Senin, 29 April 2024

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Buka Secara Resmi Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9   ●   
  • MTQ Riau ke-42 Resmi di Tutup, Bengkalis Raih Peringkat Kedua Jadi Tuan Rumah MTQ Riau ke-43 Th 2025   ●   
  • Bupati Kasmarni Atas Nama Pemkab Bengkalis Ucapkan Selamat dan Tahniah HUT Kota Dumai ke-25   ●   
  • Wabup Husni Merza: Selamat dan Tahniah Kepada Semua Kafilah dan Official   ●   
  • Husni Merza; Pemkab Siak Dukung PSN Pada PTPN Group, Guna Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat   ●   
Penyebarluasan Program Pembangunan
Dinas Komunikasi Informaika dan Statistik Bengkalis Kerjasama dengan Media Massa
Rabu 27 Februari 2019, 05:23 WIB
Kepala Bidang Sumber Daya Komunikasi dan Komunikasi, Achyan
BENGKALIS - RIAUMADANI. com - Sebagai sarana penyebarluasan informasi, program pembangunan dan kebijakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) mengadakan kerja sama media massa.

Hal ini bertujuan agar kehausan masyarakat tentang informasi penyelenggaraan Pemkab Bengkalis lebih lengkap tersaji.

Guna memudahkan proses kerja sama dimaksud, sudah dua tahun ini, Diskominfotik menerapkan aplikasi berbasis online, bernama e-Wartawan.

Dijelaskan Kepala Diskominfotik, Johansyah Syafri melalui Kepala Bidang Sumber Daya Komunikasi dan Komunikasi, Achyan, bahwa aplikasi e-Wartawan dibangun secara khusus untuk mengoptimalkan dan efektifitas kerja sama media massa.

"Dengan adanya aplikasi ini diharapkan terbangun kerja sama dan kemitraan yang baik antara Pemkab Bengkalis dengan insan pers, sebagaimana cita-cita dan komitmen kita bersama," ujar Achyan, Selasa, 26 Februari 2019.

Mengingat kegiatan tahun 2019 sudah mulai berjalan, Achyan meminta kepada perusahaan pers yang sudah mengirimkan proposal pengajuan kerja sama dan sudah memiliki username dan password, agar sesegera mungkin meng-update data terbaru di aplikasi.

Dijelaskan Achyan, di tahun 2019, aplikasi e-Wartawan ditambah beberapa fitur baru. Seperti penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) wartawan, penambahan menu kerja sama Iklan Layanan Masyarakat (ILM), pemberitahuan melalui pesan masuk dan perbaikan modul lampiran.

"Salah satu syarat kerja sama adalah satu wartawan hanya terdaftar di satu perusahaan pers saja, oleh karena itu dengan adanya fitur input NIK ini, apabila ada satu wartawan mendaftar di dua atau lebih perusahaan, maka NIK akan terdeteksi dan aplikasi tidak bisa memprosesnya," papar Achyan.

Sedangkan untuk menu kerja sama ILM, wartawan cukup memasukan penawaran yang diajukan, disesuaikan dengan kategori media massanya masing-masing, yaitu media cetak, online, radio dan televisi.

Mantan Kabid Penagihan dan Keberatan Bappenda ini juga berharap, perusahaan pers agar melampirkan seluruh berkas yang menjadi persyaratan kerja sama, sehingga mempercepat proses verifikasi.

"Lampiran berkas, kami bagi menjadi dua, sifatnya wajib dan opsional. Wajib ini contohnya akta notaris perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak, dan sebagainya. Sedangkan lampiran opsional ini sifatnya pilihan, misalnya kalau saat input poin memilih optionwartawan sudah Uji Kompetensi Wartawan (UKW), maka harus melampirkan kartunya sebagai bukti. Tapi, kalau option tersebut belum UKW, maka tidak perlu dilampirkan," paparnya lagi.

Bagi perusahaan pers yang sudah lulus verifikasi, sambungnya, wartawan bisa mengecek langsung di halaman depan aplikasi e-wartawan.bengkaliskab.go.id/Diskominfotik, tepatnya di menu "Data Media". Namun, apabila belum tampil di menu tersebut, maka disarankan agar wartawan log in dan mengecek kembali.

"Apabila ada berkas persyaratan yang kurang lengkap, nanti tim verifikasi akan memberitahunya melalui pesan masuk di user wartawannya masing-masing," katanya sambil menyebutkan bahwa dasar pelaksanaan kerja sama media massa ini adalah, Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 86 Tahun 2017 tentang Kerja Sama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Bengkalis dengan Perusahaan Pers.(rls.alif)



Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top