Perusahan Listrik Negara (PLN)
PLN Terus Gesa Pembangunan Jaringan Listrik Sampai Kedaerah Tertinggal
Kamis 21 Februari 2019, 14:23 WIB
BENGKALIS. RIAUMADANI. com - Salah satu sasaran Nawacita Presiden Joko Widodo, percepatan mewujudkan kemandirian ekonomi dan kedaulatan energi.
Terkait dengan hal itu, Perusahan Listrik Negara (PLN) terus membangun jaringan listrik, termasuk di Kabupaten Bengkalis.
Untuk pemenuhan listrik 100 persen di Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis, hingga tahun 2018 terus membangun jaringan listrik tegangan rendah mulai dari dusun dan desa selama ini belum menikmati aliran listrik.
Namun dalam pembangunan jaringan listrik tengangan rendah, khususnya di desa-desa yang ada di Kecamatan Talang Muandau dan Pinggir, mengalami kendala.
Karena berdasarkan temuan hasil patroli Balai Besar Konservasi Sumber daya Alam (BBKSDA) Riau, areal yang dilalui jaringan listrik berada di kawasan Suaka Marga Satwa, Pusat Latihan Gajah Sebangga, Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir dan Tasik Serai Kecamatan Talang Muandau.
Terkait hal itu, pihak BBKSDA menyampaikan surat pemberitahun Nomor: SP.02/BKSDARiau/KBIDWIL.II/SKW3/RSTDURI/02/2019. Isinya memberi tahu kepada PLN UP3 Dumai agar tidak melanjutkan kegiatan alih fungsi lahan kawasan hutan di dalam kawasan SM PLG Sebanga sebelum ada izin.
Mendengar adanya informasi terhentinya pembangunan jaringan listrik tegangan rendah untuk desa-desa di Kecamatan Pinggir dan Talang Muandau, Bupati Bengkalis Amril Mukminin langsung cepat merespon.
Bupati Bengkalis Amril Mukminin langsung memerintahkan Asisten Perekonomian Setda Bengkalis Heri Indra Putra untuk segera mengambil langkah-langkah cepat untuk mencarikan soluasi terbaik.
Tindaklanjut dari intruksi Bupati Bengkalis, maka AsistenPerekonomian, Rabu 20 Februari 2019, langsung menggelar rapat memanggil stakeholder terkait.
“Begitu dapat intruksi Pak Amril Mukminin, saya langsung bertindak cepat agar pembangunan jaringan listrik di dua kecamatan itu tidak terkendala,” tandas Heri.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Heri Indra Putra, menghasilkan kesepaktan.
Pertama, melakukan kerja sama pembangunan strategis antra BBKSDA Riau dengan PLN Unit Induk Wilayah Riau Kepri tentang pembangunan jaringan yang termasuk dalam kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam di Daerah Riau, baik yang sudah, sedang maupun yang akan dibangun.
Kedua, BBKSA Riau komitmen membantu pihak PLN Unit Induk Wilayah Riau Kepri dalam mendahulukan pekerjaan pembangunan jaringan di kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam di Riau. Dengan catatan PLN harus membuat Surat Komitmen untuk mengurus Surat Kerja Sama Pembangunan Strategis kepada pihak BKSDA Riau sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.44/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2016, paling lambat bulan Maret 2019.
Ketiga, jika pihak PLN Unit Induk Wilayah Riau Kepri, tidak melakukan sesuai komitmen di atas, maka akan dilakuan pertemuan lanjutan untuk pembahasan final antara BBKSDA Riau dan PLN.
Diungkapkan Heri, tiga kesepakatan sudah dibuat, untuk itu Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap pihak PLN dapat memenuhinya, terutama membuat Surat Kerja Sama Pembangunan Strategis kepada pihak BBKSDA Riau sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.44/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2016.
Sebagaimana diketahui, pihak terkait yang mengikuti rapat di Ruang rapat Bagian Keuangan, Setda Bengkalsi ini, diikuti Kasi BBKSDA Wilayah III Duri MB Hutajulu, Perwakilah PT PLN UP3 Dumai Andhy Prasetiawan.
Kemudian Perwakilan ESDM Cabang Dinas Wilayah III Dumai, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis T Usman, Kepala Bagian Perekonomian Setda Bengkalis Auli Effendi,
Kasubbag pada Bagian Hukum Setda Bengkalis, M Fedro. Kasi PMD Kecamatan Talang Muandau Azmi Zuhri, Kasi Pemerintah Kecamatan Pinggir, Kepala Desa Muara Basung dan Kepala Desa Tasik Serai.(rls.alif)
Terkait dengan hal itu, Perusahan Listrik Negara (PLN) terus membangun jaringan listrik, termasuk di Kabupaten Bengkalis.
Untuk pemenuhan listrik 100 persen di Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis, hingga tahun 2018 terus membangun jaringan listrik tegangan rendah mulai dari dusun dan desa selama ini belum menikmati aliran listrik.
Namun dalam pembangunan jaringan listrik tengangan rendah, khususnya di desa-desa yang ada di Kecamatan Talang Muandau dan Pinggir, mengalami kendala.
Karena berdasarkan temuan hasil patroli Balai Besar Konservasi Sumber daya Alam (BBKSDA) Riau, areal yang dilalui jaringan listrik berada di kawasan Suaka Marga Satwa, Pusat Latihan Gajah Sebangga, Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir dan Tasik Serai Kecamatan Talang Muandau.
Terkait hal itu, pihak BBKSDA menyampaikan surat pemberitahun Nomor: SP.02/BKSDARiau/KBIDWIL.II/SKW3/RSTDURI/02/2019. Isinya memberi tahu kepada PLN UP3 Dumai agar tidak melanjutkan kegiatan alih fungsi lahan kawasan hutan di dalam kawasan SM PLG Sebanga sebelum ada izin.
Mendengar adanya informasi terhentinya pembangunan jaringan listrik tegangan rendah untuk desa-desa di Kecamatan Pinggir dan Talang Muandau, Bupati Bengkalis Amril Mukminin langsung cepat merespon.
Bupati Bengkalis Amril Mukminin langsung memerintahkan Asisten Perekonomian Setda Bengkalis Heri Indra Putra untuk segera mengambil langkah-langkah cepat untuk mencarikan soluasi terbaik.
Tindaklanjut dari intruksi Bupati Bengkalis, maka AsistenPerekonomian, Rabu 20 Februari 2019, langsung menggelar rapat memanggil stakeholder terkait.
“Begitu dapat intruksi Pak Amril Mukminin, saya langsung bertindak cepat agar pembangunan jaringan listrik di dua kecamatan itu tidak terkendala,” tandas Heri.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Heri Indra Putra, menghasilkan kesepaktan.
Pertama, melakukan kerja sama pembangunan strategis antra BBKSDA Riau dengan PLN Unit Induk Wilayah Riau Kepri tentang pembangunan jaringan yang termasuk dalam kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam di Daerah Riau, baik yang sudah, sedang maupun yang akan dibangun.
Kedua, BBKSA Riau komitmen membantu pihak PLN Unit Induk Wilayah Riau Kepri dalam mendahulukan pekerjaan pembangunan jaringan di kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam di Riau. Dengan catatan PLN harus membuat Surat Komitmen untuk mengurus Surat Kerja Sama Pembangunan Strategis kepada pihak BKSDA Riau sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.44/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2016, paling lambat bulan Maret 2019.
Ketiga, jika pihak PLN Unit Induk Wilayah Riau Kepri, tidak melakukan sesuai komitmen di atas, maka akan dilakuan pertemuan lanjutan untuk pembahasan final antara BBKSDA Riau dan PLN.
Diungkapkan Heri, tiga kesepakatan sudah dibuat, untuk itu Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap pihak PLN dapat memenuhinya, terutama membuat Surat Kerja Sama Pembangunan Strategis kepada pihak BBKSDA Riau sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.44/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2016.
Sebagaimana diketahui, pihak terkait yang mengikuti rapat di Ruang rapat Bagian Keuangan, Setda Bengkalsi ini, diikuti Kasi BBKSDA Wilayah III Duri MB Hutajulu, Perwakilah PT PLN UP3 Dumai Andhy Prasetiawan.
Kemudian Perwakilan ESDM Cabang Dinas Wilayah III Dumai, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis T Usman, Kepala Bagian Perekonomian Setda Bengkalis Auli Effendi,
Kasubbag pada Bagian Hukum Setda Bengkalis, M Fedro. Kasi PMD Kecamatan Talang Muandau Azmi Zuhri, Kasi Pemerintah Kecamatan Pinggir, Kepala Desa Muara Basung dan Kepala Desa Tasik Serai.(rls.alif)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau