DPRD Pelalawan Minta Selesaikan Masalah Lahan 300 Ha
			
        		Sabtu 16 Februari 2019, 02:34 WIB
        
			wakil ketua DPRD Pelalawan Supriyanto SPPELALAWAN. RIAUMADANI. com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan minta Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan segera selesaikan masalah lahan seluas 300 Ha yang telah dikuasai kelompok tani Bakti Bersama.
Berdasarkan dengan surat keputusan Bupati Pelalawan No. KPTS/413.2/DKS/XII/2005/852 tanggal 28 Desember 2005 tentang Penetapan Relokasi Penduduk Kawasan Rawan Banjir Desa Sering Kecamatan Pelalawan dan Desa Rantau Baru Kecamatan Pangkalan Kerinci. Pada poin kedua surat itu, dinyatakan bahwa areal lahan seluas 300 Ha di Desa Rantau Baru Kecamatan Pangkalan Kerinci sebagai areal Relokasi/Resetlement Penduduk yang terkena bencana alam di Kabupaten Pelalawan. 
Bila legalitas format SK Bupati Pelalawan yang ditanda tangani oleh Azmun Jaafar itu tidak benar keabsahannya, Pemda Pelalawan harusnya menyatakan bahwa itu tidak benar. Tapi bila benar, disikapilah dengan segera mungkin agar kepastian hukumnya jelas, tegas wakil ketua DPRD Pelalawan Supriyanto SP, pada Jumat malam (15/2/19) dalam silaturahim dengan warga bersama Pj Kades Rantau Baru Nazwir Alam di Pangkalan Kerinci.
Pada beberapa kali pertemuan yang telah difasilitasi oleh DPRD Pelalawan antara warga Desa Rantau Baru dengan kelompok tani Bakti Bersama, keabsahan SK Bupati Pelalawan tersebut telah diakui. Jika keabsahan surat itu benar, berarti lahan seluas 300 Ha yang dikuasai oleh Koptan (kelompok tani) Bakti Bersama itu sah milik masyarakat Desa Rantau Baru, tegas ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pelalawan itu.
Anggota DPRD Pelalawan tiga periode itu menambahkan, setelah adanya pengakuan bahwa SK Bupati Pelalawan itu benar, maka itu Pemda Pelalawan mengambil alih untuk memfasilitasi menyelesaikan masalah itu. Sehingga saya menganggap masalah itu sudah tuntas, ternyata sampai detik ini belum selesai, sesalnya. Maka itu dimintanya supaya pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan segera menyelesaikannya. "Jangan dibiarkan masyarakat menunggu terlalu lama seperti ini," tandasnya kecewa.
Melihat situasi demikian, Suprianto mempersilahkan masyarakat Desa Rantau Baru untuk kembali mengajukan surat kepada DPRD Pelalawan untuk kembali memfasilitasi menyelesaikan masalah itu. (Sona)
     		| Editor | : | |
| Kategori | : | Pelalawan | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau