Penyelesaian Lahan Koptan Bakti Bersama Berpedoman Dari Keputusan Bupati
			
        		Sabtu 16 Februari 2019, 23:04 WIB
        
			PELALAWAN. RIAUMADANI. com - Penyelesaian tapal batas wilayah Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, merupakan salah satu program prioritas. Berpedoman dengan surat keputusan Bupati Pelalawan, lahan Koptan Bakti Bersama masuk dalam wilayah Desa Rantau Baru.
Hal itu ditegaskan oleh Pj Kades Rantau Baru Nazwir Alam S.Pd kepada media ini Jumat malam (15/2/19) di Pangkalan Kerinci. Akan tetapi persoalan itu dipelajari terlebih dahulu. Karena baru menjabat sebagai Kades, masih belum memahami sejuah mana tapal batas wilayah desa, tukasnya.
Langkah yang harus diambil untuk menentukan tapal batas wilayah desa adalah duduk bersama. Lurah Pangkalan Kerinci Barat dan Kades Rantau baru, harus duduk bersama untuk menentukan lahan seluas 300 Ha yang telah dikuasai oleh kelompok tani (Koptan) Bakti Bersama. Dalam menyelesaikan persoalan itu, saya selaku Pj Kades (Penjabat - kepala desa) tetap berdiri tegak lurus. Jika berdasarakan dengan data yang ada, bahwa keberadaan lahan itu masuk dalam wilayah Desa Rantau Baru, wajib diperjuangkan, tegas Pj Kades yang belum lama dilantik oleh Bupati Pelalawan tersebut.
Tambah Nazwir, melihat surat Bupati Pelalawan yang menetapkan lahan seluas 300 Ha sebagai relokasi/resetlement kawasan penduduk rawan terkena banjir di Desa Rantau Baru, untuk sementara sudah kuat. Jika memang ada STD-B (surat tanda daftar usaha budidaya perkebunan) dan izin segalam macam yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Daerah Pelalawan diatas lahan itu, izin itu pasti bantal demi hukum, tegasnya lagi.
Senada demgan itu Zukri salah satu masyarakat yang ikut memperjuangkan lahan tersebut mengaku sangat kecewa kepada Pemda Pelalawan. Karena persoalan itu sudah lebih satu tahun bergulir, namun belum ada kejelasan penyelesaian hingga detik ini, sesalnya.
Dikatakan Zukri, awalnya penyelesaian masalah itu difasilitasi oleh DPRD Pelalawan. Kemudian disepakati untuk difasilitasi oleh pihak Pemda Pelalawan. Waktu itu sampai dibentuk tim penyelesaian dari 14 elemen untuk menyelesaikan masalah itu. Setelah menunggu satu tahun lebih, tindakan dari Bagian Tapem Pelalawan tidak ada geming, ujarnya mengeluh.
Pada hal kala itu Kabag Tapem Fakhrurrozi mengakui bahwa lahan itu berada dalam wilayah Desa Rantau Baru. Pernyataan itu disampaikannya berdasarkan surat keputusan Bupati Pelalawan yang menetapkan seluas 300 Ha lahan relokasi/resetlement sebagai kawasan rawan terkena bencana banjir di Desa Rantau Baru, ucapnya dengan penuh kecewa. (Sona)
     		| Editor | : | Tis | 
| Kategori | : | Pelalawan | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau