Pembangunan Gedung THT l RSUD Selasih
Rekanan pembangunan gedung THT (telinga hidung dan tenggorokan) RSUD Selasih keluhkan Perlakuan Oknum Pemda Pelalawan
Rekanan Keluhkan Perlakuan Oknum Pemda Pelalawan
Senin 04 Maret 2019, 14:14 WIB
Rekanan pembangunan gedung THT (telinga hidung dan tenggorokan) RSUD Selasih keluhkan Perlakuan Oknum Pemda PelalawanPELALAWAN. RIAUMADANI. com - Asep Suparman, selaku penanggung jawab pembangunan gedung rawat inap THT RSUD Selasih, keluhkan perlakuan oknum Pemda Pelalawan. Sehingga akibatkan proyek pembangunan gedung tersebut tidak bisa selesai sesuai kontrak.
Kenapa tidak, pelaksanaan pembangunan gedung itu sejak star dilaksanakan, terkesan dihalang-halangi oleh oknum. Sehingga akibatkan progres realisasi pembangunan gedung THT (telinga hidung dan tenggorokan) RSUD Selasih tidak bisa selesaikan sesuai kontrak, dan kini terancam diputus kontrak.
Demikian dibeberkan oleh Asep Suparman Senin (4/3/19) dihadapan puluhan awak media di RSUD Selasih. Hal ini ia sampaikan menyikapi banyaknya pemberitaan yang miring tentang proyek pembangunan gedung tersebut baru-baru ini. Pada hal menurut Asep, sejauh ini belum ada konfirmasi secara langsung kepada pihaknya selaku rekanan kontraktor, sehubunga proyek itu, maka dia menilai sejumlah pemberitaan tersebut simpang siur.
Maka itu Asep lakukan konfresi pers langsung untuk meluruskan persoalan proyek gedung rawat inap THT RSUD Selasih. Dalam kesempatan itu juga dia memaparkan segala persoalan yang membuat proyek itu tidak dapat terselesaikan.
Proyek rawat inap THT yang dilaksanakan oleh PT. Satria Lestari Multi dengan nilai Rp 10 miliar lebih dari DAK Penugasan anggaran tahun 2018. Seharusnya proyek itu sudah selesai pada bulan Desember 2018. Namun atas berbagai kendala yang terjadi proyek itu tidak dapat selesai sesuai kontraknya, sehingga kontraktor meminta perpanjangan waktu selama 90 hari.
Salah satu kendala yang dialami rekanan adalah, terkait pengurusan administrasi yang terkesan dipersulit oleh oknum PPTK proyek itu. Sampai berkas pengajuan dari rekanan dibilang hilang sehingga pencairannya sangat terlambat. Maka dengan telah diklarifikasinya persoalan itu, diharapkan Pemda Pelalawan dapat tersentuh, tutur Asep. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham