Kawasan wisata Selatbaru
Untuk memaksimalkan pengelolaan kawasan wisata Pantai Selatbaru Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Parbudpora)
Bengkalis, Rabu siang 27 Februari 2019 mengumpulkan para pedagang kios
yang selama ini berjualan.
Kawasan Wisata Selat Baru Tempat Tujuan Wisata Primadona Untuk Masyarakat Riau
Rabu 27 Februari 2019, 23:55 WIB
Untuk memaksimalkan pengelolaan kawasan wisata Pantai Selatbaru Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Parbudpora)
Bengkalis, Rabu siang 27 Februari 2019 mengumpulkan para pedagang kios
yang selama ini berjualan.
BENGKALIS. RIAUMADANI. com - Pengelolaan kawasan wisata di Negeri Junjungan perlu dimaksimalkan, sehingga menjadi daya tarik wisatawan. Hal ini penting, agar keberadaan kawasan wisata mampu meningkatkan pendapatan masyarakat maupun daerah.
Kawasan wisata Selatbaru, Kecamatan Bantan, hingga saat ini masih menjadi salah satu primadona tujuan wisata bagi warga dari dalam maupun luar daerah Pulau Bengkalis.
Untuk memaksimalkan pengelolaan kawasan wisata Pantai Selatbaru, salah satu upaya Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Parbudpora) Bengkalis, Rabu siang 27 Februari 2019 mengumpulkan para pedagang kios yang selama ini berjualan.
“Tadi siang di pantai Selatbaru, kami mengumpulkan para pedagang. Salah satu isu yang diangkat dalam pertemuan itu, terkait penerapan retribusi bagi pedagang kuliner dan kios yang selama ini mencari nafkah di Pantai Selatbaru,†ungkap Kepala Dinas Parbudpora, Anharizal melalui layanan WhatsApp, Rabu 27 Februari 2019.
Hadir dalam pertemuan itu, Sekretaris Nurminsyah, Kepala Bidang Pariwisata Iyon Setiawan, Kasi sarpras Muhammad Saleh, Kepala UPT Pariwisata Bantan Chandra Kusuma.
Menurutt Anharizal, untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata pantai Selatbaru, mulai tahun 2019 ini seluruh pedagang akan dipungut retribusi sebesar Rp50 per bulan.

“Alhamdulilah, para pedagang tidak protes. Mereka bersedia membayar retribusi tempat berjualan di Pantai Selatbaru,†ujar Kepala Dinas Parbudpora.
Kepada pedagang, Anharizal mengatakan, setiap retribusi yang dipungut oleh daerah, pada akhirnya akan kembali lagi ke kawasan wisata Pantai Selatbaru. Misalnya, untuk pembiayaan pembangunan sarana dan prasarana serta infrastruktur pendukung yang ada.
Pada kesempatan itu, Anharizal mengajak seluruh pedagang untuk memberikan layanan terbaik kepada setiap wisatawan yang datang ke Pantai Selatbaru. Selain ramah dan senyum, pedagang dituntut untuk tidak memanfaatkan kesempatan pada moment tertentu.
Misalnya, pada musim liburan atau ada penyelenggaran event di pantai, otomatis jumlah pengunjung akan membludak. Pedagang dilarang menaikan harga makan setinggi langit. Seharusnya, kata Anharizal kepada pedagang, harga makanan dan minuman antar satu kios dengan kios lain harus diseragamkan.
“Intinya, jangan sampai wisatawan kapokdatang ke Pantai Selatbaru. Makanya, kita tekankan harus ada kesepakatan harga makanan dan minuman antar satu kios dengan kios lainnya,†ujar Anharizal.
Anharizal juga menganjurkan kepada pedagang agar memperhatikan menu khas, yang menjadi daya tarik bagi waisatan, misalnya seafood dan makanan khas lainnya.
Tak hanya itu, pegadang juga diminta untuk selalu menjada kebersihan kios, menata kios sebaik mungkin sehingga pengunjung betah duduk di warung. “Begitu juga dengan kebersihan makanan, itu yang menjadi nomor satu,†ujar Anharizal.(RLS.ALIF)
Kawasan wisata Selatbaru, Kecamatan Bantan, hingga saat ini masih menjadi salah satu primadona tujuan wisata bagi warga dari dalam maupun luar daerah Pulau Bengkalis.
Untuk memaksimalkan pengelolaan kawasan wisata Pantai Selatbaru, salah satu upaya Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Parbudpora) Bengkalis, Rabu siang 27 Februari 2019 mengumpulkan para pedagang kios yang selama ini berjualan.
“Tadi siang di pantai Selatbaru, kami mengumpulkan para pedagang. Salah satu isu yang diangkat dalam pertemuan itu, terkait penerapan retribusi bagi pedagang kuliner dan kios yang selama ini mencari nafkah di Pantai Selatbaru,†ungkap Kepala Dinas Parbudpora, Anharizal melalui layanan WhatsApp, Rabu 27 Februari 2019.
Hadir dalam pertemuan itu, Sekretaris Nurminsyah, Kepala Bidang Pariwisata Iyon Setiawan, Kasi sarpras Muhammad Saleh, Kepala UPT Pariwisata Bantan Chandra Kusuma.
Menurutt Anharizal, untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata pantai Selatbaru, mulai tahun 2019 ini seluruh pedagang akan dipungut retribusi sebesar Rp50 per bulan.
Kepada pedagang, Anharizal mengatakan, setiap retribusi yang dipungut oleh daerah, pada akhirnya akan kembali lagi ke kawasan wisata Pantai Selatbaru. Misalnya, untuk pembiayaan pembangunan sarana dan prasarana serta infrastruktur pendukung yang ada.
Pada kesempatan itu, Anharizal mengajak seluruh pedagang untuk memberikan layanan terbaik kepada setiap wisatawan yang datang ke Pantai Selatbaru. Selain ramah dan senyum, pedagang dituntut untuk tidak memanfaatkan kesempatan pada moment tertentu.
Misalnya, pada musim liburan atau ada penyelenggaran event di pantai, otomatis jumlah pengunjung akan membludak. Pedagang dilarang menaikan harga makan setinggi langit. Seharusnya, kata Anharizal kepada pedagang, harga makanan dan minuman antar satu kios dengan kios lain harus diseragamkan.
“Intinya, jangan sampai wisatawan kapokdatang ke Pantai Selatbaru. Makanya, kita tekankan harus ada kesepakatan harga makanan dan minuman antar satu kios dengan kios lainnya,†ujar Anharizal.
Anharizal juga menganjurkan kepada pedagang agar memperhatikan menu khas, yang menjadi daya tarik bagi waisatan, misalnya seafood dan makanan khas lainnya.
Tak hanya itu, pegadang juga diminta untuk selalu menjada kebersihan kios, menata kios sebaik mungkin sehingga pengunjung betah duduk di warung. “Begitu juga dengan kebersihan makanan, itu yang menjadi nomor satu,†ujar Anharizal.(RLS.ALIF)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham