RKPD Kabupaten Bengkalis tahun 2020.
Bupati Bengkalis Ingatkan Semua PD, Perencanaan Harus Segera Dilaksanakan
Selasa 19 Februari 2019, 23:22 WIB
BENGKALIS. RIAUMADANI. com - Bupati Bengkalis Amril Mukminin sampaikan jadwal proses perencanaan pembangunan Kabupaten Bengkalis tahun 2019.
Jadwal tersebut disampaikannya kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
Bupati Amril menyampaikan hal itu melalui Surat Nomor 050/BAPPEDA/409/2019. Surat tertanggal 18 Februari 2019 itu, langsung ditandatanganinya.
Surat tersebut disampaikannya dalam rangka penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Kabupaten Bengkalis tahun 2020.
Selain itu, surat yang terdiri dari 5 point penting itu merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 82 s/d Pasal 84 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Adapun jadwal proses perencanaan pembangunan Kabupaten Bengkalis tahun 2019 untuk menghasilkan dokumen RKPD 2020 tersebut adalah, Forum PD/Lintas PD pada tanggal 25 Februari-8 Maret 2019.
Kemudian, Input program kegiatan dan pagu Renja (Rencana Kerja) PD pada tanggal 20-25 Februari 2019.
Lalu, Pra Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD Kabupaten Bengkalis pada tanggal 11-15 Maret 2019.
Dan, Musrenbang RKPD Kabupaten Bengkalis yang dijadwalkan tanggal 20 Maret 2019.
Melalui surat itu, Bupati Amril juga menjelaskan sistematika penyusunan Rancangan Awal Renja PD yang terdiri dari 5 BAB.
Yakni, BAB I (Pendahuluan), BAB II (Hasil Evaluasi Renja PD Tahun Lalu), BAB III (Tujuan dan Sararan Perangkat Daerah), BAB IV (Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah), dan terakhir BAB V (Penutup).
Paling Lambat 22 Februari 2019
Disamping itu, Bupati Amril kembali mengingatkan Tema RKPD Tahun 2020, yakni, “Menuju Kemandirian Desa Yang Berkearifan Lokal”.
Sesuai tema tersebut, ada 5 (lima) prioritas pembangunan Kabupaten Bengkalis tahun 2020, yakni, penguatan konektifitas antar desa dan antar kecamatan termasuk menuju sentra perekonomian desa, dan peningkatan kualitas dan pemasaran produk-produk unggulan desa.
Kemudian, pemberdayaan sumber daya manusia pedesaan yang kreatif dan inovatif, peningkatan pendidikan dan kesehatan berbasis masyarakat, dan penerapan nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan yang berkepribadian nasional.
“Rancangan Awal Renja PD harus disampaikan melalui Bappeda Kabupaten Bengkalis paling lambat tanggal 22 Februari 2019,” tulis Bupati Amril pada angka 5 surat tersebut.
Sedangkan pada angka 4, surat tersebut memberikan format yang harus diikuti dalam mengisi Rencana Program kegiatan PD tahun 2020..(humas/ALIF)
Jadwal tersebut disampaikannya kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
Bupati Amril menyampaikan hal itu melalui Surat Nomor 050/BAPPEDA/409/2019. Surat tertanggal 18 Februari 2019 itu, langsung ditandatanganinya.
Surat tersebut disampaikannya dalam rangka penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Kabupaten Bengkalis tahun 2020.
Selain itu, surat yang terdiri dari 5 point penting itu merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 82 s/d Pasal 84 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Adapun jadwal proses perencanaan pembangunan Kabupaten Bengkalis tahun 2019 untuk menghasilkan dokumen RKPD 2020 tersebut adalah, Forum PD/Lintas PD pada tanggal 25 Februari-8 Maret 2019.
Kemudian, Input program kegiatan dan pagu Renja (Rencana Kerja) PD pada tanggal 20-25 Februari 2019.
Lalu, Pra Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD Kabupaten Bengkalis pada tanggal 11-15 Maret 2019.
Dan, Musrenbang RKPD Kabupaten Bengkalis yang dijadwalkan tanggal 20 Maret 2019.
Melalui surat itu, Bupati Amril juga menjelaskan sistematika penyusunan Rancangan Awal Renja PD yang terdiri dari 5 BAB.
Yakni, BAB I (Pendahuluan), BAB II (Hasil Evaluasi Renja PD Tahun Lalu), BAB III (Tujuan dan Sararan Perangkat Daerah), BAB IV (Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah), dan terakhir BAB V (Penutup).
Paling Lambat 22 Februari 2019
Disamping itu, Bupati Amril kembali mengingatkan Tema RKPD Tahun 2020, yakni, “Menuju Kemandirian Desa Yang Berkearifan Lokal”.
Sesuai tema tersebut, ada 5 (lima) prioritas pembangunan Kabupaten Bengkalis tahun 2020, yakni, penguatan konektifitas antar desa dan antar kecamatan termasuk menuju sentra perekonomian desa, dan peningkatan kualitas dan pemasaran produk-produk unggulan desa.
Kemudian, pemberdayaan sumber daya manusia pedesaan yang kreatif dan inovatif, peningkatan pendidikan dan kesehatan berbasis masyarakat, dan penerapan nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan yang berkepribadian nasional.
“Rancangan Awal Renja PD harus disampaikan melalui Bappeda Kabupaten Bengkalis paling lambat tanggal 22 Februari 2019,” tulis Bupati Amril pada angka 5 surat tersebut.
Sedangkan pada angka 4, surat tersebut memberikan format yang harus diikuti dalam mengisi Rencana Program kegiatan PD tahun 2020..(humas/ALIF)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau