
LBH BJR Laporkan Pembangunan Jalan Dikonsesi Perusahaan
Jumat 15 Februari 2019, 14:24 WIB

PELALAWAN. RIAUMADANI. com - Pembangunan jalan Punak di daerah Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, dalam waktu dekat akan dilaporkan di Tipikor Polda Riau.
Demikian ditegaskan oleh ketua Lembaga Bantuan Hukum Brata Jaya Riau (LBH-BJR) Muhammad Nuh SH, MH, pada Jumat (15/2/19) di Pangkalan Kerinci kepada media ini. Soalnya Pemda Pelalawan melalui instansi terkait membangun jalan itu didalam konsesi perusahaan, tegasnya.
Pemerintah menggelontorkan dana APBD Kabupaten Pelalawan anggaran tahun 2015 senilai Rp 1.372.054.000, untuk membangun jalan tersebut. Dilaksanakan oleh CV. Bukit Intan Lestari dengan No. Kontrak : 620/D.PU/BM-KTR/2015/80 Tgl 19 Agustus 2015 pekerjaan timbunan-geotekstil pembangunan jalan kelompok tani Makmur. Konsultan pengawas CV. Persada Nusantara Consultant.
Dikatakannya, yang sangat aneh secara logika, kenapa jalan tersebut dibangun didalam konsesi perusahaan. Setelah kegiatan selesai di laksanakan baru di ketahui telah dibangun dalam areal perusahaan.
Memang menurut informasi dari instansi terkait yakni Dinas PU Pelalawan, kerugian negara dalam pelaksanaan pembangunan jalan tersebut sudah dikembalikan. Sebenarnya pengembalian kerugian negara tersebut tidak menghapus perbuatan yang menyalahi kewenangan atau tindakan yang melawan hukum. Secara administrasi memang telah dikembalikan, tapi kelalaian pejabat pemegang kewenangan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum, papar M. Nuh.
Dalam hal ini, kita bertanya siapa pejabat pembuat kewenangan tersebut, dan siapa yang bertanggung jawab atas masalah itu. Sangat tidak logis ada pejabat pembuat kewenangan tetapi faktanya jalan tersebut dibangun masuk dalam konsesi perusahaan, cetusnya.
Maka masalah itu akan kita ajukan ke Tipikor Polda Riau. Siapa yang melanggar hukum harus bertanggung jawab atas perbuatannya, apa lagi seorang pengabdi negara seperti mereka, ujar praktisi hukum itu. (Sona)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan