DPRD Pelalawan Minta Selesaikan Masalah Lahan 300 Ha
Sabtu 16 Februari 2019, 02:34 WIB
wakil ketua DPRD Pelalawan Supriyanto SPPELALAWAN. RIAUMADANI. com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan minta Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan segera selesaikan masalah lahan seluas 300 Ha yang telah dikuasai kelompok tani Bakti Bersama.
Berdasarkan dengan surat keputusan Bupati Pelalawan No. KPTS/413.2/DKS/XII/2005/852 tanggal 28 Desember 2005 tentang Penetapan Relokasi Penduduk Kawasan Rawan Banjir Desa Sering Kecamatan Pelalawan dan Desa Rantau Baru Kecamatan Pangkalan Kerinci. Pada poin kedua surat itu, dinyatakan bahwa areal lahan seluas 300 Ha di Desa Rantau Baru Kecamatan Pangkalan Kerinci sebagai areal Relokasi/Resetlement Penduduk yang terkena bencana alam di Kabupaten Pelalawan.
Bila legalitas format SK Bupati Pelalawan yang ditanda tangani oleh Azmun Jaafar itu tidak benar keabsahannya, Pemda Pelalawan harusnya menyatakan bahwa itu tidak benar. Tapi bila benar, disikapilah dengan segera mungkin agar kepastian hukumnya jelas, tegas wakil ketua DPRD Pelalawan Supriyanto SP, pada Jumat malam (15/2/19) dalam silaturahim dengan warga bersama Pj Kades Rantau Baru Nazwir Alam di Pangkalan Kerinci.
Pada beberapa kali pertemuan yang telah difasilitasi oleh DPRD Pelalawan antara warga Desa Rantau Baru dengan kelompok tani Bakti Bersama, keabsahan SK Bupati Pelalawan tersebut telah diakui. Jika keabsahan surat itu benar, berarti lahan seluas 300 Ha yang dikuasai oleh Koptan (kelompok tani) Bakti Bersama itu sah milik masyarakat Desa Rantau Baru, tegas ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pelalawan itu.
Anggota DPRD Pelalawan tiga periode itu menambahkan, setelah adanya pengakuan bahwa SK Bupati Pelalawan itu benar, maka itu Pemda Pelalawan mengambil alih untuk memfasilitasi menyelesaikan masalah itu. Sehingga saya menganggap masalah itu sudah tuntas, ternyata sampai detik ini belum selesai, sesalnya. Maka itu dimintanya supaya pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan segera menyelesaikannya. "Jangan dibiarkan masyarakat menunggu terlalu lama seperti ini," tandasnya kecewa.
Melihat situasi demikian, Suprianto mempersilahkan masyarakat Desa Rantau Baru untuk kembali mengajukan surat kepada DPRD Pelalawan untuk kembali memfasilitasi menyelesaikan masalah itu. (Sona)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham