Narkoba
Polsek Tapung Berhasil Ringkus Empat Pelaku Narkoba Di tiga Lokasi
Selasa 19 Februari 2019, 12:37 WIB
TAPUNG. RIAUMADANI. com - Tim Opsnal Polsek Tapung Polres Kampar berhasil meringkus Empat Pelaku Narkoba ditiga lokasi berbeda pada Senin Siang (18/2/2019).
Penangkapan pertama sekira pukul 12.00 wib disalahsatu rumah di Desa Pelambaian Kec. Tapung, disini petugas mengamankan 2 tersangka yaitu MJ alias AM (47) dan ER alias EK (19).
Dari kedua tersangka ini didapati barang bukti 13 paket kecil narkotika jenis shabu, yang disembunyikan dibawah tempat tidur di dalam kamar rumahnya.
Usai menangkap kedua pelaku narkoba ini, sekira pukul 14.00 wib Tim Opsnal Polsek Tapung kembali menyasar sebuah warnet yang berlokasi di Simpang Robet Desa Tanjung sawit.
Petugas sebelumnya mendapat informasi seorang pengedar shabu sedang berada di Warnet ini, tim langsung mendatangi warnet ini dan berhasil mengamankan tersangka AW alias AG (33) yang sedang bermain game online
Setelah digeledah didapati barang bukti 1 paket sedang narkotika jenis shabu, yang disembunyikan dalam dompet di kantong celananya.
Hanya berselang sekitar setengah jam setelah penangkapan kedua, petugas kembali menangkap seorang tersangka lainnya yaitu AD alias BG (34) warga Desa Tanjung Sawit yang akan melakukan transaksi narkoba.
Sebelumnya petugas mendapat informasi bahwa AD akan datang mengantarkan shabu, selanjutnya tim langsung menunggu disekitar warnet untuk menangkapnya.
Sekitar pukul 14.30 wib terlihat AD datang dengan mengendarai sepeda motornya dan langsung dikepung oleh petugas, AD sempat berupaya melarikan diri namun motornya dihadang oleh petugas hingga terjatuh.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan sebuah kotak rokok sampoerna mild yang berisi 1 paket sedang dan 1 paket kecil narkotika jenis shabu.
Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo SIK melalui Panit Reskrim Ipda Novris H. Simanjuntak SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, ke-4 tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
Ditambahkan Novris bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun," ungkapnya.. Du
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan