Hukum
Polresta Pekanbaru laksanakan Konferensi Pers penangkapan pelaku pembunuhan seorang wanita di daerah Okura Kecamatan Rumbai Pesisir di Loby Polresta Pekanbaru pada Senin 18 Februari 2019.
Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita Yang Ditemukan Mayatnya di Okura Diringkus Polresta Pekanbaru
Senin 18 Februari 2019, 22:52 WIB
Polresta Pekanbaru laksanakan Konferensi Pers penangkapan pelaku pembunuhan seorang wanita di daerah Okura Kecamatan Rumbai Pesisir di Loby Polresta Pekanbaru pada Senin 18 Februari 2019.PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Polresta Pekanbaru laksanakan Konferensi Pers penangkapan pelaku pembunuhan seorang wanita di daerah Okura Kecamatan Rumbai Pesisir di Loby Polresta Pekanbaru pada Senin 18 Februari 2019.
Konferensi pers penganiayaan berat hingga meninggal dunia ini dipimpin oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH diwakili Kapolsek Rumbai pesisir Kompol Erdinal SH MH dan didampingi Wakasat Reskrim AKP Noak Aritonang SIK, Kanit Reskrim Polsek Rumpes Iptu Raja dan Kasubbag Humas Ipda Budhia Dianda.
Pada hari Selasa tanggal 29 Januari 2019 sekira pukul 24.00 WIB ditemukan seorang wanita tergeletak tertelungkup di pinggir kebun sawit oleh warga di Jalan Padat Karya Gang Rahmat Kelurahan Tebingtinggi Okura Kecamatan Rumbai pesisir Pekanbaru.
Penemuan Wanita yang tergeletak oleh warga tersebut langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Rumbai Pesisir Polresta Pekanbaru.
Berdasarkan laporan warga tersebut Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Erdinal SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Raja beserta anggota opsnal dan Anggota Polsek Rumbai pesisir yang melaksanakan tugas malam itu mendatangi TKP.
Dari hasil pemeriksaan di TKP wanita yang ditemukan tertelungkup oleh warga diperiksa oleh anggota Polsek Rumbai Pesisir sudah tidak bernyawa lagi.
Wanita tersebut ditemukan warga di dekat gubuk di Jalan Padat Karya Gang Rahmat RT 01 RW 02 Kelurahan Tebingtinggi Okura Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru tersebut dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Jalan Kartini Pekanbaru.
Dari pemeriksaan olah TKP awal ditemukanlah identitas dari korban yang meninggal dunia tersebut, berinisial AS (Ayu Safitri) 20 tahun, perempuan, beragama Islam, berasal dari kabupaten Inhil tepatnya di Jalan Karya Tunas Jaya Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil.
Sehari kemudian dari berita yang viral di media sosial keluarga korban datang dari Tempuling Inhil menuju Pekanbaru untuk memastikan kebenaran dari berita di media sosial tersebut, sesampainya di Pekanbaru keluarga korban langsung ke rumah sakit Bhayangkara dan memastikan bahwa jasad yang sudah terbujur kaku di rumah sakit Bhayangkara adalah benar keluarga mereka.
Kepolisian Polsek Rumbai pesisir di backup dari satuan Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan terhadap kasus meninggalnya AS, dari hasil penyelidikan didapatlah kesimpulan siapa pelaku pembunuhan tersebut.
Pada hari Kamis tanggal 14 Februari 2019 sekira pukul 01.30 WIB pihak kepolisian mendapat informasi bahwa tersangka berinisial Hendra Syahputra alias Putra menaiki bus dari Pekanbaru menuju Jakarta, selanjutnya tim opsnal Polsek Rumbai pesisir dan Opsnal Sat Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan pengejaran terhadap bus dimaksud dan melakukan koordinasi dengan anggota Polres lahat Polda Sumatera Selatan.
Selanjutnya tanggal 15 Februari sekira pukul 02.00 WIB bertempat di Jalan lintas Sumatera kelurahan pagar Agung Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan tepatnya di loket ALS anggota Opsnal Polres lahat dan Opsnal Polsek Rumbai pesisir serta opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru menghadang bus yang dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Hendra Syahputra alias Putra.
Setelah dilakukan introgasi tersangka Hendra Saputra mengakui bahwa benar melakukan pembunuhan terhadap korban AS yang ditemukan di daerah Okura Rumbai pesisir Pekanbaru, tersangka melakukan pembunuhan tersebut dengan alasan sakit hati karena korban berkata kasar dan melecehkan tersangka.
Pembunuhan tersebut dilakukan tersangka dengan cara mencekik leher korban sampai tersangka benar-benar yakin korban tidak bernafas lagi atau meninggal dunia.
Dari penyelidikan tersebut didapat barang bukti 1 unit HP Xiaomi warna hitam milik tersangka, parasut warna abu-abu, satu kemeja warna ungu bermotif batik, celana jean warna hitam yang dipakai pada saat kejadian.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH dalam wawancaranya di tempat terpisah membenarkan penangkapan Hendra Syahputra alias Putra pelaku penganiayaan berat hingga meninggal dunia terhadap korban AS.
Pengungkapan kasus ini hasil kerja keras anggota dilapangan gabungan dari Polsek Rumbai Pesisir dan sat Reskrim Polresta Pekanbaru juga dibantu jajaran Polres Lahat Polda Sumatera Selatan, tambah Kapolresta.
Motif dari penganiayaan berat yang hingga meninggal dunia ini adalah karena sakit hati tersangka yang dilecehkan oleh korban hingga tersangka melakukan penganiayaan berat di daerah Okura dengan cara mencekik leher korban hingga meninggal dunia, imbuh Kapolresta lagi.
Antara korban dan pelaku baru berkenalan di media sosial melalui Facebook pagi hari tanggal 29 Januari 2019," tutup Kapolresta.*Rls
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham