Selasa, 4 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
NARKOBA
Polisi Berhasil Amankan Dua Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba, Satu Diantaranya Berhasil Kabur
Sabtu 23 Februari 2019, 02:33 WIB
Tersangka dan BB Narkoba

KUANTAN HILIR SEBRANG, RIAUMADANI. COM - Pada saat penggrebekan di sebuah rumah Polisi temui 3 pelakubpenyalah gunaan narkoba 2 Orang pelaku perhasil diamankan, sedangkan satu diantaran berhasil melarikan diri.

Hendri Purwonto (39) bersama  Sarianto (32) dan Satu temanya yang melariakan diri, digrebek di sebuah Rumah Kelurahan Pasar Baru Basra,  Kecamatan Kuantan Hilir Sebrang, Kabupten kuantan Singingi (Kuansing), Riau Pada 21/02/2018

Penangkapan terhadap 2 orang Pelaku penyalahgunaan barang haram ini di benarka oleh Kapolres Kuansing AKBP Muhamatd Mustofa Sik melalau Kasubag Humas, Polres Kuansing AKP Kadarus Mansyah membenarkan kepada wartawan pada jumat 22/02/2019.

Kronologisnya Unit Reskrim Polsek Kuantan Hilir memperoleh informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan penyalahgunaan Narkotika di Kelurahan Pasar Baru Baserah Kec. Kuantan Hilir  papar Kadarus

Kemudian Kapolsek Kuantan Hilir Akp. Tapip Usman, Bergegas memerintahkan Kanit Reskrim beserta rombongan untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 15.30 WIB ditemukanlah 1  unit rumah menjadi target operasi yang diduga dijadikan tempat sebagai penyalahgunaan Narkotika.

Kanit Reskrim beserta anggota  dan juga di dampingi Ketua RT dan Ketua Pemuda setempat langsung melakukan penggerebekan dan alhasil ditemukanlah 3 orang pelaku sedang mengkonsumsi Narkotika diduga jenis sabu.

Dari tangan Pelaku Kanit Reskrim Kuantan Hilir Sebrang Berhasil mengamankan Narkotita Jenis Sabu berat Kotor 26,61 gram saat ini Pelaku beserta Barang Bukti diamankan di Polsek Kuantan Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut,  tutup Kadarus. *MU




Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top