD Kabupaten Pelalawan yang dialokasikan pemerintah untuk pembiayaan pembangunan fisik di daerah, terbuang secara sia-sia dan menjadi sumber penghasilan bagi rekanan maupun bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Padahal, nilai pembangunan proyek pagar pembatas Lahan Bakti Praja tersebut, tidak sedikit dan mencapai enam ratus juta lebih. Namun hasilnya sangat mengecewakan.
Seraya salah seorang Warga KM 07 yang tidak bersedia Identitasnya disebutkan kepada wartawan, mengatakan
"Pembangunan pagar pembatas di kawasan perkantoran Bhakti Praja Pangkalan Kerinci ini, terkesan asal jadi".
Lebih ironisnya lagi, kondisi Pekerjaan proyek pembangunan Pagar pembatas Lahan Bhakti Praja ini, sudah jelas-jelas tidak sesuai Specsifikasi [Bestech]. Akan tetapi, pihak PHO begitu berani menerimanya tanpa memikirkan apa resikonya, ungkap sumber kecewa.
"Bila pekerjaan proyek tersebut dilaporkan kepada Polres maupun kepada pihak Kejaksaan Pkl Kerinci. Saya bersedia dijadikan saksi, karena persoalannya sedikit saya tahu, terutama masalah penggalian pondasi tiang pagar tersebut, sangat dangkal, seharusnya kedalaman pondasi tiangnya, menimal 1 Meter. Namun kenyataan dilapangan hanya 25-30 CM," ungkapnya kesal.
Ketika persoalan ini dikonfirmasikan kepada Kepala Bagian Aset Kabupaten Pelalawan [Harrisman] Selasa [09/12/2014], melalui PPK [Anto] yang didampingi Atan selaku pengawas Bagian Aset dirungan kerjanya.
"Pelaksanaan Pembangunan Pagar Pembatas Lahan Bakti Praja tersebut, memang betul kondisinya sudah ada yang tumbang. Bahkan kami akui kekokohannya tidak berkwalitas dan bermutu, dikarenakan perencanaan awalnya, sudah salah, karena pihak Konsultan, tidak malakukan kajian terlebih dahulu dimana lokasi medan kerja yang terdapat dititik rawa [Sungai kecil], " dalih Anto.
Anto menambahkan. "Tidak terjaminnya mutu serta kwalitas pekerjaan Pagar tersebut, dikarenakan kami dari pihak pengawas, jarang turun ketempat lokasi saat dikerjakan oleh rekanan, sehingga pengerjaannya timbul permasalahan seperti yang dikonfirmasikan oleh rekan-rekan wartawan, "Akunya.
Lebih lanjut Anto menambahkan, pihaknya juga bukan orang-orang teknis dan hanya sebatas SKPD pelaksana kegiatan, jadi untuk pengawasannya dipercayakan kepada konsultan pengawas. Lagipun kami juga banyak kesibukan lain, makanya kami tidak terfokus mengawasi kegiatan pembangunan pagar itu.
"untuk sementara walaupun pekerjaan dianggap sudah selesai namun belum dibayarkan 100% melainkan pembayaran 30% [uang muka]. Bila ada permasalahan didalamnya tentu tidak akan kami cairkan 100% proyek itu" jelas Anto
Lebih jauh Anto menyampaikan kepada wartawan, terkait persoalan yang dikonfrimasikan oleh rekan-rekan wartawan, pihaknya sore ini atau besok turun kelapangan, bersama pengawas dari Bagian Aset sendiri, Konsultan pengawas, dan rekanan kontraktor, guna menghitung progres proyek itu.
Kendati penejelasan Anto, bila pembangunan proyek pagar pembatas lahan Bhakti Praja sudah menyalahi perencanaan, namun pekerjaan tetap juga dipaksakan merelisasikannya. Padahal program tersebut adalah permintaan dari Bupati Pelalawan [H.M. Harris] guna menjaga aset-aset pemda Pelalawan, namun hasilnya tidak sesuai dengan harapan. **
Editor | : | Laporan Syamsul Bari |
Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Kamis 16 Mei 2024, 20:23 WIB
Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama
Kamis 16 Mei 2024
Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama
Kamis 16 Mei 2024
RUDI WALKER PURBA BERHARAP PENYELESAIAN KONFLIK PT. RPI DENGAN WARGA KEDEPANKAN KEARIFAN LOKAL*
Rabu 15 Mei 2024
Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran, Ancaman Independensi dan Profesionalisme
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 06:11 WIB
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem