Narkoba
Polsek Tapung Berhasil Ringkus Empat Pelaku Narkoba Di tiga Lokasi
Selasa 19 Februari 2019, 12:37 WIB
TAPUNG. RIAUMADANI. com - Tim Opsnal Polsek Tapung Polres Kampar berhasil meringkus Empat Pelaku Narkoba ditiga lokasi berbeda pada Senin Siang (18/2/2019).
Penangkapan pertama sekira pukul 12.00 wib disalahsatu rumah di Desa Pelambaian Kec. Tapung, disini petugas mengamankan 2 tersangka yaitu MJ alias AM (47) dan ER alias EK (19).
Dari kedua tersangka ini didapati barang bukti 13 paket kecil narkotika jenis shabu, yang disembunyikan dibawah tempat tidur di dalam kamar rumahnya.
Usai menangkap kedua pelaku narkoba ini, sekira pukul 14.00 wib Tim Opsnal Polsek Tapung kembali menyasar sebuah warnet yang berlokasi di Simpang Robet Desa Tanjung sawit.
Petugas sebelumnya mendapat informasi seorang pengedar shabu sedang berada di Warnet ini, tim langsung mendatangi warnet ini dan berhasil mengamankan tersangka AW alias AG (33) yang sedang bermain game online
Setelah digeledah didapati barang bukti 1 paket sedang narkotika jenis shabu, yang disembunyikan dalam dompet di kantong celananya.
Hanya berselang sekitar setengah jam setelah penangkapan kedua, petugas kembali menangkap seorang tersangka lainnya yaitu AD alias BG (34) warga Desa Tanjung Sawit yang akan melakukan transaksi narkoba.
Sebelumnya petugas mendapat informasi bahwa AD akan datang mengantarkan shabu, selanjutnya tim langsung menunggu disekitar warnet untuk menangkapnya.
Sekitar pukul 14.30 wib terlihat AD datang dengan mengendarai sepeda motornya dan langsung dikepung oleh petugas, AD sempat berupaya melarikan diri namun motornya dihadang oleh petugas hingga terjatuh.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan sebuah kotak rokok sampoerna mild yang berisi 1 paket sedang dan 1 paket kecil narkotika jenis shabu.
Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo SIK melalui Panit Reskrim Ipda Novris H. Simanjuntak SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, ke-4 tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
Ditambahkan Novris bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun," ungkapnya.. Du
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau