Sabtu, 4 Mei 2024

Breaking News

  • Tanggapi Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Polres Siak Datangkan Mobil SIM Keliling   ●   
  • Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian dan M Alga atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Riau   ●   
  • TAUFIK HIDAYAT KETUA MPC, PP, INHU, BALON BUPATI, RESMI DAFTAR KE PARTAI NASDEM   ●   
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil   ●   
  • Majukan Pertanian di Meranti, Plt Bupati Asmar Temui Wamen Pertanian Harvick Hasnul Qalbi.   ●   
Kades Koto Simandolak Saksikan langsung Warganya digrebek, Karena Diduga Sebagai Bandar Narkoba
Selasa 19 Februari 2019, 23:14 WIB
Tersangka Pengedar Narkoba Sesrianto Alias Iset (37) yang digrebek Polisi di kediamannya di Desa Koto simandolak

TELUK KUANTAN,  RIAUMADANI. COM - Sesrianto Alias Iset (37) yang digrebek Polisi di kediamannya di Desa Koto simandolak  diduga sebagai Bandar Narkoba,  Dan detik-detik penggeledehan rumahnya disaksikan langsung oleh kepala Desanya.

Menurut keterangan yang disampakan oleh Kasubag Humas Polres Kuantan Singingi AKP Kadarus Mansyah Kepada Wartawan bahwa kronologisnya
"Pada hari Senin ya sekira jam 12.00 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh KBO IPDA R. Butar-Butar, SH., mendapat informasi dari masyarakat warga Desa Koto Simandolak bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis sabu" Terang kadarus.

"Mendengar laporan itu selanjutnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing melaporkan kepada Kasat Resnarkoba AKP Sahardi,SH." tambah kadarus

Tanpa tunggu lama Kasat Narkoba memerintahkan untuk melakukan pengungkappan, Tim Opsnal menuju ke TKP, sekitar pukul 15.00 WIB Tim berhasil mengamankan Seorang Laki-laki bernama Sesriato.

Kadarus memaparkan pada saat penangkapan yang terjadi didilam rumah tersangka disaksikan langsung oleh kepaladesanya.

"Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Koto Simandolak dan ditemukanlah barang bukti tas sandang warna cokelat di dalamnya berisi kotak kaca mata yang berisi 1 (satu) paket kecil plastik bening diduga berisikan Narkotika jenis sabu, dan kemudian di temukan kotak plastik Tupperware berisi 1 (satu) paket besar, 3 (tiga) paket sedang dan 4 (empat) paket kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu, atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses lebih lanjut" tutup kadarus. MU
   




Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top