PARKIR
PARKIR
Kadishub Bengkalis: Parkir Roda Dua Tidak Ada Kenaikan Tarif
Senin 18 Februari 2019, 23:00 WIB
Kadishub Bengkalis: Parkir Roda Dua Tidak Ada Kenaikan Tarif
BENGKALIS. RIAUMADANI. com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) melalui Sekretaris Zul Asri menegaskan tarif parkir untuk kendaraan roda 2 di wilayah Kabupaten Bengkalis belum mengalami kenaikan. Tetap Rp1.000 sekali parkir.
Kata Zul Asri, kalau ada juru parkir yang meminta lebih, itu di luar ketentuan dan tergolongan pungutan liar yang dapat dikenakan sanksi pidana.
“Sesuai Peraturan Daerah, untuk parkir di tempat umum, untuk kendaraan roda 2 ‘masih sibu’ (maksudnya tetap Rp1.000) sekali parkir. Belum ada kenaikan,” tegas Zul Asri, Ahad malam, 17 Februari 2019.
Ditegaskan Zul Asri lagi, kepada seluruh masyarakat di daerah ini, untuk tidak usah melayani kalau ada juru parkir yang meminta lebih. Itu menyalahi aturan.
Begitu juga kepada juru parkir, mantan Kabag Humas Sekretariat DPRD Bengkalis ini mengingatkan untuk tidak meminta lebih dari Rp1.000 kepada pemilik kendaraan roda 2 yang diparkir di kawasan yang dikelolanya.
Alasannya itu tadi, hingga setakat ini belum ada perubahan atau kenaikan retribusi parkir untuk kendaraan roda 2. Belum ada regulasi baru yang mengaturnya, sehingga tarif retribusi parkir kendaraan roda 2 itu boleh dipungut lebih dari Rp1.000.
Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis H Imam HakimKepala Bapenda Katakan Sama
Terpisah, hal senada juga disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) H Imam Hakim.
“Retribusi parkir yang diatur Dishub masih Rp1.000. Namun dalam Ranperda terbaru saya tak ingat,” jelas H Imam Hakim yang pernah menjabat Sekretaris Bappeda Kabupaten Bengkalis, melalui layanan WhatsApp (WA) pada pukul 21.26 WIB tadi.
Penjelasan Zul Asri dan H Imam Hakim ini disampaikan guna meluruskan pengakuan seorang juru parkir di Duri, Kecamatan Mandau sebagaimana dimuat media dalam berita bertajuk “Kepala UPT Parkir Kec. Mandau Lakukan Sosalisasi Sejumlah Juru Parkir”.
Dalam berita itu, juru parkir yang tak disebutkan namanya tersebut mengatakan, kenaikan setoran ke pengelola menjadi alasan utama sejumlah jukir di Duri menaikkan tarif parkir, khususnya kendaraan roda dua.(RLS ALIF)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 26 April 2024, 23:27 WIB
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg