Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Lahan Relokasi
Warga Rantau Baru Rapatkan Barisan Tuntut Lahan Relokasi 300 Ha SK Bupati Th. 2006
Rabu 27 Februari 2019, 23:45 WIB
Masyarakat desa Rantau Baru kec. Pangkalan Kerinci Pelalawan bermusyawarah di Pondok kelapa Rimbun Jaya Pangkalan Kerinci Selasa (27/2/19) malam. 


PELALAWAN. RIAUMADANI. com - Seluruh tokoh masyarakat Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, kembali bermusyawarah di Pondok kelapa Rimbun Jaya Pangkalan Kerinci Selasa (27/2/19) malam. 

Musyawarah dilaksanakan terkait masalah lahan seluas 300 Ha yang telah di SK-kan oleh Bupati Pelalawan pada tahun 2006 untuk relokasi penduduk rawan bencana banjir di Desa Rantau Baru. Sebab lahan itu diduga telah dikuasai oleh kelompok tani Bakti Bersama tanpa izin dari warga Rantau Baru selaku yang berhak atas lahan itu.

Dalam pertemuan itu hadir Pj Kades Rantau Baru Nazwir Alam, ketua BPD Khairul Salim, ketua Pemuda Nurbid. Hadir juga tokoh Pemuda Zukri, Sukardi, Arjulis dan sejumlah aparatur desa baik RW, RT dan tokoh masyarakat lainnya.

Pertemuan itu berangkat dari hasil pertemuan BPD Desa Rantau Baru dengan asisten I Setdakab. Pelalawan Drs Zulhelmi M.Si tadi siangnya. Asisten I Setdakab Pelalawan yang ditemui untuk mempertanyakan hasil kerja tim mediasi yang telah dibentuk oleh Pemda Pelalawan dalam menyelesaikan permasalahan itu. 

Kepada anggota BPD Rantau Baru Masrul, Arjulis dan Masrul, asisten I Setdakab. Pelalawan mengaku tidak bisa menyelesaikan masalah lahan yang telah di SK-kan oleh Bupati Pelalawan. Zulhelmi beralasan karena peta lokasi atau surat penyerahan dari datuk sati untuk relokasi lahan seluas 300 Ha tidak jumpa lagi.

Dipertemuan itu disepakati akan melakukan musyawarah dengan seluruh warga Desa Rantau Baru pada hari Minggu tanggal 3 Maret 2019 yang akan datang. Musyawarah dilakukan dengan tujuan untuk konsolidasi dengan seluruh masyarakat Desa Rantau Baru. Sebab dalam memperjuangkan lahan itu, seluruh warga harus merapatkan barisan untuk mempersatukan tekad dan mental, supaya hak yang telah dirampas pihak lain dapat diraih kembali, ucap ketua BPD. (Sona)



Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top