Narkoba
Poto Pelaku dan BB
Posek Bukit Raya Tangkap Warga Kampung pinang Pengedar Sabu
Senin 08 Desember 2014, 01:22 WIB
Poto Pelaku dan BB
PEKANBARU, Riaumadani.com - Budi Hardi alias Budi [39] warga Jalan Dusun I Kampung Pinang Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar diringkus petugas Polsek Bukit Raya karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu saat melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Arifin Ahmad tepatnya didepan Pos Polisi Subsektor Kecamatan Marpoyan Damai, Kamis [4/12/2014]) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap tersangka yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja warna biru No Pol BM 3719 ZQ yang melintas di Jalan Arifin Ahmad, setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Diberhentikan petugas, tersangka malah meninggalkan sepeda motornya ditengah Jalan Arifin Ahmad dan langsung kabur kearah Jalan Rambutan, sehingga dikejar oleh petugas," terang Dalizon pada wartawan , Minggu [7/12/2014].
Saat digeledah, ditemukan barang bukti 1 buah dompet kecil warna coklat yang berisikan 2 paket kecil sabu-sabu dan 14 lembar plastic warna bening pembungkus sabu, 1 unit HP LG warna putih, uang tunai Rp300 ribu dan 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna biru No Pol BM 3719 ZQ
Kini, tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka di jerat Pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.
Ditambahkan Dalizon, tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama.**
Menurut Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap tersangka yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja warna biru No Pol BM 3719 ZQ yang melintas di Jalan Arifin Ahmad, setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Diberhentikan petugas, tersangka malah meninggalkan sepeda motornya ditengah Jalan Arifin Ahmad dan langsung kabur kearah Jalan Rambutan, sehingga dikejar oleh petugas," terang Dalizon pada wartawan , Minggu [7/12/2014].
Saat digeledah, ditemukan barang bukti 1 buah dompet kecil warna coklat yang berisikan 2 paket kecil sabu-sabu dan 14 lembar plastic warna bening pembungkus sabu, 1 unit HP LG warna putih, uang tunai Rp300 ribu dan 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna biru No Pol BM 3719 ZQ
Kini, tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka di jerat Pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.
Ditambahkan Dalizon, tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama.**
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau